DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 7 Desember 2022 - 11:23 WIB

Sudah Setahun, LIDIK Babel Soroti Kasus Penangkapan Ribuan Botol Minol Ilegal Oleh Bea Cukai Tanjungpandan

Mediakompasnews.Com – Belitung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Bangka Belitung Menyoroti Penanganan kasus Penangkapan Sebanyak 10.515 Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal Atau Tanpa Dilekati Pita Cukai Oleh kantor Bea Cukai Tanjungpandan, Kabupaten Belitung,

Pasalnya kasus tersebut sudah satu tahun dan tidak ada kejelasan bahkan titik terang sama sekali.

DPW LIDIK Babel mempertanyakan bagaimana kinerja Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan beserta jajarannya dalam mengungkap penangkapan ribuan minuman beralkohol “Hantu” alias “Siluman” tersebut.

“Kami mempertanyakan bagaimana kejelasan kasus penangkapan ribuan minuman beralkohol lalu, bagaimana kinerja Kepala Bea Cuka Tanjunpandan saat ini tidak ada kejelasan sama sekali,” Kata Ketua DPW LIDIK Babel, Samsurizal kepada awak media,
Rabu (07/12/2022).

Baca Juga :  Panitia Pilkades Desa Kerang Siap Menjalankan Tugas Dengan Jujur Dan Adil

Ia mengatakan, seharusnya dalam kurun waktu yang cukup lama yakni satu tahun, Bea Cukai Tanjungpandan seharusnya memiliki fakta dan data tentang ribuan botol minuman tersebut dari dari hasil penyidikan maupun penyelidikan.

“Baik siapa pengirim, pemilik dan kemana tujuan barang tersebut namun kondisinya sampai saat ini tidak ada kejelasan sama sekali sangat disayangkan,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut Bung Rizal, sapaan akrabnya DPW LIDIK Babel telah menyurati kantor Bea Cukai Tanjungpandan agar transparan dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 414-05/Kelapa Kampit Lakukan Komsos Dengan Nelayan

“Namun kami menilai sampai saat ini kasus ini seakan ditutup-tutupi dan tidak ada keseriusan dari Bea Cukai Tanjungpandan untuk mengungkapnya secara terang dan gamblang,” paparnya.

Samsurizal sangat menyayangkan kondisi ini, padahal masyarakat menaruh harapan besar kepada Bea Cukai agar bisa mengungkap kasus minuman alkohol ilegal ini karena telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp16,8 miliar.

“Akan tetapi kalau kondisinya seperti ini masyarakat juga akan hilang kepercayaan kepada Bea Cukai,” terangnya.

Baca Juga :  DP3A Gelar Puncak Pemilihan Perempuan Inspiratif Kabupaten Tangerang Tahun 2023

Ia membandingkan, dengan kasus penyelundupan dan peredaran narkotika yang barang buktinya cukup kecil pun masih bisa dibongkar dan usut tuntas.

“Sedangkan ini jelas ribuan botol minuman beralkohol tapi tidak terungkap siapa pemiliknya kami menduga ini ada sesuatu yang ganjil dan aneh serta menimbulkan tanda tanya besar,” jelasnya.

DPW LIDIK Babel akan terus menyoroti agar kasus ini bisa diusut dengan tuntas oleh Bea Cukai Tanjungpandan.

“Kami terus memantau dan menanti kejelasan kasus ini karena sudah setahun tidak ada kejelasan,” tegasnya.
(Andri S/Tim)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Percepatan Pembangunan Rumah Program BSPS , PPK Ruswa Monev di 13 Kab/Kota di Sultra

Berita Utama

Di Duga Pemkab Tangerang Menyalahi Aturan Diruko 1A Paramount, Gading Serpong Ilegal

Berita Utama

Wakil Bupati H.Indra Gunawan Resmikan Kantor Camat Ujung Batu Baru Dengan Harapan Tumbuhkan Semangat Baru

Pemerintah Daerah

Diskopdagin Kabupaten Indramayu Bersama Garda Transfumi Gelar Layanan NIB Gratis

Pemerintah Daerah

5 DPC PJS Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sudah Diterbitkan SK Kepengurusannya

Kabupaten Tangerang

Kadis H.Asep Suherman Hadiri Pelatihan Panduan Pelibatan Komunitas Dalam Pencegahan dan Respon KBG

Berita Utama

Pj Wali Kota Tangerang Tinjau IPA Berfungsi dengan Baik

Pemerintah Daerah

Bupati Nina Resmi Buka Turnamen Futsal Bupati Cup Tahun 2023