DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:17 WIB

Kapolda Keluarkan Himbauan Tak Main-main Rayakan Nataru

Mediakompasnews.com, Kota Kupang – Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., meminta kepada masyarakat untuk merayakan perayaan malam tahun baru dengan baik, dengan sukacita dan tidak menggangu aktivitas masyarakat lainnya.

Hal ini diutarakan Kapolda NTT, didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto, Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.TmK., S.H., M.M., dan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., saat memimpin kegiatan Konferensi Pers Akhir tahun dan Jumat Curhat di lobi Mapolda NTT, Jumat (30/12/2022) pagi.

“Untuk tanggal 31 besok. Tentunya masyarakat akan membuat acara-acara dalam menyambut Tahun Baru ini sebagai suatu tradisi, saya minta seluruh masyarakat laksanakan dengan baik, aman, tertib dan tidak menggangu aktivitas masyarakat lainnya.”, ucap Kapolda NTT.

Baca Juga :  Nyalakan Obor di Peringatan HUT ke-206 Pahlawan Nasional Pattimura, Bamsoet Minta Generasi Muda Teladani Semangat Juang Pattimura

Kapolda NTT mengimbau masyarakat untuk tidak membunyikan petasan saat ibadah malam tahun baru.

“Penggunaan petasan dan kembang api ini jangan digunakan pada saat orang beribadah tahun baru karena dapat mengganggu ketenangan ibadah.  Diperbolehkan saat usai abis ibadah atau pada pukul 24.00 Wita”, imbaunya.

Kapolda juga berpesan untuk perayaan tahun baru agar dirayakan dengan memperhatikan kepentingan umum dengan tertib.

“Jika ada acara maka cukup dibuat di lingkungan dan jangan dibuat di pinggir jalan yang akan menganggu kelancaran, ketertiban dan keselamatan lalulintas,” harapnya.

Baca Juga :  IMI & kPj Medan Serta HNI, Salurkan Bantuan Kebalita Disabilitas

Personel Polda, Polres dan Polsek di seluruh NTT akan menertibkan pesta jalanan yang mengganggu ketertiban umum.

“Jika ingin membuat acara boleh dipinggir jalan tapi di halaman rumah, tidak boleh ada pesta jalanan di jalan umum. Pesta cukup di halaman rumah dan harus ada yang bertanggungjawab. Jika ada terjadi kekacauan maka penanggungjawab yang akan dimintai pertanggungjawaban sehingga pelaksanaan perayaan tahun baru betul-benar dilaksanakan dengan damai dan sukacita dengan aman dan tertib”, pintanya.

Baca Juga :  Pastikan Perayaan Lebaran Idul Adha Berjalan Aman, Polres Tegal Kota Gelar Razia Miras

Jenderal polisi bintang dua ini juga meminta masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat menganggu ketertiban umum.

“Apalagi miras di tempat yang salah seperti di tempat umum dan di ruang publik yang pada akhirnya menimbulkan keributan dan konflik serta masalah dengan pihak lain. Konsumsi miras dalam rumah saja. Lebih bagus tidak konsumsi miras. Sambut dengan ibadah dengan keluarga dengan sukacita, berdoa dan berterimakasih kepada Tuhan sudah bisa melewati Tahun 2022 dengan selamat serta memohon perlindungan Tuhan pada Tahun 2023”, tandasnya.(Arifin)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Danrem 064/MY Ajak Prajurit TNI Teladani Akhlak dan Kepemimpinan Nabi

Berita Utama

Presiden Jokowi Jenguk Try Sutrisno di RSPAD Gatot Soebroto

Berita Utama

Lantamal IV Masuk Nominasi Pangkalan TNI Angkatan Laut Teladan 2022

BELITUNG

Perjalanan Panjang Minol Tak “Bertuan” Akhirnya Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpandan

Berita Utama

Penebangan Kayu Tanpa Surat Izin Merupakan Pidana, Polsek Dua Koto Diminta Usut Pelaku Pembalakan Pohon Mahoni.

Berita Utama

Ratusan Personel Polresta Cirebon Ikuti Kegiatan Binrohtal

Berita Utama

Arief R. Wismansyah: Masyarakat Kota Tangerang Tidak Perlu ke Kantor Dinas Perhubungan Untuk Gunakan layanan Bus Jawara

Berita Utama

Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M. Tr (Han) Apresiasi Satgas Yonif 123/Rajawali di Medan Tugas