DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Kamis, 2 Maret 2023 - 05:56 WIB

Plh. Sekda Norma Deli Siregar Kukuhkan FKDM Kabupaten dan Kecamatan

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara, Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., yang diwakili Plh. Sekdakab Batu Bara Norma Deli Siregar mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Batu Bara dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara, Rabu, 01/03/2023.

Acara pengukuhan yang digelar di aula Kantor Bupati Batu Bara turut disaksikan Asisten I Rusian Heri, Asisten III Renold Asmara, Kepala Badan Kesbangpol Azwar, dan para camat.

Baca Juga :  TK Pertiwi 26-68 Prupuk Utara Mengelola Sampah Plastik Menjadi Karya Seni

Kegiatan diawali dengan penyerahan sertifikat FKDM Kabupaten Batu Bara dan sertifikat FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara oleh Plh. Sekda Norma Deli.

Dalam sambutannya Norma mengatakan bahwa FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
Ia juga berharap FKDM menjadi mata dan telinga bagi Pemkab Batu Bara terkait berbagai hal tentang ancaman terhadap kehidupan masyarakat Batu Bara.

Baca Juga :  Polisi Amankan 4 Remaja Dibawah Umur Pelaku Pembacokan

“Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang ada di Kabupaten Batu Bara,” jelas Norma.

FKDM sendiri merupakan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 02 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Disebutkan bahwa untuk pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah oleh masyarakat maka dibentuk FKDM dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga :  Audensi Masyarakat Peduli Pendidikan, Jadikan Agenda Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi

Dalam hal ini Pemkab Batu Bara telah melaksanakan amanat Permendagri tersebut dengan menerbitkan SK FKDM Kabupaten Batu Bara Nomor 116/BKBP/2023 dan FKDM Kecamatan se-Kabupaten Batu Bara Nomor 117/BKBP/2023. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pastikan Zero Narkoba, 18 Orang Pegawai dan WBP Lapas Rangkasbitung Test Urine

Berita Utama

Milad BRCP Yang KE – 09 Tahun Dangan Mengadakan Acara Hiburan Sepak Bola

Daerah

Ketua ormas KKPMP kabupaten Lebak dampingi masyarakat melapor ke Polda Banten

Batu Bara

LSM LRKRI Minta DPRD Batu Bara Panggil Kordinator Aksi BEM PBB Gelar RDP Secara Terbuka

Daerah

Ratusan Polisi, Siap Amankan Prosesi Sedekah Laut di Kota Tegal

Daerah

Bupati Batu Bara Mulai Penilaian Kecamatan Terbaik Tahap Pertama Tingkat Kabupaten

Daerah

Kab.Pasaman Berduka,Seorang Pegawai Rajin dan Baik Wafat Mendadak Saat Main Bulutangkis

Daerah

Warga Desa Firdaus Pertanyakan Bangunan Besar Dan Megah Mau Dijadikan Perusahaan Apa…..?