LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Ribuan Obat Tramadol HCI dan Excimer Serta Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan Polres Lebak

LEBAK – Mediakompasnews.com – Guna menjaga Kondusifitas, Polres Lebak Polda Banten Laksanakan Operasi antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penyakit Masyarakat di daerah hukum Polres Lebak, Jum’at (11/2/2023) pukul 21.30 Wib.

Kegiatan Tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Lebak Polda Banten, Kompol Eddy Prastyo, SE didampingi Kasat Narkoba AKP Malik Abraham, S.Pd, Kasat Samapta AKP Ridwan Siahaan, KBO Narkoba IPDA Agus RM dan diikuti oleh Personil yang terseprint.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK,.MH melalui Kabag Ops Polres Lebak Kompol Eddy Prasetyo H. SE mengatakan, “Ya Polres Lebak Polda Banten sudahan rutin melaksanakan operasi antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Penyakit Masyarakat di daerah hukum Polres Lebak,” ucap Eddy.

Baca Juga :  Buka Kompetisi Climbing, Ganjar Pamerkan Lokasi Sport Tourism Favorit di Jateng

Untuk Kecepatan dan Ketepatan sasaran dalam pelaksanaan operasi tersebut, kami membagi menjadi dua Tim yaitu Tim 1 route Jl. RT. Hardiwinangun – Jl. Kota Baru – Jl. Iko Jatmiko – Jl. Maulana Hasanudin – Jl. Jend. Ahmad Yani – Jl. Sunan Bonang dan Tim 2 dengan route Jl. Ra. Kartini – Jl. Ir. H. Djuanda – Jl. Sunan Kalijaga – Jl. Otto Iskandar dinata – Jl. Soekarno Hatta By Pass – Terminal Mandala – Jl. Rangkasbitung – Pandeglang.

Baca Juga :  Cooling System, Personil Polsek Ujung Batu Dengan Masyarakat, Dalam Mewujudkan Pilkada Tahun 2024, Damai Dan Sejuk

“Hasil dari Operasi tersebut Alhamdulillah kami berhasil mengamankan Obat Jenis Tramadol HCI sebanyak 478 butir, Obat Jenis Hexymer sebanyak 1.034 butir, Uang tunai sebanyak Rp. 7.700.000,- (Tujuh Juta tujuh ratus ribu Rupiah) dan Minuman Keras sebanyak 50 (Lima Puluh) Botol,” terang Eddy.

Selain itu kami juga mengamankan dua orang pemuda yang diduga pemilik obat-obatan tersebut yaitu YD (27), YG (31), untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsuan Dokument Terancam Di Bui

“Terakhir mari bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita, apabila ada yang mengarah ke gangguan kamtibmas atau adanya aksi Kejahatan segera laporkan dan hubungi Call Center 110 atau no hotline Sat Reskrim Polres Lebak 087889222232 dan nomor Polres Lebak 08772660881, kami siap,” tutup Eddy.

(Red/Hms)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Pimpin Apel Usai Libur Lebaran

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Presiden Jokowi Hentikan Pemberlakuan PPKM

Berita Utama

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur, Pulau Sapudi Diamankan Polres Sumenep

Daerah

Forkopimda Pasaman Hadiri HUT Bhayangkara ke 77, AKBP Yudho Huntoro SIK,MIK Sebagai Inspektur Upacara

Daerah

Tak Satupun ASN di kantor Kelurahan Rancamaya Disaat Jam Kerja

Hukum dan Kriminal

Sejuta Pluit Untuk Mencegah Penculikan Anak

Berita Utama

DWP Produktif, Ketahanan Pangan Hingga Pelepasan Purna Tugas Jadi Agenda Pertemuan Rutin Bulan Januari

Berita Utama

Pria Ini Di Tangkap Personil Polsek Kepenuhan Pelaku Pencurian Berondolan Sawit