Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Bekasi Kota

Miris, Tak Terima Ditolak Hubungan Badan Diduga Oknum ASN Kementerian RI Lakukan KDRT di Kota Bekasi

by Redaksimkn
Desember 26, 2022
in Bekasi Kota, Hukum dan Kriminal
0
Miris, Tak Terima Ditolak Hubungan Badan Diduga Oknum ASN Kementerian RI Lakukan KDRT di Kota Bekasi
0
SHARES
7
VIEWS

 

Mediakompasnews.com – Bekasi Kota – Seorang perempuan berinisial TR tak menduga kalau dirinya akan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga telah dilakukan oleh oknum ASN salah satu kementerian RI berinisial AHO, suami dari korban TR di rumah kediaman daerah Villa Pondok Gede 1 No.125 RT.02 RW.06 Jatiwaringin Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Sabtu, 25 Desember 2022. Hal ini diungkapkan Sapto Wibowo S., SH., salah satu anggota keluarga yang mendampingi korban AHO saat dijumpai awak media, Sabtu (25/12) malam.

Related posts

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Wartawan Dipukul Saat Liputan Peh Cun, Diduga Oknum KOBAM, Korban Lapor Polisi

Juni 3, 2025
Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Dirkrimsus Polda Gorontalo, Serahkan Tersangka Kasus BBM ke Kejaksaan

Mei 9, 2025

“Sungguh sangat miris sekali dan sangat tega terjadi lagi KDRT untuk yang kesekian kalinya, padahal sudah banyak kejadian, dampak dan akibat dari perlakuan KDRT itu sendiri yang merugikan dan sangat disayangkan kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi di saat perayaan Hari Natal,” sesal Sapto Wibowo, biasa disapa Sapto yang berprofesi sebagai Lawyer.

Baca Juga :  Polsek Kunto Darussalam Gencar Berantas Narkoba, Dua Penikmat Sabu Diringkus

Sementara, saat disinggung awal mulanya terjadi KDRT, korban TR mengungkapkan bahwa peristiwa berawal saat dirinya menghubungi AHO melalui aplikasi WhatsApp untuk mengabari kalau dirinya akan menjemput orang tua AHO yang ingin berkunjung ke rumah, menggunakan jasa driver langganannya.

“Kejadian berawal dari orang tua yang diduga melakukan tindak pidana KDRT tersebut, ingin datang ke rumah korban TR dan diduga pelaku KDRT yaitu AHO di daerah Villa Pondok Gede 1 No.125 RT.02 RW.06 Jatiwaringin Pondok Gede Kota Bekasi. Saya menghubungi suami saya (AHO) via WhatsApps karena mengabari untuk menjemput driver langganan saya untuk menjemput ibu mertua saya ke bandara,” jelas TR selaku korban, saat berada di rumah kakak iparnya di kawasan Perumahan Tytyan Kencana, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Baca Juga :  2 Pelaku Perampasan Hp Dijalan Berhasil Diamankan Warga Kalibata

Lanjut TR, peristiwa KDRT yang terjadi atas dirinya itu pasalnya dipicu AHO tidak terima permintaannya untuk berhubungan badan ditolak istrinya TR, kemudian terjadi pertengkaran mulut hingga akhirnya terjadi KDRT di rumah yang berada di daerah Jati Waringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

“Sebelum terjadinya KDRT pagi harinya suami saya mengajak berhubungan biologis tapi saya menolak dikarenakan kondisi saya cape dan lelah, karena kurang enak badan, akan tetapi suami saya (AHO) tersebut terus meminta kebutuhan biologis dan saya menolak sehingga saya cekcok mulut dan dugaan tindak pidana KDRT terjadi yang dilakukan oleh AHO suami saya, sekitar pukul 10.00 WIB ( 25/12), saya langsung ceritakan ke keluarga saya, atas dasar itu saya dan keluarga saya melaporkan hal ini ke SPKT Polres Kota Bekasi pukul 14.00 WIB,” kata korban TR.

Ditambahkan TR bahwa tubuhnya mengalami lebam akibat KDRT, yang saat kejadian tersebut juga di liat atau di saksikan oleh ART (asisten rumah tangga) korban. Dan setelah AHO pergi dari rumahnya, asisten rumah tangganya mencoba menenangkan dan memberikan semangat kepada korban TR.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan Tukar Kartu ATM Diringkus Sat Reksrim Polres Metro Jakpus

Didampingi keluarga korban TR menyatakan rasa syukur atas pendampingan hukum terhadap dirinya dan telah menunjuk Kantor Hukum LAW FIRM SWS & PARTNER sebagai kuasa hukum dalam perkara ini, dan laporan pengaduan perkara KDRT telah diterima SPKT Polres Kota Bekasi untuk diproses selanjutnya.

“Dengan mengucap rasa bersyukur korban TR laporannya diterima SPKT Polres Kota Bekasi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan (STPL) Nomor: LP/B/3791/XII/2022/SPKT SatReskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya, dan telah menunjuk Kantor Hukum LAW FIRM SWS & PARTNER sebagai Kuasa Hukum TR dalam perkara ini,” ujar Sapto.

Hingga saat ini awak media masih berusaha menghubungi AHO untuk diminta klarifikasi selanjutnya, dan informasinya sedang berada di luar kota saat ini.(boy)

Previous Post

Jajal LRT Jabodebek, Presiden: Sangat Cepat dan Tanpa Masinis

Next Post

Beribadah dan Berbagi Kasih Natal dengan Gereja Mobile

Next Post
Beribadah dan Berbagi Kasih Natal dengan Gereja Mobile

Beribadah dan Berbagi Kasih Natal dengan Gereja Mobile

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In