LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Jumat, 3 Maret 2023 - 07:13 WIB

Polres Sumenep Melalui Jumat Curhat, Debt Collector Harus Di Tindak Tegas

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H. ,S.I.K. ,M.H untuk mendengar keluhan secara langsung dari Asosiasi Kepala Desa se Kecamatan Manding. Jum’at, 03/03/2023.

Program ini digelar untuk mendengar dan mencatat serta mencarikan solusi setiap permasalahan di wilayahnya masing-masing, yang bertempat di kediaman Kepala Desa Manding Daya Bapak Ach. Daini selaku ketua AKD se Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.

Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga :  Resmikan Inovasi Terbaru dan Canangkan ZI Menuju WBK & WBBM

Dalam kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Sumenep didampingi para Pejabat Utama Polres Sumenep,ngopi bareng, berbaur dengan para Kepala Desa Kecamatan Manding.

Kapolres Sumenep Berharap, dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat, kedekatan masyarakat dengan Polri dapat selalu terjalin, selain itu dengan duduk bersama masyarakat, sekecil apapun informasi dapat menjadi bahan masukan untuk segera ditindak lanjuti, sebagai upaya dalam hal harkamtibmas.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu Perwakilan Kepala Desa menyampaikan bahwa sekarang lagi marak para debt Collector yang seenaknya merampas kendaraan di jalan, sehingga sangat meresahkan warga masyarakat.

Baca Juga :  Angka Kecelakaan Mudik 2023 Turun, Menko PMK Apresiasi Polri

”Bila debt Collector tetap dibiarkan, maka akan terjadi pertengkaran dan penganiayaan sehingga menjadikan kamtibmas tidak kondusif,” ungkapnya.

Menanggapi Curhatan dan masukan serta keluhan perwakilan Kepala Desa, Kapolres Sumenep mengatakan bahwa masalah debt Collector menjadi atensi kami, agar mereka tidak melakukan aksinya di jalan raya, hal ini akan sangat membahayakan.

“Apabila menghadapi debt Collector yang melaksanakan aksinya di jalan raya maka segera cari kantor polisi terdekat atau cek kelengkapan,” kata Kapolres Sumenep Akbp Edo.

Baca Juga :  Prajurit Pasmar 3 Ikuti Latihan Bersama Multilateral Rim Of Pasific di Hawaii

“Kelengkapan Pertama, perusahaan pembiayaan (leasing) harus mengeluarkan surat kuasa kepada debt Collector yang diminta jasanya, syarat kedua yang wajib dipenuhi debt Collector adalah membawa sertifikat fidusia dari perusahaan pembiayaan, ketiga harus dilengkapi dengan tanda pengenal dan juga surat tugas leasing dari dealernya,” Pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa Kegiatan Jum’at Curhat digelar dengan suasana penuh dengan keakraban dan kekeluargaan sambil menikmati kopi hangat.    (Hairul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Masyarakat Apresiasi Bakti Sosial Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-77

JAKARTA

TNI AD Menerima Dukungan Vitamin Untuk Prajurit Terdepan

Berita Utama

Prajurit Wijayakusuma Terima Sosialisasi dari PT. Bank Woori Saudara (BWS) dan PT. Asabri Persero

TNI/POLRI

Polres Indramayu Amankan 37 TKP Pencuri Buku dan Elektronik di Sekolahan Se-Indramayu

Berita Utama

Kapolres Berkunjung ke Polsek Bersama Pejabat Utama Polres Sumenep

TNI/POLRI

Berikan Kenyamanan Dalam Berkendara, Satgas Yonif 511/DY Ajak Masyarakat Perbaiki Jalan Yang Rusak Dan Berlubang

TNI/POLRI

Pererat Soliditas dan Sinergitas, Diklat Integrasi TNI-Polri Digelar

Berita Utama

Terlibat Kasus Narkotika Jenis Sabu Wanita Berprofesi Sebagai PNS Di Rohul Ditangkap Personil Polsek Ujungbatu