LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Bandar Lampung / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Lampung Selatan

Sabtu, 11 Maret 2023 - 17:59 WIB

Congkel Rumah Ditangkap Warga, Pemuda Digelandang Ke Polsek Natar

Mediakompasnews.com – Lampung Selatan – Tertangkap tangan mencuri disebuah rumah yang ada di Dusun Induk, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 04.00 Wib.

Tersangka berinisial U (27) warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), berhasil ditangkap korban dan tetangganya.

Kini pria yang berprofesi sebagai sopir, diamankan di Mapolsek Natar untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidauruk mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di rumah korban Deswan Riadi.

Baca Juga :  Kantongi Sabu Satu Paket, Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kabun

Aksinya dilakukan dengan cara mencongkel jendela rumah dengan menggunakan plat besi yang salah satu ujungnya sudah dipipihkan. Setelah terbuka, tersangka masuk kedalam rumah dan mengambil handphone milik korban yang ada di dalam kamar yaitu satu unit Handphone (HP) merk VIVO Y95 warna Starry Black dan satu unit HP merk REDMI Note 9 warna Midnight Grey.

Baca Juga :  Wujudkan Desa Binaan Imigrasi yang Mandiri, Imigrasi Banten Bersama Pemkot Serang Galakkan Tanam Raya Jagung

Aksi tersangka, dipergoki oleh korban sambil berteriak maling-maling. Namun tersangka melakukan perlawanan dan berkelahi serta bergumul dilantai. Pada saat bergumul dilantai, tersangka mengigit korban pada bagian dada sebelah kiri sebanyak tiga titik dan dada sebelah kanan sebanyak dua titik.

“Upaya itu dilakukan agar tersangka bisa melarikan diri. Tersangka juga mengancam korban dengan mengatakan saya tujah kamu, lepasin saya,” ujar Kapolsek.

Upaya tersangka untuk kabur, oleh korban bersama tetangganya berhasil digagalkan. Dari tangan tersangka didapati sebuah tas merk RIEL warna merah maroon yang didalamnya berisikan satu buah besi plat yang salah satu ujung telah dipipihkan, satu buah kunci pas ukuran 10 dan 12, satu buah gunting dan pada pinggang pelaku ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Baca Juga :  Tim Indonesia Maju Siap Kibarkan Sang Merah Putih di Istana Merdeka

“Tersangka diamankan di Mapolsek Natar dan atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana,” pungkas Kapolsek. (Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ditemukan Sesosok Mayat Diduga Gantung Diri, Respon Cepat Personil Polsek Tambusai Utara

Berita Utama

Terima Kunjungan Delegasi Korea , Menteri PUPR Pererat Kerja Sama Infrastruktur Jalan dan Jembatan

Berita Utama

Kobong Assyfa Raih LKS Terbaik II di Tangerang

Berita Utama

Gerak Cepat, Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi

Banten

Geruduk Kantor Kelurahan Karang Anyar, Emak – Emak Pertanyaan Terkait Bansos Yang Tebang Pilih

Berita Utama

BINDA Kalbar, Adakan Vaksinasi Serentak di 14 Kabupaten dan Kota, Mematok Target Harian Sebanyak 5.000 Dosis

Berita Utama

Harkitnas ke-116, Pj Bupati Tegal: Fase Kebangkitan Kedua

Berita Utama

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Dukung Delegasi Gen Z Indonesia Tampil di ICPC Korea Selatan