DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Komplotan Ganjal ATM Ditangkap di Tangerang, Simak Pesan Kapolres

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Dua dari Tujuh komplotan pelaku modus ganjal ATM di Kawasan Pinang, Kota Tangerang, berinisial Y alias Surya (30) dan EH alias Jaya (30) ditangkap unit Reskrim Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.

Mulanya kedua pelaku ditangkap, anggota patroli Polsek Pinang melihat empat orang yang mencurigakan disekitar mini market Indomaret wilayah Pinang.

“Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah pinang, 2 berhasil melarikan diri saat penyergapan,” terang Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga :  Peringati Tahun Baru Islam, Bupati Zahir: Mari Tingkatkan Ibadah

Lanjut Zain, penangkapan terhadap pelaku modus ganjal ATM tersebut dilakukan, berdasarkan laporan korban Darminto warga kelurahan Pakojan, Pinang Kota Tangerang yang mengalami kerugian mencapai Rp 104juta. Terjadi pada 2 Desember 2022 di lokasi minimarket di wilayah pinang.

“5 pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24) masih dalam pengejaran, semua berasal dari Sumatra Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Dorong Optimalisasi Kegiatan Deradikalisasi

Polisi turut menyita alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi mengganjal ATM tersebut. Sementara pelaku akan dikenakan Pasal 363 kUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.

“Barang bukti berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagi bank yang telah di modifikasi didapatkan dari dua pelaku yang tertangkap, selanjutnya kita lakukan pengusutan lebih lanjut dan menangkap 5 pelaku lainnya,” tandas Zain.

Baca Juga :  Kapolresta Cirebon Hadiri Dialog Khusus terkait Rencana Kenaikan Harga BBM Subsidi

Kapolres menambahkan dari hasil interogasi kompolotan ini merupakan spesialis kejahatan ganjal ATM, mengaku selain melancarkan aksinya di kota Tangerang, mereka lakukan juga di wilayah Tangerang Selatan hingga Kabupaten Tangerang.

“Aksinya di wilayah Tangerang raya, saya himbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban ganjal ATM ini dapat melapor ke Polsek Pinang atau dapat menghubungi command center Polres Metro Tangerang kota di nomer pengaduan 082211110110,” urainya.

(Juni Ardi/Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polsek Jati Agung Berhasil Gagalkan Rencana Tawuran Antar Siswa

Berita Utama

H.Sachrudin Wakil Wali Kota Tangerang Rayakan Ultah Ke 62 Th di Kediamanya Masyarakat Antusias Berdatangan

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Perlunya Perbaikan Kualitas Demokrasi Indonesia

Berita Utama

Minta di Tutup, Tempat Wisata Pantai Woong, Ramai Tak Beri Akses Warga Setempat

Berita Utama

Tradisi Pelepasan Taruna/Taruni Akademi Militer Tingkat IV Tp 2021/2022 Capaja 2022

Berita Utama

Kepala Desa se Sergai lakukan Bimtek Fiktif, Sri Rahmayani Berdalih di RDP Komisi A.

Berita Utama

PTPN IV PalmCo Regional III Distrik Barat Memberi Bantuan 175 Paket Sembako

Berita Utama

Reses Dibalut Kampanye, Dewan Tak Sentuh Nilai Konstruktif