LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Kamis, 14 Juli 2022 - 07:33 WIB

Satrenarkoba Polres Kubu Raya Tangkap 6 Pelaku Kejahatan Narkotika

Mediakompasnews.Com – Kuburaya, Kalbar -Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan dua tersangka pelaku tindak kejahatan Narkotika jenis Sabu, Dua tersangka tersebut berinisial WIO Alias Willy dan KP Alias Kukuh ditangkap di depan Jalan Manunggal Desa Sungai Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada hari Selasa (7/7/2022).

Hal tersebut disampaikan dalam Pres Conference Polres Kubu Raya yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda Ikhsan, S.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP B Pandia, S.IP., M.A.P dan KBO Narkoba) Ipda Suroso, S.H di Aula Mapolres Kubu Raya jalan Arteri Supadio Sungai Raya pada hari Rabu (13 Juli 2022).

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Lebak Amankan Pelaku Pembacokan Istri di Bayah

“Polres Kubu Raya melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan beberapa tersangka pelaku tindak kejahatan Narkoba di beberapa tempat yang berbeda, para tersangka tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian di tindaklanjuti oleh aparat kepolisian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Teuku Rivanda Ikhsan.

Selain Dua tersangka tersebut Satresnarkoba Polres Kubu Raya juga mengamankan dua tersangka lain atas nama SK Alias AT dan DK Alias KW yang ditangkap di sebuah ruko No 1-2 Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya pada hari Jumat (24 Juni 2022).

Baca Juga :  Ujian Kenaikan Tingkat BKC di SDN Pejuang VII Bekasi

“Sementara di hari yang sama Satresnarkoba Polres Kubu Raya juga berhasil mengamankan tersangka lain atas nama RP Alias RB di sebuah rumah di Dusun Karya II Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya,” terang Iptu Teuku Rivanda Ikhsan.

Sedangkan pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 Satresnarkoba juga menangkap tersangka lain atas nama YT Alias BR di Dusun Bangun Rejo Desa Jangkang I Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya.

Sementara itu Kasat Narkoba, AKP B Pandia, S.IP., M.A.P dalam keterangannya mengatakan dari 4 Laporan Polisi dan 6 tersangka ada hal yang menarik dimana salah satu tersangka berinisial WIO Alias Willy tertangkap saat akan menjual Narkotika jenis sabu sebanyak 38,28 gram ke provinsi lain yanitu ke Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-77 Pemdes Gedungan Menggelar Berbagai Macam Kegiatan

“Ada satu tersangka yang tertangkap saat akan melakukan transaksi penjualan ke Kalimantan Tengah,” terang Kasat Narkoba AKP B Pandia.

Di akhir press conference tersebut Kasat Narkoba AKP B Pandia mengajak semua pihak untuk tidak main-main dengan bahaya penyalahan gunaan dan peredaran gelap narkoba karena sangat membahayakan semua lini.

Source : Humas Polres Kubu Raya

(Debby/Red)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Korban Pengeroyokan Meninggal Dunia Berhasil di Tangkap Polsek Natar

Berita Utama

Presiden dan Ibu Iriana Bertolak ke Tanah Air

Berita Utama

Tanpa Rekomtek, Kabel Udara Starlet Dipasang Diam-Diam

Berita Utama

Saat Pemilik Homestay Tawarkan Menginap Gratis ke Presiden Jokowi

Berita Utama

Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024, Kapolres Sumenep Gelar Jumat Curhat di Masjid Zainal Abidin Gapura

Berita Utama

Gelar Talk Show Lewat Radio Sebayu FM, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2024

Berita Utama

Tekan Overcrowding, Rutan Kelas I Tangerang Pindahkan 20 Warga Binaan

Berita Utama

Penguatan Pembinaan Teritorial, TNI AD Jalin Kerjasama dengan PT. Timah Tbk