Mediakompasnews.Com – Barito Utara — Penerimaan pengajuan Bakal Calon Anggota Perwakikan Rakyat Kabupaten Barito Utara pada pemilu tahun 2024 yang ditetapkan mulai 01-14 Mei 2023 telah bergulir di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rombongan yang dipimpin Hasrat sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Barito Utara, datang bersama sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) serta simpatisan lansung diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Barito Utara Malik Muliawan, Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kami dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendaftarkan Bacaleg untuk Pemiu 2024 sesuai intruksi DPP PAN untuk secara serentak mendaftar pada tanggal 12 sesuai nomor urut Partai PAN dan Menjadi nomor kemenangan PAN.
” Untuk Bacaleq Partai Amanat Nasional berjumlah 25 orang, adapun untuk berkas pendaftaran setelah diverifikasi oleh KPU tadi lengkap dan sudah diterima,” Kata ketua DPD PAN Hasrat saat diwawancara wartawan.
Lebih lanjut, untuk target kursi minimal 1 dapil satu kursi, sedangkan untuk nomor urut Bacaleg kami serahkan kepada DPT jadi mereka yang mengajukan nama dan nomor tersebut.sesuai dengan abjad karena disana ada
biodata masing-masing jadi tidak ada istilahnya sistem kekeluargaan kita bersama masyarakat sama-sama membesarkan PAN, dan tidak memandang suku, agama, ras, dan golongan kita semua sama.
“Dewan Pimpinan Daerah PAN berharap pendaftaran Bacaleg ini bukan lah yang biasa, karena itu langkah awal bagi PAN, bagi para Calon Legislatif (Caleg) dalam memperjuangkan untuk mengemban amanat rakyat agar kedepanya lebih maju dan sejahtera,” tutupnya singkat.
(Yosep)