LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:21 WIB

Terbitnya SKT di Atas Lokasi Lapangan Sepakbola, Menjadi Pertanyaan Masyarakat Kelurahan Paal Satu

Mediakompasnews.Com – Belitung -Kelurahan Paal Satu Terbitnya Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor : 594/001/SKT/Kel.PS/I/2023, Yang Menimbulkan Pertanyaan Oleh Masyarakat Di RT 12 RW 09 Lingkungan IV Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjung pandan, Kabupaten Belitung, Rabu (18/01/2022).

Yang mana SKT tersebut diterbitkan oleh pihak Kelurahan Pall Satu pada 04 Januari 2023 tersebut yang berada di atas lokasi lapangan sepakbola masyarakat yang sudah puluhan tahun menjadi sarana umum.

Dalam pantauan Awak media di lokasi terlihat sejumlah patok atau pembatas tanah yang sudah tertancap rapi untuk di jadikan sebagai area kavling perumahan. Selain itu terdapat juga bekas galian drainase serta tiang gawang yang sudah roboh.

Baca Juga :  Pemdes Talang Sebaris Membagikan Kegiatan Ketahanan Pangan Kepada Warga

Sri Purwati selaku Ketua RT 12 RW 09 Lingkungan IV Kelurahan Paal Satu mengatakan, dirinya tidak pernah di libatkan atau di beritahu terkait terbitnya SKT ataupun pemasangan patok dilokasi lapangan sepakbola tersebut.

“Saya taunya bahkan dari warga dan wargapun menolak lokasi tersebut dijadikan kavling perumahan karena menang sudah puluhan tahun menjadi fasilitas untuk masyarakat umum, “jelasnya

Ia juga menambahkan, dirinya sempat menerima pesan WhatsApp dari Lurah Paal Satu untuk datang ke Kantor Lurah dengan membawa cap, surat pengantar maupun surat keluar dari RT serta menjadi saksi dalam penerbitan SK tanah diduga atas nama Iwan Saie alias Agiok.

Baca Juga :  Melestarikan Kearifan Lokal, Anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Menghadiri Dan Meramaikan Budaya Tikam Telinga Masyarakat Yanggandur Di Tanah Papua

“Saya merasa tidak pernah menanda tangani surat pengantar dari RT. Kalaupun itu ada, saya tidak terima karena itu pemalsuan. Sudah 4 kali ganti lurah tidak pernah ada persoalan seperti ini,” tegasnya perempuan yang telah menjadi RT hampir 20 tahun itu.

Oleh sebab itu, dirinya sudah mengirim surat kepada Bupati Belitung, DPRD Belitung, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta tembusan Polres Belitung agar dapat di tindak lanjuti.

Sri Purwati berharap, agar lapangan sepakbola bola itu di kembalikan ke masyarakat. Itukan untuk amal jariah dari keluarga yang bersangkutan dan masyarakat sangat membutuhkan karena di pakai masyarakat.

Baca Juga :  Dishub Kota Tangerang Buka Posko Validasi Peserta Mudik Gratis Kemenhub 2025

“Harapan saya tolong lah lapangan sepakbola itu di kembalikan ke masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Kuloy salah seorang warga setempat mengatakan merasa miris dan sedih karena lapangan bola tersebut dijadikan tanah kavling padahal sudah puluhan tahun lokasi tersebut dijadikan sebagai fasilitas umum.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan mendatangi kantor lurah untuk mempertahankan hal tersebut. Intinya kami menolak lokasi tersebut dijadikan sebagai tanah kavling dan berharap agar SKT tersebut di batalkan,” tutupnya.
(Andri S)

Share :

Baca Juga

Nasional

Bupati Nina Hadiri Upacara Peringatan Harhubnas ke-52

Pemerintah Daerah

Jajaran Staf Aparat Desa Ketapang Berikan Suprise Di Ultah Kades Ketapang Di Sela Sela Rapat Desa

Pemerintah Daerah

Tinjau Vaksinasi Covid-19, Ibu Iriana Harap Masyarakat Tetap Sehat

Pemerintah Daerah

Bupati Indramayu Secara Simbolis Menyerahkan KTP-EL

Pemerintah Daerah

Pemerintah Desa Ruguk Menggelar MusrenbangDes Anggaran Tahun 2023 Prioritaskan Pembangunan infrastruktur

Berita Utama

Kesbangpol Kota Tangerang Kumpulkan Seluruh Ormas di Taman Bambu

Pemerintah Daerah

Menjaga Dan Melindungi Anak  Merupakan Bela Negara 

Berita Utama

Bersama Pimpinan DPRD Kota Batam  Rudi tandatangani Fakta Integritas Pengesahan RAPBD Tahun 2024