LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 7 Desember 2022 - 11:23 WIB

Sudah Setahun, LIDIK Babel Soroti Kasus Penangkapan Ribuan Botol Minol Ilegal Oleh Bea Cukai Tanjungpandan

Mediakompasnews.Com – Belitung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Bangka Belitung Menyoroti Penanganan kasus Penangkapan Sebanyak 10.515 Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal Atau Tanpa Dilekati Pita Cukai Oleh kantor Bea Cukai Tanjungpandan, Kabupaten Belitung,

Pasalnya kasus tersebut sudah satu tahun dan tidak ada kejelasan bahkan titik terang sama sekali.

DPW LIDIK Babel mempertanyakan bagaimana kinerja Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan beserta jajarannya dalam mengungkap penangkapan ribuan minuman beralkohol “Hantu” alias “Siluman” tersebut.

“Kami mempertanyakan bagaimana kejelasan kasus penangkapan ribuan minuman beralkohol lalu, bagaimana kinerja Kepala Bea Cuka Tanjunpandan saat ini tidak ada kejelasan sama sekali,” Kata Ketua DPW LIDIK Babel, Samsurizal kepada awak media,
Rabu (07/12/2022).

Baca Juga :  Polresta Cirebon Launching Polisi RW Tingkat Kabupaten Cirebon

Ia mengatakan, seharusnya dalam kurun waktu yang cukup lama yakni satu tahun, Bea Cukai Tanjungpandan seharusnya memiliki fakta dan data tentang ribuan botol minuman tersebut dari dari hasil penyidikan maupun penyelidikan.

“Baik siapa pengirim, pemilik dan kemana tujuan barang tersebut namun kondisinya sampai saat ini tidak ada kejelasan sama sekali sangat disayangkan,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut Bung Rizal, sapaan akrabnya DPW LIDIK Babel telah menyurati kantor Bea Cukai Tanjungpandan agar transparan dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Gabungan Ormas dan Lembaga Kabupaten Tangerang Mendukung Rencana Pembangunan RSUD Tigaraksa

“Namun kami menilai sampai saat ini kasus ini seakan ditutup-tutupi dan tidak ada keseriusan dari Bea Cukai Tanjungpandan untuk mengungkapnya secara terang dan gamblang,” paparnya.

Samsurizal sangat menyayangkan kondisi ini, padahal masyarakat menaruh harapan besar kepada Bea Cukai agar bisa mengungkap kasus minuman alkohol ilegal ini karena telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp16,8 miliar.

“Akan tetapi kalau kondisinya seperti ini masyarakat juga akan hilang kepercayaan kepada Bea Cukai,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Rohul berikan santunan ke 3 panti asuhan di Rokan Hulu

Ia membandingkan, dengan kasus penyelundupan dan peredaran narkotika yang barang buktinya cukup kecil pun masih bisa dibongkar dan usut tuntas.

“Sedangkan ini jelas ribuan botol minuman beralkohol tapi tidak terungkap siapa pemiliknya kami menduga ini ada sesuatu yang ganjil dan aneh serta menimbulkan tanda tanya besar,” jelasnya.

DPW LIDIK Babel akan terus menyoroti agar kasus ini bisa diusut dengan tuntas oleh Bea Cukai Tanjungpandan.

“Kami terus memantau dan menanti kejelasan kasus ini karena sudah setahun tidak ada kejelasan,” tegasnya.
(Andri S/Tim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Bupati Zahir Launching Buku Komunikasi dan Kebijakan Publik

Pemerintah Daerah

Pemkab Indramayu Serahkan Bantuan BDPT Bagi Anggota KORPRI

Berita Utama

Kabupaten Rokan Hulu Terima Penghargaan Dari Kemendes RI

Berita Utama

Bupati Lebak Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

Pemerintah Daerah

Gubernur Sulawesi Tenggara Sampaikan Pencapaian Kinerjanya di Claro Hotel Kendari

Pemerintah Daerah

Pelantikan Pemuda Mitra Kamtibmas ( PMK) Kabupaten Batu Bara Berjalan Dengan Lancar

Pemerintah Daerah

Sekdis LSM GMBI Distrik Banyuwangi Meminta APH Menindak Tegas Tambang Galian C Tidak Memiliki Ijin Yang Masih Beroperasi

Berita Utama

BKKBN Provinsi Riau Adakan Pengukuhan dan diskusi Audit Kasus Stunting Bersama Tim Pecepatan Penurunan Stunting(TPPS) Rohul