DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Kamis, 15 Desember 2022 - 03:51 WIB

Bangunan Liar Milik Pejabat Apakah Mustahil Ditertibkan? Kasatpol PP Dan Kadis PU Banyuwangi Enggan Berikan Jawaban

Media Kompas News.Com Banyuwangi. – Penertiban bangunan yang dibangun bukan pada tempatnya sudah seharusnya ditertibkan oleh Pemerintah melalui dinas terkait. Bahkan menjadi kewajiban bagi pemerintah, sebagaimana tertuang dalam kebijakan pemerintah Kabupaten Banyuwangi  dalam melindungi Fungsi Tanah Bantaran Sungai yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan  Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi sudah diatur di dalam pasal  23 menyatakan setiap orang atau badan Mendirikan bangunan diruang sempadan  jalan, sempadan pantai, sempadan sungai, sempadan jalan kereta api dan ruang terbuka hijau. (Kamis, 15/12/2022).

Baca Juga :  Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa,S.IIP(PKD)Hadiri Clean Up In Action #2

Menurut salah satu Warga Kampung Ujung saat berkeluh kesah kepada awak media, keberadaan bangunan di atas drainase sungai yang berada di Kampung Ujung telah menimbulkan permasalahan baru, yakni kebersihan lingkungan, kekumuhan, dan banjir serta keresahan warga setempat.
Oleh karenanya, Pemerintah tidak perlu ragu untuk menindak tegas.

“Harus dibuat mekanisme atau pola yang pas terkait penertibannya, jangan ada tebang pilih. Jangan sampai ada pembiaran maupun toleransi dengan alasan apapun”, kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Baca Juga :  Menteri PKP Instruksikan Inovasi PBG Selesai 10 Jam, Kota Tangerang Diikuti Kabupaten/Kota se-Indonesia

Masih kata warga ,” peran Pemerintah dibutuhkan dalam program normalisasi sungai di Kampung Ujung, dan berani bersikap mencegah maupun membongkar yang berdiri bukan pada tempatnya”, tuturnya

Oleh karena itu, lanjutnya,  warga memandang perlunya sikap tegas personil Satpol PP secara khusus untuk penanganan penertiban maupun pembongkaran bangunan tersebut “, pungkasnya.

“Warga kampung ujung juga tengah persiapkan diri untuk mengadukan perkembangan hal ini kpd LAN Banyuwangi “, imbuh warga.

Baca Juga :  Penataan Alur Indramayu, Bupati Nina Minta Restu Masyarakat Kota Mangga

Sementara Kasatpol PP Banyuwangi Wawan Yatmadi dan Kadis PU Pengairan Guntur Priambodo belum memberikan komentar dan tanggapan terkait langkah nyata dalam penertiban bangunan yang berdiri di atas drainase sungai di Kampung Ujung Kepatihan Banyuwangi, ketika dihubungi awak media melalui saluran Whatsapp

( M.Supriyanto )

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Bupati Nina Paparkan Inovasi Penurunan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah Daerah

Sekda Rinto Waluyo Lantik Pejabat Di Lingkungan Pemkab Indramayu

Pemerintah Daerah

Wakil Walikota Batu Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Nasional Minggu ke-3 Desember

Pemerintah Daerah

Gelar Pelantikan Serentak DPAC, Partai Demokrat Kabupaten Lebak Siap Menang Di Pilpres Dan Pilkada Serentak 2024

Berita Utama

Bupati Rohul H.Sukiman Hadiri Rakornas Pemda Dan FKUB Guna Menciptakan Pemilu Aman Dan Damai

Apresiasi

Rutan Tangerang Panen 50 Kg Kacang Tanah sebagai Wujud Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

KAB.TANGERANG

Pesan Kadis H.Asep Suherman Dalam Menyambut Bulan Ramadhan 14446 H

Kabupaten Batu Bara

Desa Percontohan Anti Korupsi, KPK RI Gelar Bimtek di Desa Pulau Sejuk