DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Dunia / Cere Mony / Sumenep

Jumat, 16 Desember 2022 - 17:31 WIB

Lawyer Single Fikter Brave Papan Atas Tersenyum Jika Hasil Karya Jurnalis Dijadikan Amunisi untuk Menyerang Dirinya

Mediakompasnews.com , Kabupaten Sumenep – Gemuruh badai mengenai kabar Panas Pengacara Kondang kota Keris sakti Mandraguna Sumenep, yang dilaporkan atas pencemaran nama baik Kartar. Hal ini semakin ramai menjadi pembahasan awak media dan elite aktivis bahkan membludak hingga menjadi perbicangan para pejabat amper Kabupaten Sumenp, Jatim, Jumat (16/12/2022).

Setelah kemarin mendapat informasi tersebut, Ach. Supyadi, S.H., M.H, selaku pengacara yang terancam dilaporkan, dengan keras mewarning dan memberikan pernyataan tegas. Kamis (15/12)

“Saya tantang laporan itu, saya pastikan laporan itu tidak akan terbukti, karena saya bertindak sebagai Kuasa Hukum. Kalaupun didalam pemberitaan teman-teman wartawan menyebutkan NR Ketua Kartar, saya rasa itu sangat wajar karena memang semua orang tahu kalau predikatnya adalah sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Sumenep. Artinya tidak ada tujuan untuk melibatkan Karang Taruna dalam permasalahan Masjid Jami,” jelas Ach. Supyadi.

Baca Juga :  Wow Keren.. SMAK Stella Maris Kembangkan Bank Sampah Sekolah Berbasis Aplikasi Teknologi Informasi

Adapun pemberitaan yang beredar dengan menyebut ketua karang taruna (kartar), itu adalah hasil karya Jurnalistik yang diolah dan dikembangkan untuk menjadi suatu berita agar menarik pembaca, dan menurut saya hal tersebut bukanlah sesuatu hal yang tabu, dan bukan rahasia umum lagi.

Menurut Lawyer Single Fighter yang terkenal berani dan tegas tersebut, dirinya punya hak imunitas dan tidak dapat dituntut pidana maupun perdata. Keren

“Advokat seperti saya ini punya imunitas, dan advokat itu tidak dapat dituntut baik secara pidana maupun secara perdata, hal itu sudah jelas di Pasal 16 UU Advokat,” tegas Ach. Supyadi.

Baca Juga :  Lawatan ke Australia, Kasad Letakkan Karangan Bunga di Australian War Memorial

Tidak akan tinggal diam, pengacara pulau garam madura asal Ra’as tersebut memastikan untuk melaporkan balik.

“Saya laporkan balik pelapor ini dan akan mengawal sampai ada kepastian siapa nanti yang akan dipenjara, lihat saja, Bismillah pasti akan saya lawan pelapor ini,” tegasnya

Sementara itu, saat wartawan menghubungi pelapor yaitu Nurahmat via telefon dia memberikan klarifikasi dan jawaban, (15/12)

“InsyaAllah benar, saya sekarang masih di Polres dan masih konsultasi, nanti mau dilaporkan, setelah itu semuanya ada di Polres,” ujarnya.

Ditanya alasan pelaporan yang akan dilakukan terhadap Pengacara atas nama Ach. Supyadi, S.H., M.H., Nurahmat memberikan penjelasan,

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Laporan Menlu Terkait Persiapan Penyelenggaraan KTT G20

“Intinya saya diminta oleh teman teman Karang Taruna (Kartar), karena hasil konfirmasi dari dua media kepada pak Supyadi selaku kuasa hukumnya dari pak Husain Takmir Masjid Jami’. Pada saat audiensi kan saya dilaporkan. Seharusnya konfirmasi dulu apakah saat audiensi saya mengatas namakan Karang Taruna atau tidak, karena dalam pemberitaan itu menyebut dan membawa nama karang taruna,” tuturnya

Diakhir wawancara via telepon, Nurahmat mengungkapkan sifatnya masih konsultasi dan bukanlah pelaporan.

“Masalah itu, nanti juga tergantung dari teman-teman. Dan mungkin bukan saya nanti yang melaporkan tapi teman-teman yang merasa dirugikan atas nama Karang Taruna,” imbuhnya.

(RM. Hendra)

Share :

Baca Juga

Berita Dunia

KTT G20 : Mendagri Melepas Presiden Korea Selatan

Berita Dunia

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kehormatan Presiden Japan-Indonesia Association

Batu Bara

Bapera Batubara Sudah Terbentuk 12 Kecamatan dan 90 Ranting

Berita Utama

Wagub Event Gunung Walat Championship Mendukung Kepariwisataan di Kabupaten Sukabumi

Berita Dunia

Dari Tokyo, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana bertolak Ke Seoul

Berita Utama

181 Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lulus Tahap Seleksi CAT

Berita Utama

Partai Nasdem Gelar Penetapan Konsolidasi Internal Guna Memperkuat Memperkuat Struktural

Berita Utama

Ketum Bamuskot Tangerang, Gelegarkan Dukungan Sachrudin Jadi Walikota