LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 5 Oktober 2022 - 13:29 WIB

Menjaga Dan Melindungi Anak  Merupakan Bela Negara 

mediakompasnews.com,- Jakarta – Salah satu hasil audensi Komisi Nasional Perlindungan Anak dengan Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan Selasa 04/10 digedung R. Suprapto Direktorat Bela Negara disepakati bahwa setiap upaya Menjaga dan Melindungi Anak di Indonesia merupakan tindakan bela negara “Training of Trainer” bela Negara 05/10/22

Itu artinya melindungi anak merupakan bela negara dan bersesuaian dengan konstitusi dasar Indonesia…

Gerakan Perlindungan Anak yang selama inu dilakukan oleh para pegiat perlindungan Anak dan organisasi sosial masyarakat sesungguhnya merupakan gerakan bela negara, oleh sebab itu, Brigjen TNI Dr.Jubel Levianto selaku kepala Ditjen Pothan Kemhan mendukung secara penuh komitmen bahwa Segala upaya melindungi anak sama artinya bela nergara.

Baca Juga :  Hadiri Pembagian BLT-DD Tahap Akhir Tahun 2022 Babinsa Koramil 414-04/Membalong Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat

Selain itu, dalam audensi yang dihadiri para pejabat tinggi di lingkungan TNI yang membidangi program dan kegiatan bela negara, dan dalam pertemuan itu disekati Komnas Perlindungan Anak mendapat kesempatan menseleksi aktivis Perlindungan anak untuk mendapat kesempatan pelatihan bela negara, “Training Of Traines” Bela Negara selama tiga bulan untuk disiapkan menjadi aktivis dan Kader Bela Negar di berbagai organisasi Komnas Perlindungan Anak di semua tingkatan, demikian disampaikan Arist Merdeka Siraot Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Paser Larang Sementara Paskes Berikan Obat Sirop

Dalam pertemuan itu, juga disampaikan bahwa berdasarkan AD/ART perubahan yang diputuskan melalui mekanisme Forum Nasional Perlindungan Anak ke 5 di Parapat, Danau Toba, Sumatera Utara dari tanggal 07-10 September 2022 bahwa nama organisasi diberbagai daerah yang semula bernama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) sejak 10 September berubah nama menjadi Komisi Nasional Perlindungan di semua tingkatan di daerah..termasuk perubahan logo dan prinsip-prinsip aksi gerakan perlindungan Anak di Indonesia..

Forum Nasional Perlindungan Anak ke 5 yang dibuka oleh Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Damayanti dihadapan para pejabat tinggi di Sumatera, Kapoldasu Anggota DPR RI, Ketua MUI, Bupati Mandailing Natal dan Pangdam Bukit Barisan di Hotel Madani di Medan semakin menguatkan keberadaan dan kehadiran Komnas Perlindungan Anak ditengah kehidupan dan persoalan anak di Indonesia…

Baca Juga :  Mulai Februari 2023 mendatang Perumda Darma Ayu Terapkan Penyesuain Tarif 30 Persen

Diakhir pertemuan dengan jajajaran Ditjen Pothan Kemham, Arist Merdeka Sitait yang memimpin delegasi itu, menyempatkan menyerahkan dua Buku menyangkut permadalahan anak di Indonesia dan sebaliknya Komnas Perlindungan anak mendapat buku Undang’undang dan aturan menyangkut mekanismr nasional bela negara dan diakhiri dengan poto bersama.

Penulis : Abubakar

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Sensus 2026 Akan Datang! BPS Kabupaten Tegal Larikan Melek Data ke Setiap Sudut Desa

Kalimantan Selatan

Pembentukan Bumdes Desa Gemuruh Pulaulaut Barat

Pemerintah Daerah

Pengguna Jalan Keluhkan Pekerjaan Galian Kabel di Kelurahan Pejagalan

Berita Utama

Ridwan Kamil Resmikan Monumen Perajin Bendera Merah Putih Leles di Garut

Berita Utama

Pemdes Jayakarta Salurkan BLT-DD Rp300 Ribu kepada 6 Keluarga Penerima Manfaat

Pemerintah Daerah

Marlin Terus Semangat Bekerja, Kolaborasikan Energi untuk Masyarakat

Hari Raya Keagamaan

Pemerintahan Desa Sampiring 1 Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023 M

Berita Utama

Wabup Minta Tegas Perusahaan Yang Belum Segera Laporkan TJSP Nya Tahun 2022