DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Kamis, 14 Juli 2022 - 07:33 WIB

Satrenarkoba Polres Kubu Raya Tangkap 6 Pelaku Kejahatan Narkotika

Mediakompasnews.Com – Kuburaya, Kalbar -Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua tersangka pelaku tindak kejahatan Narkotika jenis Sabu, Dua tersangka tersebut berinisial WIO Alias Willy dan KP Alias Kukuh ditangkap di depan Jalan Manunggal Desa Sungai Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada hari Selasa (7/7/2022).

Hal tersebut disampaikan dalam Pres Conference Polres Kubu Raya yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda Ikhsan, S.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP B Pandia, S.IP., M.A.P dan KBO Narkoba) Ipda Suroso, S.H di Aula Mapolres Kubu Raya jalan Arteri Supadio Sungai Raya pada hari Rabu (13 Juli 2022).

Baca Juga :  Eddy Marzuki Nalapraya Guru Pencak Silat Dunia Hadiri Milad Ke-6 SGA di Ciracas

“Polres Kubu Raya melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan beberapa tersangka pelaku tindak kejahatan Narkoba di beberapa tempat yang berbeda, para tersangka tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian di tindaklanjuti oleh aparat kepolisian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda Ikhsan.

Selain Dua tersangka tersebut Satresnarkoba Polres Kubu Raya juga mengamankan dua tersangka lain atas nama SK Alias AT dan DK Alias KW yang ditangkap di sebuah ruko No 1-2 Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada hari Jumat (24 Juni 2022).

Baca Juga :  Dua Pelaku Curanmor berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Lebak

“Sementara di hari yang sama Satresnarkoba Polres Kubu Raya juga berhasil mengamankan tersangka lain atas nama RP Alias RB di sebuah rumah di Dusun Karya II Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya,” terang Iptu Teuku Rivanda Ikhsan.

Sedangkan pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 Satresnarkoba juga menangkap tersangka lain atas nama YT Alias BR di Dusun Bangun Rejo Desa Jangkang I Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya.

Sementara itu Kasat Narkoba, AKP B Pandia, S.IP., M.A.P dalam keterangannya mengatakan dari 4 Laporan Polisi dan 6 tersangka ada hal yang menarik dimana salah satu tersangka berinisial WIO Alias Willy tertangkap saat akan menjual Narkotika jenis sabu sebanyak 38,28 gram ke provinsi lain yanitu ke Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Pemerintah Putuskan Pengalihan Subsidi BBM untuk Bantuan Tepat Sasaran

“Ada satu tersangka yang tertangkap saat akan melakukan transaksi penjualan ke Kalimantan Tengah,” terang Kasat Narkoba AKP B Pandia.

Di akhir press conference tersebut Kasat Narkoba AKP B Pandia mengajak semua pihak untuk tidak main-main dengan bahaya penyalahan gunaan dan peredaran gelap narkoba karena sangat membahayakan semua lini.

Source : Humas Polres Kubu Raya

(Debby/Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Didepan Zulkifli Hasan, Syafrudin Budiman Ketum Partai UKM Indonesia Nyatakan Bergabung ke PAN

Berita Utama

Momen Petani Curhat kepada Presiden Jokowi

Berita Utama

Pengusaha Wifi Ilegal di Duga Ancam Pengurus BK-LSM Lebak

Berita Utama

Bupati Lebak Hadiri Milad KPJ Rangkasbitung

Berita Utama

Perkuat Silaturahmi Ketua Kormi Kota Tangerang Dr. M H R, S.Sos., M.Si. Gelar Halal Bihalal

Berita Utama

Bengkel Baru Badz Motor dan Stesya Beauty Store Gelar Grand Opening

Hukum dan Kriminal

Korban Pengeroyokan Beberkan Pemicu 5 Wartawan di Keroyok di SPBU Pasir Gadung Cikupa

Berita Utama

Polres Tegal Usut Kasus Penjarahan. Pengrusakan Hotel Dan Villa Di Obyek Wisata Guci Menelan Kerugian 50 M