LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Sabtu, 4 Februari 2023 - 03:50 WIB

72 Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Paser Resmi Dilantik Oleh Bupati

Mediakompasnews.com – -Paser – Bupati Paser dr Fahmi Fadli melantik 72 Kepala Desa Terpilih Periode 2023-2029 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kades Tajur Masa Jabatan 2021-2027 di Kabupaten Paser tahun 2023, di Gedung Awa Mangkuruku, Jumat (03/02/2023)

Pengambilan sumpah janji jabatan atau pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf SH, Ketua DPRD Hendra Wahyud, ST, Dandim 0904/Paser Letkol Inf Ary Susatyo, Kapolres Paser, AKBP. Kade Budiyarta, S.I.K, Kajari Rajendra D. Wiritanaya, S.H.

Bupati Fahmi memberi ucapan selamat kepada kades terpilih dan PAW yang baru dilantik. “Ini merupakan implementasi Permendagri No112 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 7 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa yang mengharuskan kepala desa sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah/janji,” kata Fahmi

Baca Juga :  COD Hape Pakai Uang Palsu, Pemuda di Ciledug Ditangkap Polisi

Lanjutnya, “Kepada para kades yang dilantik, agar segera bekerja membangun desa dengan pemikiran inovasi dan ide ide yang cemerlang”.

“Bekerjalah dengan amanah, penuh semangat, dengan penuh motivasi, dengan pemikiran inovasi dan ide ide cemerlang, dedikasi yang tinggi untuk membangun desa, kembangkan potensi yang di miliki desa untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa, “Ucapnya

Baca Juga :  Ustor : Staf Ahli Bupati Serdang Bedagai, Sri Rahmayani Kepala PMD mesti di nonaktifkan

Usai pelantikan, para kepala desa kemudian berkumpul untuk mendapatkan pengarahan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya yang didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Chandra Irwanadi.

Kepada para kepala desa, Sekda Katsul Wijaya, meminta mereka segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes.

“Kewajiban kades setelah dilantik segera menyusun dokumen RPJMDes paling lambat tiga bulan setelah dilantik”, katanya

“Saya ingatkan, jangan sampai terlambat atau tertinggal. Karena jika RPJMDes nya terlambat, maka yang lainnya juga akan terlambat. Termasuk perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya”, tegas Katsul Wijaya

Baca Juga :  Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

Katsul Wijaya yang didampingi Kadis PMD Chandra Irwanadhi dan Kabid Pemerintah Desa Finandar Astaman pun meminta agar Dinas PMD menganggarkan pelatihan dan bimbingan teknis bagi kepala desa dan perangkat desa agar bersinergi bersama-sama pemerintah Kabupaten Paser untuk Meningkatkan Tata Kelola Pemerintah Yang Efektif dan Efisien melalui Pemerintahan Yang Profesional, Partisipatif dan Transparan, selaras dengan Visi Misi Paser MAS, Kabupaten Paser yang Maju Adil dan Sejahtera. (Prokopim).

( Sugiman S.Pd )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Wabup Indra Gunawan Buka Secara Resmi Khitanan Massal Oleh IKMI

Berita Utama

Perhatian Pemko Batam Tak Sebatas TK ke SMPN Saja, MAN IC pun Dibantu Sampai Maju!

Daerah

Jawaban Pemkab Batu Bara Terhadap Pandangan Dari Fraksi Fraksi

Daerah

Sabar AS Berikan Apresiasi Dan Dukung Program Pasaman Berimtaq, Rumah Tahfidz Al-Qur’an Al-Huffadz Laksanakan Wisuda Tahfidz Al-Qu’an Perdana

Daerah

Laporan Rapat Paripurna Pemkab Batu Bara Kepada DPRD Kabupaten Batu Bara Tahun 2022

Berita Utama

Luncurkan Mobil Ambulans, MWCNU Setu Bekasi Buktikan Kemandirian Jama’ah Annahdliyah

Daerah

Ada Tempat Wisata Dadakan Di Sungai Barito?, Personel KP XVIII – 2001 Ditpolairud Laksanakan Pengamanan

Daerah

Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar SIM Keliling Di Even Ketapang Fair 2023