LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 7 Desember 2022 - 11:23 WIB

Sudah Setahun, LIDIK Babel Soroti Kasus Penangkapan Ribuan Botol Minol Ilegal Oleh Bea Cukai Tanjungpandan

Mediakompasnews.Com – Belitung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Bangka Belitung Menyoroti Penanganan kasus Penangkapan Sebanyak 10.515 Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal Atau Tanpa Dilekati Pita Cukai Oleh kantor Bea Cukai Tanjungpandan, Kabupaten Belitung,

Pasalnya kasus tersebut sudah satu tahun dan tidak ada kejelasan bahkan titik terang sama sekali.

DPW LIDIK Babel mempertanyakan bagaimana kinerja Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan beserta jajarannya dalam mengungkap penangkapan ribuan minuman beralkohol “Hantu” alias “Siluman” tersebut.

“Kami mempertanyakan bagaimana kejelasan kasus penangkapan ribuan minuman beralkohol lalu, bagaimana kinerja Kepala Bea Cuka Tanjunpandan saat ini tidak ada kejelasan sama sekali,” Kata Ketua DPW LIDIK Babel, Samsurizal kepada awak media,
Rabu (07/12/2022).

Baca Juga :  Sekda Bersama Kadis DPPPA Kab.Tangerang, Laksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke 77

Ia mengatakan, seharusnya dalam kurun waktu yang cukup lama yakni satu tahun, Bea Cukai Tanjungpandan seharusnya memiliki fakta dan data tentang ribuan botol minuman tersebut dari dari hasil penyidikan maupun penyelidikan.

“Baik siapa pengirim, pemilik dan kemana tujuan barang tersebut namun kondisinya sampai saat ini tidak ada kejelasan sama sekali sangat disayangkan,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut Bung Rizal, sapaan akrabnya DPW LIDIK Babel telah menyurati kantor Bea Cukai Tanjungpandan agar transparan dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Turnamen Bulutangkis Kapolres Lampung Selatan Cup I dimulai

“Namun kami menilai sampai saat ini kasus ini seakan ditutup-tutupi dan tidak ada keseriusan dari Bea Cukai Tanjungpandan untuk mengungkapnya secara terang dan gamblang,” paparnya.

Samsurizal sangat menyayangkan kondisi ini, padahal masyarakat menaruh harapan besar kepada Bea Cukai agar bisa mengungkap kasus minuman alkohol ilegal ini karena telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp16,8 miliar.

“Akan tetapi kalau kondisinya seperti ini masyarakat juga akan hilang kepercayaan kepada Bea Cukai,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Pasaman Sumatera Barat Gandeng ITERA Bangun Kawasan Wisata Geopark

Ia membandingkan, dengan kasus penyelundupan dan peredaran narkotika yang barang buktinya cukup kecil pun masih bisa dibongkar dan usut tuntas.

“Sedangkan ini jelas ribuan botol minuman beralkohol tapi tidak terungkap siapa pemiliknya kami menduga ini ada sesuatu yang ganjil dan aneh serta menimbulkan tanda tanya besar,” jelasnya.

DPW LIDIK Babel akan terus menyoroti agar kasus ini bisa diusut dengan tuntas oleh Bea Cukai Tanjungpandan.

“Kami terus memantau dan menanti kejelasan kasus ini karena sudah setahun tidak ada kejelasan,” tegasnya.
(Andri S/Tim)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Merangkai Kebersamaan, Melanjutkan Estafet Kepemimpinan di Rutan Kelas I Tangerang

Berita Utama

Setiap Tahun Angka Kemiskinan Di Kampar Semangkin Meningkat Di Tahun 2022

Pemerintah Daerah

DPRD Banten Akan Kirimkan Point Tuntutan Buruh Ke DPR RI

Pemerintah Daerah

Bupati Cirebon Buka Turnamen Catur Tingkat SMP dan MTs

Berita Utama

Panen Raya Nusantara 1 Juta Ha Asisten 2 : jadikan Rohul daerah penghasil komoditi beras terbesar di Riau

Berita Utama

Kapolsek Lebakgedong Polres Lebak Hadiri Sosialisasi Bulan Imunisasi Anak Th 2022

Berita Utama

Masa Jabatan Diperpanjang, Sekda Brebes Diminta Tata APBD

Pemerintah Daerah

Hadiri Rakor Dishub, Wagub Jabar Tekankan Pentingnya Pengujian Kendaraan Bermotor