LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Jumat, 30 Desember 2022 - 10:17 WIB

Kapolda Keluarkan Himbauan Tak Main-main Rayakan Nataru

Mediakompasnews.com, Kota Kupang – Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., meminta kepada masyarakat untuk merayakan perayaan malam tahun baru dengan baik, dengan sukacita dan tidak menggangu aktivitas masyarakat lainnya.

Hal ini diutarakan Kapolda NTT, didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto, Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.TmK., S.H., M.M., dan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., saat memimpin kegiatan Konferensi Pers Akhir tahun dan Jumat Curhat di lobi Mapolda NTT, Jumat (30/12/2022) pagi.

“Untuk tanggal 31 besok. Tentunya masyarakat akan membuat acara-acara dalam menyambut Tahun Baru ini sebagai suatu tradisi, saya minta seluruh masyarakat laksanakan dengan baik, aman, tertib dan tidak menggangu aktivitas masyarakat lainnya.”, ucap Kapolda NTT.

Baca Juga :  Ibu Esih Sukaesih Kehilangan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Motor di Cikarang Utara

Kapolda NTT mengimbau masyarakat untuk tidak membunyikan petasan saat ibadah malam tahun baru.

“Penggunaan petasan dan kembang api ini jangan digunakan pada saat orang beribadah tahun baru karena dapat mengganggu ketenangan ibadah.  Diperbolehkan saat usai abis ibadah atau pada pukul 24.00 Wita”, imbaunya.

Kapolda juga berpesan untuk perayaan tahun baru agar dirayakan dengan memperhatikan kepentingan umum dengan tertib.

“Jika ada acara maka cukup dibuat di lingkungan dan jangan dibuat di pinggir jalan yang akan menganggu kelancaran, ketertiban dan keselamatan lalulintas,” harapnya.

Baca Juga :  Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih KKPMP Markas Cabang Kibin Menyantuni Anak Yatim

Personel Polda, Polres dan Polsek di seluruh NTT akan menertibkan pesta jalanan yang mengganggu ketertiban umum.

“Jika ingin membuat acara boleh dipinggir jalan tapi di halaman rumah, tidak boleh ada pesta jalanan di jalan umum. Pesta cukup di halaman rumah dan harus ada yang bertanggungjawab. Jika ada terjadi kekacauan maka penanggungjawab yang akan dimintai pertanggungjawaban sehingga pelaksanaan perayaan tahun baru betul-benar dilaksanakan dengan damai dan sukacita dengan aman dan tertib”, pintanya.

Baca Juga :  Kapolsek Lebakgedong Polres Lebak Hadiri Sosialisasi Bulan Imunisasi Anak Th 2022

Jenderal polisi bintang dua ini juga meminta masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat menganggu ketertiban umum.

“Apalagi miras di tempat yang salah seperti di tempat umum dan di ruang publik yang pada akhirnya menimbulkan keributan dan konflik serta masalah dengan pihak lain. Konsumsi miras dalam rumah saja. Lebih bagus tidak konsumsi miras. Sambut dengan ibadah dengan keluarga dengan sukacita, berdoa dan berterimakasih kepada Tuhan sudah bisa melewati Tahun 2022 dengan selamat serta memohon perlindungan Tuhan pada Tahun 2023”, tandasnya.(Arifin)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kasatpol PP : Bagi Pelaku Usaha di Indramayu Patuhi Legalitas

Berita Utama

Kepala Desa Sitinjo 2 Jarang Masuk Kantor

Berita Utama

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Mafia Tanah, Tetapkan 30 Tersangka dari Lingkungan BPN Hingga Kepala Desa

Berita Utama

Pesan Kapolri ke Perwira SIP Angkatan ke-51: Jadilah Agen Penggerak Reformasi Kultural Polri

Berita Utama

PKSPL-IPB University dan Konsorsium FOCUS Dukung Inisiatif Penggiat Konservasi Pesisir Batang Menghadapi Rob dan Abrasi

Berita Utama

Pemilik Sabu 7,47 Gram Dan Daun Ganja 24,26 Gram Ditangkap Personil Unit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu

Berita Utama

Kapolresta Cirebon Hadiri Kegiatan Silaturahmi Ulama Umara Kabupaten Cirebon

Berita Utama

Kundapil, Dewi Aryani Gelar Germas di Pegunungan Tegal