DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Pontianak

Sabtu, 11 Maret 2023 - 07:11 WIB

Perang Terhadap Narkoba, Kodam XII /TPR Kembali Gagalkan 12,9 Kg Sabu

Mediakompasnews.com – Pontianak – Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 12 paket Narkoba jenis Sabu seberat 12,9 Kg di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang pada hari Jumat (10/3) kemarin.

Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dalam keterangan tertulisnya pada hari ini di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak.

Kolonel Ade Rizal Muharram mengungkapkan, dari laporan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, barang haram itu berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus perbatasan, Sabtu (11/03/23)

Baca Juga :  Bentur Aturan Dengan Bentak Wartawan, Pengusaha Pom Mini Di Polisikan

Ia menjelaskan, pada hari Jumat siang sekitar pukul 13.00 WIB Pos Pamtas Sentabeng yang dipimpin Letda Inf Dedi beserta 3 orang anggota melaksanakan patroli rutin di Jalan Kayu Buluh Desa Sentabeng. Kemudian pada pukul 16.45 WIB tim patroli melihat satu orang dari arah Malaysia, saat kontak pandang diperkirakan jarak 50 meter dan diperintahkan untuk berhenti, orang tersebut malah lari sambil membuang barang bawaan yang dibawanya yakni berupa tiga tas.

Baca Juga :  Polda Sumut Bekuk Pelaku curas Lintas Provinsi

Pengejaran dilakukan oleh personel Patroli, namun orang yang melarikan diri tersebut lari dan masuk ke dalam wilayah Malaysia.

Dikarenakan orang tersebut telah masuk ke dalam wilayah Malaysia sehingga personel Satgas Pamtas menghentikan pengejaran, karena mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral.

“Kemudian Letda Inf Dedi memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang dan didapati 12 bungkus yang ternyata berisi sabu yang dikemas dalam teh Qinshang 9 bungkus dan kemasan plastik bening 3 bungkus.

Baca Juga :  Timnas Imbang Lawan Thailand, Presiden Jokowi Tetap Optimistis Juara

Penemuan barang haram tersebut oleh Danpos segera dilaporkan kepada Danki SSK ll Lettu Inf Prayudi Yusga Sudarno, S.T. Han. Saat ini barang bukti masih diamankan di Pos Kout Jagoi Babang Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang, selanjutnya nanti akan diserahkan ke BNN,” ujarnya. (Pendam XII/Tpr)

YUHELMI

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman, Kapolres Tegal Kota Tinjau Pengamanan TPS

Berita Utama

Dinas Pertanian Provinsi Lampung Gelar Rapat Evaluasi Ketahanan Pangan Tahun 2022 dan Persiapan Tahun 2023

Berita Utama

Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah putih (KKPMP) Marcab Malimping, Galang Donasi Dana Untuk Korban Gempa Bumi Dan Longsor Di Wilayah Cianjur.

Berita Utama

Kapolda Lampung Terima Kunjungan Taruna dan Taruni Akpol

Berita Utama

Terkesan Asal Jadi, Diduga Ada Ajang Bancakan Dalam Program Ipal Komunal Di Desa Tambakbaya

Berita Utama

DPW Partai NasDem Banten Rayakan HUT Partai NasDem Ke 11 Bersama Relawan Anis

Berita Utama

Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jatiuwung Amankan Penjaga Toko Kosmetik

Berita Utama

Danrem 064/MY Pimpin Rakor Pengamanan Wapres RI