LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Berita Utama

Jumat, 24 Maret 2023 - 07:44 WIB

Diduga Camat Cikulur Dorong Kepala KUA Dalam Pengesahan Akta Nadzir Desa Muara Dua Yang diduga Cacat Secara Andimistrasi.

mediakompasnews.com – Lebak – Pemerintah kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Sukmajaya diduga dorong kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikulur dalam permohonan pengesahan Akta Nadzir di Desa Muara Dua yang diduga cacat secara andimistrasi.

Hal tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat KUA kecamatan Cikulur yang di bubuhi tanda tangan serta stempel Kepala KUA dengan Nomor Surat 002/KUA.28.02.16 / BA 04 / 01 / 2023. Yang dibuat pada tanggal 12 Januari 2023.

Dalam surat pernyataan tersebut tertuang bahwa pemerintah kecamatan Cikulur Sukmajaya melakukan panggilan telpon kepada Baehaqi selaku kepala KUA agar membantu proses pembuatan Akta Pengesahan kepengurusan Nadzir Wakaf di Desa Muara Dua.

Baca Juga :  The Exotica Of Way Kanan 2022, Kembangkan Wisata Lampung Yang Tersembunyi

Dalam surat pernyataan tersebut juga tertuang bahwa camat Cikulur mendatangi kanto KUA kecamatan Cikulur yang kemudian disusul oleh sekretaris Desa Muara Dua Juju Juheriah untuk memohon kepada pihak KUA untuk dibuatkan Akta Pengesahan Anggota kepengurusan Nadzir.

Kemudian dalam isi pernyataan tersebut tertuang juga bahwa Baehaqi telah menyampaikan kepada camat bahwa proses pembuatan Akta Nadzir harus dengan ikrar wakifnya terlebih dahulu yang diucapkan dihadapan petugas KUA denagn dihadiri saksi sebanyak dua orang, dan tanah yang diwakafkan nya tidak dalam keadaan sengketa.

Baca Juga :  Bidhumas Polda Banten Pererat Kemitraan dengan Insan Media

Yang kemudian dijawab oleh camat agar ikrar wakifnya disusulkan beserta semua wakifnya akan dihadirkan ke KUA berikut dengan pengurus nadzirnya, namun hingga 12 Januari 2023 ikrar wakif dan sebidang tanah untuk pemakaman tersebut tak kunjung dihadapkan kepada pihak KUA.

Atas dasar tersebut, kemudian pihak KUA melakukan pencabutan terhadap Akta kepengurusan Nadzir Desa Muara Dua dan dinyatakan tidak syah dan tidak berlaku.

Baca Juga :  KASAD TNI Akan Tindaki Jika Ada Anggotanya Beck Up Tambang Ilegal di Kalimantan Timur

Sementara itu, pemerintah Kecamatan Cikulur Sukmajaya saat ditemui tim media di ruangan kerjanya membenarkan terkait dengan permohonannya kepada kepala KUA perihal Akta Pengesahan Nadzir di Desa Muara Dua.

” bahwasannya permohonan tersebut dilakukan atas hasil kesepakatan musyawarah yang dilakukan perwakilan warga bersama pihak penggarap di kantor BPN kabupaten Lebak yang juga dihadiri Asda satu bpk Alkadri dan juga saya ” Jelas Camat.

(M, IRWANSH)

Share :

Baca Juga

Banten

Wow… Aktivis Muda Lebak Desak Badan Kepegawaian Daerah Berikan Sanksi Disiplin Kepada Kepala UPTD Sertitifikasi Dan DLHK

Berita Utama

IDI Cabang Jakarta Timur Gelar Rapat Kerja di Hotel Harper Ballroom HK Tower, Susun Program Kerja Tiga Tahun

Berita Utama

Perkuat Kepedulian Sosial di Ramadan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pengumpulan Zakat Fitrah

Berita Utama

Polres Empat Lawang adakan Apel Kesiapan dan Arahan Personil Pam TPS Pemilu 2024 Hari Ke 2

Berita Utama

Deklarasi Gardu Ganjar Jawara Prov Banten Menuju 2024 di Gedung As-Sakinah Lebak

Berita Utama

Persiapan Pengamanan Pemilu 2024, Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Apel Kesiapan Pengecekan Sarana dan Prasarana yang Akan Digunakan

Berita Utama

Oknum Lebe Desa Playangan, Diduga Terlibat Persekongkolan atas Kasus Perceraian

Berita Utama

Giat Razia Pajak Kendaraan Bermotor R2/R4 Unsur Dinas Pemerintahan Kabupaten Lebak (BAPENDA) Yang Didampingi Oleh Polres Lebak Polda Banten