LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Polri / Rokan Hulu

Rabu, 22 Februari 2023 - 02:27 WIB

Seorang Tersangka Curat,Tak Berkutik Diringkus Team Resmob Polres Rohul Di Sebuah Cafe Di Lintam

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan Seorang Pria menjadi Tersangka dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).

“Tersangka tersebut, berinsial MA alias Ali (32),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, Rabu (22/2/2023).

Lanjutnya, MA ditetapkan Tersangka, berkat laporan dari CWS (30), dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perumahan Emplasmen Kebun Sei Rokan Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Sabtu (11/2/2023) sekitar Pukul 06.30 Wib

Baca Juga :  Balap Sepada Rabu Brutal Semarakkan Hari Bhayangkara KE-77

“Adapun Barang Bukti, Satu Unit laptop merek Acer warna Hitam, Satu Unit Smart Watch warna Hitam,” rinci AKP Raja.

Dijelaskan, Kasat Reskrim Polres Rohul, pada Sabtu (11/2/2023) sekitar Pukul 06.15 Wib, Pelapor berangkat ke Kantor Kebun Sei Rokan

Kemudian, sekitar pukul 07.40 Wib, Pelapor pulang ke rumah sesampainya di rumah mencari Hand Phone yang tadi tertinggal di rumah tetapi tidak ditemukan.

Ketika itu, Pelapor mengecek di sekitar rumah dan melihat Pintu Belakang sudah dalam keadaan terbuka dan Kaca Nako Jendela juga sudah dalam keadaan terbuka.

Baca Juga :  Kirab Budaya Kembali Meriahkan Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Lalu, Pelapor mengecek barang yang ada di dalam rumah, ternyata ada beberapa barang yang hilang di antaranya Satu Laptop merk Acer 4738Z, Satu Unit Hp Merk Oppo A57, Satu Jam Tangan merk Tempo dan Satu Gitar Akustik Merk Lagacy

Atas hal tersebut, Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6.500.000.

Berdasarkan, hal tersebut, lanjut AKP Raja,
Pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 23.30 Wib, Team Resmob mendapat informasi tentang keberadaan diduga Pelaku di Caffe Black Mamba Daerah Lintam Kecamatan Ujungbatu

Baca Juga :  58 Kepala Desa Resmi Dilantik,Bupati Sukiman Harapkan Kades Ikut Berperan dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting

Maka, sambung, Kasat Reskrim, Team Resmob langsung melakukan penyelidikkan terhadap keberadaan diduga pelaku

“Sehingga Team Resmob langsung menemukan keberadaan diduga Pelaku M di Sebuah Cafe Black Mamba daerah Lintam Ujungbatu sekaligus melakukan mengamankannya bersama Barang Bukti,” paparnya

“Team Resmob membawa diduga Pelaku berserta Barang Bukti ke Mapolres Rohul, guna penyidikan dan penyelidikkan lebih lanjut,” tutup Eks Kapolsek Tambusai Utara ini mengakhiri

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gitran Watch Nusantara Pantau Proyek Milyaran Jalan Aek Rambe – Singkuang

Berita Utama

Jum’at Berkah Bhakti Sosial Peduli Lansia (PELAN) Polres Gunungkidul

Berita Utama

SDN Tanah Tinggi 7 Kota Tangerang Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas 6 Tahun Ajaran 2024/2025

Berita Utama

Istri Jenderal Moeldoko Tutup Usia, FWJ Indonesia Ucapkan Ini Untuk Jenderal Moeldoko

Berita Utama

Ketua IMI Bamsoet: Jakarta e-Prix 2023 Akan Melibatkan 5.000 Tenaga Kerja, 400 Marshal dan 500 UMKM

Berita Utama

Sartono Eko Saputro Resmi Jabat Pj. Sekretaris Daerah Kota Tegal

Berita Utama

Tinjau Mudik di Jateng, Kapolri Instruksikan Mantapkan Sosialisasi Rekayasa Lalin dan Pengaturan Rest Area

Berita Utama

Agar Produksi Air PDAM Lancar, Arief Sampaikan Ini Ke Menteri PUPR