LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kabupaten Tangerang

Jumat, 24 Maret 2023 - 11:57 WIB

Tekan Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan, Polresta Tangerang Gelar Operasi Bina Kusuma Maung

Mediakompasnews.Com – Kab. Tangerang – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Bina Kusuma Maung di Mako Polresta Tangerang, Jumat (24/3/2023).

Apel diikuti personel Polresta Tangerang dan polsek jajaran, petugas Satpol PP, petugas Dinas Kesehatan, petugas Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan elemen terkait lainnya.

“Operasi Bina Kusuma Maung dilaksanakan untuk menekan angka gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan,” kata Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana yang menjadi inspektur apel.

Baca Juga :  Terkait Beredarnya Pemberitaan, Kuasa Hukum PT. FFI Sampaikan Klarifikasi 

Indra menerangkan, gangguan kamtibmas itu diantaranya aksi premanisme, kenakalan remaja, tawuran antar kelompok, geng motor, dan penyakit masyarakat lainnya. Kata Indra, Operasi akan dilaksanakan selama 15 hari mulai taggal 24 Maret hingga 7 April 2023.

“Operasi Bina Kusuma merupakan kegiatan kepolisian yang lebih mengedepankan Pre-emtif dan preventif guna menciptakan stabilitas kamtibmas yang mantap, dinamis, dan kondusif,” ucap Indra.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tangerang Sukses Adakan Aksi GEBRAK di Kecamatan Mauk

Indra memaparkan beberapa sasaran pada Operasi Bina Kusuma yaitu orang yakni pelaku premanisme, pelaku prostitusi, gelandangan, dan pengemis. Serta produsen, pengedar, penjual, pengguna minuman keras, dan pelaku tindak pidana ringan.

Kemudian benda yaitu senjata api, senjata tajam, alat membuat minuman keras, alat komunikasi yang berkaitan dengan tindak pidana, dan barang lain yang ada di lokasi tindak pidana.

Baca Juga :  Ketua Andri Jonon Resmi Menerima SK DPC LSM Harimau Kabupaten Tangerang di Taman PPI PLP Curug

“Sedangkan tempat yaitu terminal, pasar, pusat keramaian, rumah, hotel, tempat hiburan, tempat yang digunakan untuk aksi prostitusi, hiburan malam, judi, dan tempat atau warung yang menjual minuman keras,” pungkasnya. (Habibi)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Pemerintah Kabupaten Tangerang Sukses Adakan Aksi GEBRAK di Kecamatan Mauk

Berita Utama

Kadin Propinsi Banten Ambil Sikap Pelaksanaan MUKAB ke VII Kabupaten Tangerang Ditunda..!!

Kabupaten Tangerang

Sosialsasi dan Edukasi, SBPI Akan Tampung Keluhan Nelayan

Kabupaten Tangerang

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H, Ormas PP Bunder Secara Door to Door Santuni Kaum Dhuafa

Kabupaten Tangerang

Musyawarah Pimpinan Presidium BPPKTT Diperluas Untuk Tangerang Jadi

DPPPA KABUPATEN TANGERANG

Refleksi Akhir Tahun, Kadis PPPA Evaluasi Program Kerja untuk Target Capaian di Tahun 2024

Berita Utama

Pimpin Apel Pagi Dikantor Kecamatan,Lurah Sukamulya:Ini Sebagai Sarana Melatih Disiplin Dan Tanggung Jawab Pegawai

Kabupaten Tangerang

Pembubaran Kepanitiaan HUT RI Ke-78 Kp. Ciapus Indah RT 004 RW 002 Desa Budimulya, RT. Markudin: Apresiasi…!!