DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Peristiwa

Sabtu, 16 Juli 2022 - 01:54 WIB

Polres Tegal dan Pengadilan Slawi Kelas I A Menandatangani Nota Kesepahaman dan Kerjasama

Mediakompasnews.Com – Tegal – Dalam rangka pengamanan sidang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,Polres Tegal dan Pengadilan Agama Slawi Kelas 1 A menandatangi nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama di Ruang Sidang Kantor Pengadilan Agama Kelas 1 A Slawi Jl. Gajah Mada No. 34 Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, Jumat ( 15/07/2022).

Kegiatan nota kesepahaman tersebut secara langsung di hadiri oleh Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at S.I.K yang di wakili Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewatoro, S.I.K.,S.H.,M.A.P, Bupati Tegal Umi Azizah , dan stageholder terkait.

Baca Juga :  Polda Kalbar Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap ll Itwasum Polri

Dalam kesempatan itu Nota Kesepahaman di tanda tangani Ketua Pengadilan Agama Slawi Kelas IA. Drs, H. Abdul Basyir, M.Ag. dan Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewatoro, S.I.K.,S.H.,M.A.P.

Ketua Pengadilan Agama Slawi Drs, H. Abdul Basyir, M.Ag. mengatakan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama meneruskan tentang Perjanjian Kerjasama instansi sejak Bulan Oktober 2021.

“Pengadilan Tinggi Semarang telah melaksanakan kerjasama atau MoU di Lima institusi, dengan tujuan untuk mewujudkan kemajuan masyarakat, ramah apliksi terkait Perjanjian Kerjasama

Baca Juga :  Keluarga Besar DPD BNPM Kota Cilegon Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriyah

Di antaranya adalah Kapolres untuk terkait pengamanan Sidang. Untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak di inginkan, Dinas keseharan (Dinkes) manakala ada kejadian orang sakit, pingsan dll, BKPSDM terkait PNS yg akan bercerai harus mendapat ijin dari atasan,

Selanjutnya, BPN Ketika pengukuran tanah ketika ada ekskusi perlunya kerjasama karena menyangkut harta gono gini, Kantor Pos dgn prodak Pengadilan Agama cukup memberi kuasa kepada panitera untuk mengirimkan surat melalui kantor Pos, Tingkat Perceraian di Kab. Tegal saat ini sudah mulai menurun.

Baca Juga :  Polresta Sukabumi, Luncurkan Program Bebeja Ka Polres

“Kami mengucapakan terima kasih kepada semua yang hadir mohon maaf bila mana ada kekurangan dalam penyambutan.kata Abdul Basyir”.

Waka Polres Tegal yang mewakili Kapolres Tegal mengatakan pihak Polres Tegal siap melaksanakan pengamanan sesuai dengan Nota Kesepakatan yang telah di tanda tangani.

(Masropi)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

kapolsek Warunggunung Polres Lebak beserta Panit II Binmas Menindaklanjuti Program Quick Wins Presisi Kapolri Sambangi Masyarkat

Berita Utama

KPU Kota Tangerang, Digeruduk Ratusan SMK Excellent Dan SMAN 7 Kota Tangerang Untuk Kunjungi RPP

Berita Utama

Zaenudin Akan Berusaha Semaksimal Mungkin Untuk Kesejahteraan Dan Kemajuan Pedagang Pasar Mauk

Berita Utama

Acara Walimatul Khitanan Putra San Rody (Kucay) Bak Pesta Pernikahan

Berita Utama

Maling Motor Makin Merajalela di Desa Bakauheni Lampung Selatan

Berita Utama

Ketum FWJ Indonesia: Kecurangan Kendaraan Mengisi BBM Bersubsidi Bukan Kesalahan SPBU

Berita Utama

Sambut HUT Humas Polri ke-71, Polres Lebak Gelar Baksos Bagikan Sembako Ke Warga Kurang Mampu

Berita Utama

Pria Asal Sumut Ditangkap Personil Satresnarkoba Polres Rohul Di Desa Menaming Dalam Kasus Daun Ganja Kering