DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Bandar Lampung / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Lampung Selatan

Sabtu, 11 Maret 2023 - 17:59 WIB

Congkel Rumah Ditangkap Warga, Pemuda Digelandang Ke Polsek Natar

Mediakompasnews.com – Lampung Selatan – Tertangkap tangan mencuri disebuah rumah yang ada di Dusun Induk, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 04.00 Wib.

Tersangka berinisial U (27) warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), berhasil ditangkap korban dan tetangganya.

Kini pria yang berprofesi sebagai sopir, diamankan di Mapolsek Natar untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidauruk mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di rumah korban Deswan Riadi.

Baca Juga :  Presiden Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

Aksinya dilakukan dengan cara mencongkel jendela rumah dengan menggunakan plat besi yang salah satu ujungnya sudah dipipihkan. Setelah terbuka, tersangka masuk kedalam rumah dan mengambil handphone milik korban yang ada di dalam kamar yaitu satu unit Handphone (HP) merk VIVO Y95 warna Starry Black dan satu unit HP merk REDMI Note 9 warna Midnight Grey.

Baca Juga :  Tegakkan Hukum Tipikor, KPK Siap Pulihkan Kerugian Keuangan Negara

Aksi tersangka, dipergoki oleh korban sambil berteriak maling-maling. Namun tersangka melakukan perlawanan dan berkelahi serta bergumul dilantai. Pada saat bergumul dilantai, tersangka mengigit korban pada bagian dada sebelah kiri sebanyak tiga titik dan dada sebelah kanan sebanyak dua titik.

“Upaya itu dilakukan agar tersangka bisa melarikan diri. Tersangka juga mengancam korban dengan mengatakan saya tujah kamu, lepasin saya,” ujar Kapolsek.

Upaya tersangka untuk kabur, oleh korban bersama tetangganya berhasil digagalkan. Dari tangan tersangka didapati sebuah tas merk RIEL warna merah maroon yang didalamnya berisikan satu buah besi plat yang salah satu ujung telah dipipihkan, satu buah kunci pas ukuran 10 dan 12, satu buah gunting dan pada pinggang pelaku ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri: Jadi Penekanan Kasad Saat Kunjungi Yonif 512/QY

“Tersangka diamankan di Mapolsek Natar dan atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana,” pungkas Kapolsek. (Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi: Rawat dan Manfaatkan Fasilitas-Fasilitas Olah Raga

Berita Utama

Macet Total! PUSKAPTIS Desak Tour de Ijen 2025 Dibatalkan

Berita Utama

BEM KM UNNES: Gen Z Kunci Masa Depan Indonesia Emas 2045

Berita Utama

Ahmad Nasir Pelaku Tewasnya ABK (16) Putri Pejabat Gubenur Papua Pegunungan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Utama

Kasad Pimpin Sertijab Koorsahli Kasad, Kapuskesad dan Danpussenarhanud

Berita Utama

Kapolres Cirebon Kota Serahkan Kunci Rutilahu Secara Simbolis

Berita Utama

Kapolda Sulsel Apresiasi Terobosan Direktur Intelkam Polda Sulsel Gelar Band Campus Competition

Berita Utama

Koramil 0308/Muncang Gelar Acara Komunikasi Sosial Semester II Tahun 2022 Beserta Komponen Masyarakat