DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Kamis, 2 Maret 2023 - 05:56 WIB

Plh. Sekda Norma Deli Siregar Kukuhkan FKDM Kabupaten dan Kecamatan

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., yang diwakili Plh. Sekdakab Batu Bara Norma Deli Siregar mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Batu Bara dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara, Rabu, 01/03/2023.

Acara pengukuhan yang digelar di aula Kantor Bupati Batu Bara turut disaksikan Asisten I Rusian Heri, Asisten III Renold Asmara, Kepala Badan Kesbangpol Azwar, dan para camat.

Baca Juga :  Seba Baduy 2023, Lapas Rangkasbitung Kembali Pamerkan Hasil Karya WBP

Kegiatan diawali dengan penyerahan sertifikat FKDM Kabupaten Batu Bara dan sertifikat FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara oleh Plh. Sekda Norma Deli.

Dalam sambutannya Norma mengatakan bahwa FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
Ia juga berharap FKDM menjadi mata dan telinga bagi Pemkab Batu Bara terkait berbagai hal tentang ancaman terhadap kehidupan masyarakat Batu Bara.

Baca Juga :  Forkopimda Pasaman Hadiri HUT Bhayangkara ke 77, AKBP Yudho Huntoro SIK,MIK Sebagai Inspektur Upacara

“Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang ada di Kabupaten Batu Bara,” jelas Norma.

FKDM sendiri merupakan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 02 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Disebutkan bahwa untuk pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah oleh masyarakat maka dibentuk FKDM dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga :  Laka Lantas Kembali Terjadi di Tanjakan "Taberu" Truk Puso Nyaris Masuk Jurang

Dalam hal ini Pemkab Batu Bara telah melaksanakan amanat Permendagri tersebut dengan menerbitkan SK FKDM Kabupaten Batu Bara Nomor 116/BKBP/2023 dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara Nomor 117/BKBP/2023. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tutup Diklat Satpam Gada Pratama di Kota Tegal, Ini Pesan Dirbinmas Polda Jateng

Daerah

Muhamad Khoirul Umam Terpilih Sebagai Komandan KSR (Korps Suka Rela) PMI Kabupaten Bantul, Periode,2023/2025

Daerah

Bupati Sukabumi Sampaikan keputusan Terhadap Tiga Raperda Pada Paripurna DPRD

Daerah

𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐌𝐏𝐋𝐒 𝐝𝐢 𝐒𝐃𝐈𝐓 𝐃𝐚𝐫𝐮𝐬𝐬𝐚𝐥𝐚𝐦, 𝐒𝐃𝐍 𝟎𝟏 𝐝𝐚𝐧 𝟎𝟑 𝐁𝐚𝐭𝐮𝐚𝐣𝐢, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐃𝐢𝐬𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐀𝐧𝐭𝐮𝐬𝐢𝐚𝐬 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐒𝐞𝐤𝐨𝐥𝐚𝐡

Daerah

Berita Tambang Emas Ilegal di Pasaman Timur Itu Tidak Ada Lagi, Dan Sudah Kadaluarsa

Berita Utama

Viralnya di Medsos Kampanye Rejen Abdul Aris Adakan Jumpa Pers

Berita Utama

Kapolda Banten Hadiri Kampanye Edukasi Publik Desa Bersinar di Kabupaten Lebak

Daerah

Kirab Budaya dan Gelar Genduri Merti Dusun Tri Manunggal “Kunden, Manukan, Jaten”