LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / TNI/POLRI

Jumat, 13 Januari 2023 - 11:08 WIB

KRYD Diwilhum Polres Batu Bara Grebek Kampung Narkoba

Mediakompasnews.Com –  SumateraUtara –  Batu Bara, Hasil ungkap kasus narkoba GKN (Grebek Kampung Narkoba), dalam KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Batu Bara, yang bermula dari berdasarkan adanya Dumas (pengaduan masyarakat), tentang adanya peredaran gelap Narkotika.

Sipelaku dengan nama / inisial Shzl (Ijal) dengan berstatus usia 42 tahun, pekerjaan Nelayan, beragama Islam, yang dengan alamat tempat domisili di Dusun ll, Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, serta tertangkap di Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, Selasa (10/01/2023) sekira 17.30 wib.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 414-04/Membalong Dampingi Kegiatan Posyandu  

Bahwa pelaksanaan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) ini dilaksanakan atas dasar dari Pengaduan Masyarakat (Dumas). tentang adanya peredaran gelap narkoba yang terjadi di Desa Dahari Indah Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Sebelum di laksanakannya kegiatan GKN tersebut, terlebih dahulu diberikan APP saat apel yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH, MH.

Bahwasanya, kegiatan GKN (Grebek Kampung Narkoba) yang dilaksanakan di Desa Dahari Indah, yang terkait dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka pengungkapan kasus narkoba.

Baca Juga :  Dampingi Tim Pembina Samsat Nasional, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Taat Pajak

Yang mana dari kegiatan Pelaksanaan GKN yang dimaksud, dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH, MH, dengan didampingi oleh Kanit. II IPTU P. Tamba dan Kaurmintu IPDA K. Manurung, dari kegiatan GKN ini, telah berhasil melakukan tindakan pengamanan, berupa mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika, serta sebagai pelaku pengguna yang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Yang mana sebagai barang bukti yang telah diamankan, berupa 1 (satu) paket sedang plastik transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu berat bruto. 2.5 gram,
1(satu) bungkus plastik klip kosong,
1(satu) kota bungkus rokok Surya, 1 (satu) unit Handphon merk Nokia warna hitam
Yang disita dari penguasaan Shzl (Ijal).

Baca Juga :  Babinsa Anggota Koramil 421 - 03/pnh Kembali jalankan Aktivitas Di wilayah Binaannya

Yang mana setelah dari hasil test urine, menggunakan alat tes merk Egens, yang dilakukan terhadap sipelaku adalah positif mengandung metapitamine (narkotika jenis sabu-sabu), serta menurut dari keterangan sipelaku, mengakui baru dua hari yang lalu mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, terhadap pelaku di gelandang ke Satres Narkoba Polres Batu Bara, untuk dilakukan interogasi, serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk lebih lanjut.

(Albs70)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Personil Polsek Rambah Patroli Dan PAM Ibadah Di Gereja Dalam Program Minggu Kasih Dan Cooling System

Berita Utama

Kunjungi Markas Samodok, Kasad Cek Kesiapan Operasi Yonif RK 744/SYB

TNI/POLRI

Menindaklanjuti Program Kapolri Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Gelar Jum’at Curhat Bersama Warga

TNI/POLRI

Kapolres Pasaman Barat Laksanakan Jumat Curhat di Masjid Al Falah Jambak dan Terima Curhatan Warga

Berita Utama

Polres Tegal Siap Amankan Unras Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM

Berita Utama

Dibawah Kendali AKP Repelita Ginting Ungkap Kasus Narkotika Di Rokan Hulu

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Desa Girinata, Sambangi Warga Binaannya

Berita Utama

Sambangi Prajurit di Timur Pulau Sumatera, Kasad Beri Bantuan ke 7 Ponpes dan Anak Stunting