DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Nasional

Jumat, 24 Maret 2023 - 08:36 WIB

Berhasil Ungkap Kasus Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Apresiasi Kinerja Polda Kalteng

Mediakompasnews.Com – Palangka Raya – Menteri Agraria Dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal Purn. Hadi Tjahjanto memberikan apresiasi kepada Polda Kalteng karena berhasil mengungkap kasus mafia tanah di Palangka Raya.

Hal tersebut disampaikan mantan Panglima TNI itu saat berkunjung ke Mapolda Kalteng, Jumat (24/03/2023) pukul 09.30 WIB.

Menteri ATR/BPN didampingi Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si, Kajati Kalteng Pathor Rahman , S.H., M.H., Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Bayu Permana, dan Ketua DPRD Wiyatno, S.P. menyampaikan konferensi pers di hadapan insan pers terkait penanganan kasus mafia tanah.

Baca Juga :  Anggaran KBB Kembali Defisit?, Agus Jaya S : “Jika Iya, Apakah Bupati dan Seluruh jajarannya Gak Benar Mengelola Anggaran atau Gak Becus?

Dalam kesempatan tersebut Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, dan Kanwil ATR/BPN Kalteng yang telah bersinergi dengan baik untuk mengungkap kasus mafia tanah dengan modus memalsukan surat Verklaring No 23 Tahun 1960.

“Saya berharap sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin baik antara Polda, Kejati, pemerintah daerah, dan Kanwil ATN/BPN agar terus dijaga dan ditingkatkan kedepannya agar permasalahan mafia tanah yang masih banyak dipelosok dapat segera ditindak lanjuti secara serius,” ujarnya.

Baca Juga :  Buka Rakernas Penurunan Stunting, Presiden: SDM Unggul Kunci Daya Saing Bangsa

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan pengungangkapan kasus mafia tanah ini merupakan bukti keseriusan dan konsistensi Kementrian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum dalam memerangi dan memberantas mafia tanah.

“Mari kita bersama-sama memerangi mafia tanah, kita tutup ruang mafia tanah dengan memelihara tanda batas dan memanfaatkan tanah sesuai dengan peruntukannya, sehingga melalui partisipasi masyarakat dan kolaborasi yang efektif kita mampu memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya,” ajaknya.

Baca Juga :  Pemdes Bakauheni Realisasi Pembagian BLT - DD Kepada 172 KPM Tahun Anggaran 2022.

Sementara itu Kapolda Kalteng melalui Dirreskrimum Kombes Pol. Faisal F. Napitupulu, S.H., M.H. menambahkan bahwa untuk tindak pidana pemalsuan Surat Verklaring yang dilakukan oleh tersangka MGS telah ditetapkan statusnya menjadi P.21 atau berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

“Melalui ketetapan P.21 tersebut, perkara yang dimaksud akan disidangkan di pengadilan untuk mengadili tersangka atas nama MGS,” tutupnya.
(Yosep)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kasad Ajak Masyarakat Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Utama

Detail, Gus Men Pastikan Seluruh Jemaah Berangkat ke Arafah

Berita Utama

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Inisiasi Rapat Forum LLAJ di Awal Tahun 2024

Berita Utama

Ada Apa, Ribuan Lintas Organisasi dan Ulama Akan Geruduk Pemkot Tangerang

TNI/POLRI

Babinsa Koramil 414-05/kelapa kampit Hadir Sosialisasi HTI Dikantor Desa Senyubuk

Berita Utama

Kedai kopi ki Prabu Ciparahu Hutan kota Sayana Pilihan Sekolah TK/PAUD untuk Belajar Mengenal Alam

Berita Utama

Erick Thohir, Zulhas, Khofifah dan Anies Disebut Sebagai Capres Usulan DPW PAN Jawa Timur 

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintah Buat Standarisasi Teknis Campervan