DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Judi Dadu / TNI/POLRI

Sabtu, 10 Desember 2022 - 01:21 WIB

Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Pelaku Judi Dadu Diringkus Tim Resmob Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) 2022, Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) perjudian Dadu Goncang, Jum’at (9/12/2022) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Orang yang Kami amankan seorang Pria berinsial JB, beralamat Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Putra Napitupulu SIK, Sabtu (10/12/2022).

Baca Juga :  Saat Presiden Jokowi Bersepeda di Kawasan CFD Sudirman-Thamrin

Lanjut, Kasat Reskrim, Pria tersebut, diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jl Suka Karya Tranpol Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul

“Adapun Barang Bukti yang berhasil disita berupa Tiga Buah Dadu berukuran Sedang bertulis kan Angka Dadu,Satu Wadah Gocang Dadu berwarna Hitam, Satu Lembar Poster berukuran sedang yang bergambarkan Angka, Satu Tas Ransel berwarna Hitam dan Uang Tunai Rp 460.000,” rinci AKP Raja

Kronologis penangkapan JB, sambung Eks Kapolsek Tambusai Utara ini, semula Team Resmob Polres Rohul mendapatkan informasi dari Masyarakat tentang adanya dugaan TP perjudian jenis Dadu Goncang di daerah Suka Karya Tranpol Desa Pematang Tebih Desa Sukadamai

Baca Juga :  Kasdam XII/Tpr Juara 2 Lomba Menembak Kajati Cup 2022

Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut, Team Resmob Polres Rohul langsung memastikan informasi itu benar

Team Resmob menemukan adanya perjudian di Belakang di Warung milik JB alias Wak Mahul.

Saat melakukan penindakan beberapa pemain yang ikut serta dalam kegiatan Dadu tersebut, langsung melarikan diri,

Namun team berhasil mengamankan seorang Pelaku tindak pidana yang diduga sebagai Bandar Dadu Goncang

Baca Juga :  Prostitusi Anak Online via Michat di Tangerang Dibongkar Polsek Karawaci

Saat ditanyakan kepada JB Ia membenarkan bahwa dirinya sebagai Bandar dari perjudian Dadu goncang tersebut.

“Atas kejadian tersebut Team Resmob langsung membawa Pelaku beserta Barang Bukti ke Mapolres Rohul, guna pemerikasaan lebih lanjut,” pungkas AKP Raja mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Resmikan Sejumlah Proyek Infrastruktur Pengendali Banjir di Jawa Barat

Berita Utama

Coolling System, Kapolsek Rokan IV Koto Berjibaku, Lewat Sungai Besar Dan Jalan Berlumpur Untuk Temui Warga Tanjung Medan

Berita Utama

Hadiri HUT ke-77 Hari Bhayangkara, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kinerja Polri Dibawah Kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

TNI/POLRI

Polresta Cirebon Amankan Puluhan Tersangka Hasil Operasi KRYD

TNI/POLRI

Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK

Berita Utama

Kasatpol PP Provinsi Riau Tinjau Dan Ikut Langsung Simulasi Kesiapan Tim Reaksi Cepat Dalam Penanggulangan Karhutla

Berita Utama

Tekab 308 Polsek Katibung, Amankan Kakek Pelaku Cabul, Anak Dibawah Umur

Berita Utama

Masuk Hari Keempat Lebaran, Rutan Tangerang Konsisten Berikan Pelayanan Prima