DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Komplotan Ganjal ATM Ditangkap di Tangerang, Simak Pesan Kapolres

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Dua dari Tujuh komplotan pelaku modus ganjal ATM di Kawasan Pinang, Kota Tangerang, berinisial Y alias Surya (30) dan EH alias Jaya (30) ditangkap unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.

Mulanya kedua pelaku ditangkap, anggota patroli Polsek Pinang melihat empat orang yang mencurigakan disekitar mini market Indomaret wilayah Pinang.

“Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah pinang, 2 berhasil melarikan diri saat penyergapan,” terang Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga :  PLN Kalbar Dinilai Gagal Dalam Perencanaan Jaringan Ketunggau : Tidak Profesional, Proyek Listrik Mangkrak Tanpa Kepastian, Pelayanan Buruk Jadi Sorotan !

Lanjut Zain, penangkapan terhadap pelaku modus ganjal ATM tersebut dilakukan, berdasarkan laporan korban Darminto warga kelurahan Pakojan, Pinang Kota Tangerang yang mengalami kerugian mencapai Rp 104juta. Terjadi pada 2 Desember 2022 di lokasi minimarket di wilayah pinang.

“5 pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24) masih dalam pengejaran, semua berasal dari Sumatra Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Komunitas Sepeda Klasik Hingga Moge Meriahkan Gebyar Expo UMKM dan Pameran Alutsista

Polisi turut menyita alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi mengganjal ATM tersebut. Sementara pelaku akan dikenakan Pasal 363 kUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.

“Barang bukti berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagi bank yang telah di modifikasi didapatkan dari dua pelaku yang tertangkap, selanjutnya kita lakukan pengusutan lebih lanjut dan menangkap 5 pelaku lainnya,” tandas Zain.

Baca Juga :  Dianugerahi Gelar Patih Bakula, Kapolri Ajak TBBR Kawal Pembangunan IKN

Kapolres menambahkan dari hasil interogasi kompolotan ini merupakan spesialis kejahatan ganjal ATM, mengaku selain melancarkan aksinya di kota Tangerang, mereka lakukan juga di wilayah Tangerang Selatan hingga Kabupaten Tangerang.

“Aksinya di wilayah Tangerang raya, saya himbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban ganjal ATM ini dapat melapor ke Polsek Pinang atau dapat menghubungi command center Polres Metro Tangerang kota di nomer pengaduan 082211110110,” urainya.

(Juni Ardi/Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Mengenal Lebih Dekat Sosok Ahmad Sudita Ketua LSM TAMPERAK dan Sekaligus BACALEG Partai Demokrat

Berita Utama

Dpw Fkbpppn Riau Tagih Janji Kemendgri Utuk Menyelesaikan Satpol Pp Non Pns Menjadi Pns

Berita Utama

Relawan PMI Kota Tangerang Bersiap siaga Berikan Pelayanan kesehatan Di Gereja Katolik Hati Santa 

Berita Utama

Kapolda Jabar Kunjungan Kerja Di Polres Majalengka Dalam Rangka Syukuran HUT Lantas Ke 67

Berita Utama

Giat Sambang Blok Hunian, Wujud Kepedulian Rutan Kelas I Tangerang terhadap Warga Binaan

Berita Utama

Bupati Indramayu Lakukan Pemusnahan BB 147 Perkara

Hukum dan Kriminal

Sejuta Pluit Untuk Mencegah Penculikan Anak

Berita Utama

Tingkatkan Pengawasan Hutan Lindung Koramil 421 – 03/Pnh Gelar Patroli Gabungan