LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Batu Bara / Berita Utama

Rabu, 22 Februari 2023 - 10:30 WIB

Polsek Labuhan Ruku Berikan Hadiah Timah Panas Pelaku Jambret

Media Kompas news.com – Batu Bara – Pelaku Jambret terhadap Ferawati Kurniawan (25) Warga Dusun III Kali Rejo, Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar yang terjadi pada Rabu 15 Februari di Pajak Ikan Tanjung tiram Kecamatan Tanjung tiram di perban setelah terkena Timah Panas Personil Opsnal Polsek Labuhan Ruku.

“Setelah dilakukan penangkapan, pada Senin 20 Februari 2023 sekira pukul 14:00 wib, saat melakukan pencarian barang bukti tersangka melakukan Perlawanan kepada Petugas sehingga terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur dan selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Labuhan ruku guna proses lebih lanjut, “kata Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi SH.MH, Selasa (21/02/2023)

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan Raja Mswati III Saksikan Penandatanganan MoU Kerja Sama Ekonomi

MAN Alias Ali Ungkek (34) Warga Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung tiram Kabupaten Batu Bara ditangkap saat berada di Jalan Merdeka Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung tiram berdasarkan Laporan korban Ferawati Kurniawan ke Polsek Labuhan Ruku, Nomor : LP / B / 21 / II/ 2023/ SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut.

Lalu berdasarkan laporan tersebut, Personil Opsnal Polsek Labuhan ruku yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Christian bersama anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MAN alias Ali Ungkek. terang Kapolsek

Baca Juga :  Badan Keuangan Daerah Kota Kupang Tutup dan Kunci Pintu dari Dalam, Pelayanan Lewat Jendela, Ada Apa ???

Lebih Lanjut Kapolsek menerangkan, sesuai laporan Korban, bermula saat pelapor Ferawati sedang membeli Kerang di Pajak Ikan Tanjung tiram bersama ibu kandungnya bernama Rukiani, secara tiba tiba datang seorang Laki-laki yang tidak di kenalnya dengan menggunakan penutup Kepala langsung merampas dompet pelapor yang berisikan Hand Phone Merk Oppo A16 Casing Warna Putih dan Uang sebesar Rp. 50.000 sehingga terjadi tarik menarik, kemudian langsung membawa kabur dompet beserta isinya.

Baca Juga :  Percepat Penanganan Stunting Nasional, Korps Brimob dan BKKBN Lakukan Hal Ini

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 2050.000.00,- merasa keberatan dan tidak senang melaporkan kejadian menimpanya ke kantor polsek Labuhan ruku agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Syaiful)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai( BLT) DD Tahap 9 Desa Maja Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Berjalan Dengan Lancar

Berita Utama

Grand Final Apresiasi Pemilihan Duta Genre dan Penobatan Duta Genre Kota Binjai Tahun 2022

Berita Utama

Besi Beton Proyek Pembangunan Jembatan Bojong Leles Roboh Menimpa Dua Pekerja

Berita Utama

Jumat Berkah, Rutan Kelas I Tangerang Bagikan 50 Paket Nasi Box untuk Masyarakat Sekitar

Batu Bara

Seorang Pencuri Berhasil di Tangkap Dengan Cepat Oleh Polsek Indrapura

Berita Utama

Bupati Zahir Resmikan RSU Bidadari, Tepati Janji Hadirkan Rumah Sakit Canggih

Berita Utama

Usai Sowan Gus Mus, Ganjar Lanjut Syawalan ke Gus Baha; Ikut Nyantri Sebentar

Berita Utama

Nikmati Akhir Pekan, Presiden Ajak Cucu Salat Jumat Berjemaah