DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 18 Januari 2023 - 13:21 WIB

Terbitnya SKT di Atas Lokasi Lapangan Sepakbola, Menjadi Pertanyaan Masyarakat Kelurahan Paal Satu

Mediakompasnews.Com – Belitung -Kelurahan Paal Satu Terbitnya Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor : 594/001/SKT/Kel.PS/I/2023, Yang Menimbulkan Pertanyaan Oleh Masyarakat Di RT 12 RW 09 Lingkungan IV Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjung pandan, Kabupaten Belitung, Rabu (18/01/2022).

Yang mana SKT tersebut diterbitkan oleh pihak Kelurahan Pall Satu pada 04 Januari 2023 tersebut yang berada di atas lokasi lapangan sepakbola masyarakat yang sudah puluhan tahun menjadi sarana umum.

Dalam pantauan Awak media di lokasi terlihat sejumlah patok atau pembatas tanah yang sudah tertancap rapi untuk di jadikan sebagai area kavling perumahan. Selain itu terdapat juga bekas galian drainase serta tiang gawang yang sudah roboh.

Baca Juga :  FKKTI - ABI Bersinergi dengan Pemdes Cogreg Kecamatan Parung Kabupaten Bogor dan PAC Pospera Kecamatan Parung Menggelar Pengobatan Gratis 

Sri Purwati selaku Ketua RT 12 RW 09 Lingkungan IV Kelurahan Paal Satu mengatakan, dirinya tidak pernah di libatkan atau di beritahu terkait terbitnya SKT ataupun pemasangan patok dilokasi lapangan sepakbola tersebut.

“Saya taunya bahkan dari warga dan wargapun menolak lokasi tersebut dijadikan kavling perumahan karena menang sudah puluhan tahun menjadi fasilitas untuk masyarakat umum, “jelasnya

Ia juga menambahkan, dirinya sempat menerima pesan WhatsApp dari Lurah Paal Satu untuk datang ke Kantor Lurah dengan membawa cap, surat pengantar maupun surat keluar dari RT serta menjadi saksi dalam penerbitan SK tanah diduga atas nama Iwan Saie alias Agiok.

Baca Juga :  Terpanggil Rasa Kemanusiaan dan Solidaritas Forlas Gelar Aksi Sosial

“Saya merasa tidak pernah menanda tangani surat pengantar dari RT. Kalaupun itu ada, saya tidak terima karena itu pemalsuan. Sudah 4 kali ganti lurah tidak pernah ada persoalan seperti ini,” tegasnya perempuan yang telah menjadi RT hampir 20 tahun itu.

Oleh sebab itu, dirinya sudah mengirim surat kepada Bupati Belitung, DPRD Belitung, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta tembusan Polres Belitung agar dapat di tindak lanjuti.

Sri Purwati berharap, agar lapangan sepakbola bola itu di kembalikan ke masyarakat. Itukan untuk amal jariah dari keluarga yang bersangkutan dan masyarakat sangat membutuhkan karena di pakai masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPC PBL Batu Bara Apresiasi Gubsu Hibahkan UPT RSU Indrapura

“Harapan saya tolong lah lapangan sepakbola itu di kembalikan ke masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Kuloy salah seorang warga setempat mengatakan merasa miris dan sedih karena lapangan bola tersebut dijadikan tanah kavling padahal sudah puluhan tahun lokasi tersebut dijadikan sebagai fasilitas umum.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan mendatangi kantor lurah untuk mempertahankan hal tersebut. Intinya kami menolak lokasi tersebut dijadikan sebagai tanah kavling dan berharap agar SKT tersebut di batalkan,” tutupnya.
(Andri S)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Jelang Konser Amal, ASMEN dan Trikarya, Gelar Press conference

Berita Utama

Popda 2024 Resmi Dibuka oleh Penjabat Sekda Kota Tegal

Pemerintah Daerah

Gaungkan Aksi Nyata Kemanusiaan, ini yang dilakukan PJK Bersama K2S

Pemerintah Daerah

Memperingati HUT Ke 7 Grahatama Pustaka,Gelar Workshop Bersama Rumah Kreatif Tukik

Berita Utama

Panen Padi Gogo,Bupati Sukiman Harapkan sebagai Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan

Pemerintah Daerah

UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah II Kota/Kab, Sukabumi Targetkan Semua Kegiatan Selesai Bulan Juni

Pemerintah Daerah

Kapolsek Pancoran Silatuhrahmi Ke Smp 154 Mendengar Keluhan Guru Serta Memberi Himbauan Tawuran Dan Kenakalan Remaja 

Berita Utama

Kepala Desa Cangkingan Didi Wahyudi Jadi Narasumber T20