DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Banten / Berita Utama / kabupaten lebak

Rabu, 28 Desember 2022 - 04:27 WIB

Ketua GANN Angkat Bicara Soal Maraknya Peredaran Obat Daftar G

Mediakompasnews.com – Lebak Banten – Dalam beberapa waktu terakhir, peredaran obat Daftar G makin meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Obat daftar G adalah obat keras yang pembeliannya tidak boleh sembarangan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989, adalah obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Obat Daftar G termasuk golongan Psikotropika,dafter g dalam bahasa belanda gefarlijk yang berarti berbahaya.

maraknya peredaran obat keras daftar g di kabupaten lebak sangat mengkawatirkan,dengan dalih berjualan kosmetik para pengedar amat sangat bebas menjual obat tersebut.

Baca Juga :  Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Apel Pagi dan Halal Bihalal 3 Kementerian

Hal tersebut cukup mengundang keprihatinan dari salah seorang ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupten Lebak Agus Suparman yang biasa dipanggil agus cobra “Hampir setiap hari saya cermati di media sosial, media online, ada saja pengedar obat-obatan terlarang yang ditangkap polisi. Ini membuktikan bahwa peredaran narkoba ini menjadi racun bagi generasi muda kita,” ungkapnya.

“Saya berharap agar pihak aparat penegak hukum segera memberantas peredaran obat jenis daftar g yang sekarang lagi marak di kabupten lebak,dan siapapun yang bermain di dalamnya agar segera ditindak dan diproses sesuai aturan hukumt yang berlaku,” ujar agus suparman.

Baca Juga :  Kirab Drumband dan Alusista Korem 064/MY Pukau Ribuan Masyarakat Banten

” saya berharap tidak ada lagi peredaran obat jenis daftar g yang di jual bebas di kabupaten lebak.

GANN Lebak selalu bermitra dengan TNI, POLRI, BNNK, BNNP, dan siap membantu pihak terkait dalam memberantas peredaran narkoba khususnya yang ada di wilayah kabupaten lebak.

“saya sangat mengapresiasi upaya pihak kepolisian dalam menekan angka kriminalitas seperti peredaran dan penggunaan narkoba ini.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Pelepasan Tanah Desa, Mantan Kades Tambak Baya diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

Apalagi ini mau menjelang pergantian tahun baru di kewatirkan semakin banyak obat obataan telarang yang beredara, dan minum minumaan yang berahkol dan bisa merusak genarasi anak anak muda atau yang tua,

“Mudah-mudahan pihak kepolisian diberikan kekuatan dan kemudahan dalam upaya memberantas narkoba, terutama di wilayah kabupaten lebak ,”pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Masyarakat Taat Pajak, Kabupaten Indramayu Melampaui Target

Berita Utama

Marjeni SE MM Gelar Dt Bendaro Kayo Dikukuhkan Jadi Ketua MKA Luhak Rambah, Ini Komposisi Pengurus Priode 2022 – 2027

Berita Utama

Rayakan Hari Jadi ke-11, Ciputra Hospital Gelar Donor Darah Dan Operasi Bibir Sumbing Gratis

Berita Utama

Nyuri TBS Kelapa Sawit, Seorang Resedivis Kembali Gol ke Sel Mapolsek Kuntodarussalam

Berita Utama

Club’ MRRA FC Menang Atas MILL FC Dengan Skor 2-1 Dalam Turnamen PT Pradiksi Gunatama Tbk

Berita Utama

GEMAPATAS Digelar Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Menteri ATR Nusron Wahid Pimpin Langsung di Purworejo

Berita Utama

Tumbuhkan Kesadaran Disiplin Berlalulintas Melalui Sosialisasi Kepada Masyarakat

Berita Utama

Kunjungi Pos Siskamling di Wilkum Ciledug, Kapolres Beri Pesan Waspada Berita Hoax