LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / TNI/POLRI

Jumat, 3 Maret 2023 - 07:13 WIB

Polres Sumenep Melalui Jumat Curhat, Debt Collector Harus Di Tindak Tegas

Mediakompasnews.Com – Sumenep – Menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H. ,S.I.K. ,M.H untuk mendengar keluhan secara langsung dari Asosiasi Kepala Desa se Kecamatan Manding. Jum’at, 03/03/2023.

Program ini digelar untuk mendengar dan mencatat serta mencarikan solusi setiap permasalahan di wilayahnya masing-masing, yang bertempat di kediaman Kepala Desa Manding Daya Bapak Ach. Daini selaku ketua AKD se Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.

Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga :  Polres Sumenep Gencarkan Pamor Keris, Demi Mencegah Covid-19

Dalam kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Sumenep didampingi para Pejabat Utama Polres Sumenep,ngopi bareng, berbaur dengan para Kepala Desa Kecamatan Manding.

Kapolres Sumenep Berharap, dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat, kedekatan masyarakat dengan Polri dapat selalu terjalin, selain itu dengan duduk bersama masyarakat, sekecil apapun informasi dapat menjadi bahan masukan untuk segera ditindak lanjuti, sebagai upaya dalam hal harkamtibmas.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu Perwakilan Kepala Desa menyampaikan bahwa sekarang lagi marak para debt Collector yang seenaknya merampas kendaraan di jalan, sehingga sangat meresahkan warga masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Berikan Pesan Kamtibmas kepada Penjual Petasan dan Kembang api

”Bila debt Collector tetap dibiarkan, maka akan terjadi pertengkaran dan penganiayaan sehingga menjadikan kamtibmas tidak kondusif,” ungkapnya.

Menanggapi Curhatan dan masukan serta keluhan perwakilan Kepala Desa, Kapolres Sumenep mengatakan bahwa masalah debt Collector menjadi atensi kami, agar mereka tidak melakukan aksinya di jalan raya, hal ini akan sangat membahayakan.

“Apabila menghadapi debt Collector yang melaksanakan aksinya di jalan raya maka segera cari kantor polisi terdekat atau cek kelengkapan,” kata Kapolres Sumenep Akbp Edo.

Baca Juga :  Natal 2023, Kapolres Pantau Sterilisasi Gereja Oleh Tim Jibom Polda Metro Jaya di Tangerang

“Kelengkapan Pertama, perusahaan pembiayaan (leasing) harus mengeluarkan surat kuasa kepada debt Collector yang diminta jasanya, syarat kedua yang wajib dipenuhi debt Collector adalah membawa sertifikat fidusia dari perusahaan pembiayaan, ketiga harus dilengkapi dengan tanda pengenal dan juga surat tugas leasing dari dealernya,” Pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa Kegiatan Jum’at Curhat digelar dengan suasana penuh dengan keakraban dan kekeluargaan sambil menikmati kopi hangat.    (Hairul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolri di Rakornas Forkopimda: Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran ke Pemda Hingga Kawal Inflasi

TNI/POLRI

Wakapolda Jabar Bagikan Sembako Kepada Warga Cisarua Sumedang

TNI/POLRI

Jum’at Berkah Bersama Kapolsek Tepus

Berita Utama

Kunjungan Forkopimda Kota Tangerang di Malam Misa Natal, Kapolres Sebut Pengamanan Berjalan dengan Baik

TNI/POLRI

Terima Kepercayaan dari Masyarakat, Prajurit Satgas Yonif 511 jadi Penceramah dan Bilal di Sholat Idul Fitri

Peristiwa

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga Desa Pelempang Terbakar

TNI/POLRI

Danrem 064/MY Soroti Potensi SDA dan SDM yang Luar Biasa di Banten

TNI/POLRI

Kapolres Lebak dampingi Kapolda Banten Hadiri Upacara HUT TNI ke-77 di Alun-alun Rangkasbitung