DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Rabu, 7 Desember 2022 - 11:23 WIB

Sudah Setahun, LIDIK Babel Soroti Kasus Penangkapan Ribuan Botol Minol Ilegal Oleh Bea Cukai Tanjungpandan

Mediakompasnews.Com – Belitung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Investigasi Dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Bangka Belitung Menyoroti Penanganan kasus Penangkapan Sebanyak 10.515 Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal Atau Tanpa Dilekati Pita Cukai Oleh kantor Bea Cukai Tanjungpandan, Kabupaten Belitung,

Pasalnya kasus tersebut sudah satu tahun dan tidak ada kejelasan bahkan titik terang sama sekali.

DPW LIDIK Babel mempertanyakan bagaimana kinerja Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan beserta jajarannya dalam mengungkap penangkapan ribuan minuman beralkohol “Hantu” alias “Siluman” tersebut.

“Kami mempertanyakan bagaimana kejelasan kasus penangkapan ribuan minuman beralkohol lalu, bagaimana kinerja Kepala Bea Cuka Tanjunpandan saat ini tidak ada kejelasan sama sekali,” Kata Ketua DPW LIDIK Babel, Samsurizal kepada awak media,
Rabu (07/12/2022).

Baca Juga :  Pemkab Temanggung Berikan Bantuan Pupuk kepada Petani Tembakau

Ia mengatakan, seharusnya dalam kurun waktu yang cukup lama yakni satu tahun, Bea Cukai Tanjungpandan seharusnya memiliki fakta dan data tentang ribuan botol minuman tersebut dari dari hasil penyidikan maupun penyelidikan.

“Baik siapa pengirim, pemilik dan kemana tujuan barang tersebut namun kondisinya sampai saat ini tidak ada kejelasan sama sekali sangat disayangkan,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut Bung Rizal, sapaan akrabnya DPW LIDIK Babel telah menyurati kantor Bea Cukai Tanjungpandan agar transparan dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Acara Benda Expo 2022, Yang Bertema Sinergi Dalam Kreasi

“Namun kami menilai sampai saat ini kasus ini seakan ditutup-tutupi dan tidak ada keseriusan dari Bea Cukai Tanjungpandan untuk mengungkapnya secara terang dan gamblang,” paparnya.

Samsurizal sangat menyayangkan kondisi ini, padahal masyarakat menaruh harapan besar kepada Bea Cukai agar bisa mengungkap kasus minuman alkohol ilegal ini karena telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp16,8 miliar.

“Akan tetapi kalau kondisinya seperti ini masyarakat juga akan hilang kepercayaan kepada Bea Cukai,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolsek Ujung Batu, Dampingi Wabup Buka Turnamen Sepak Bola Tugu Ampera Cup 2022

Ia membandingkan, dengan kasus penyelundupan dan peredaran narkotika yang barang buktinya cukup kecil pun masih bisa dibongkar dan usut tuntas.

“Sedangkan ini jelas ribuan botol minuman beralkohol tapi tidak terungkap siapa pemiliknya kami menduga ini ada sesuatu yang ganjil dan aneh serta menimbulkan tanda tanya besar,” jelasnya.

DPW LIDIK Babel akan terus menyoroti agar kasus ini bisa diusut dengan tuntas oleh Bea Cukai Tanjungpandan.

“Kami terus memantau dan menanti kejelasan kasus ini karena sudah setahun tidak ada kejelasan,” tegasnya.
(Andri S/Tim)

Share :

Baca Juga

Hari Raya Keagamaan

Pemerintahan Desa Sampiring 1 Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023 M

Pemerintah Daerah

Bupati Nina Apresiasi Warga Cempeh Gercep dan Berihkan Bantuan Ke Ibu Kicem

Berita Utama

Posko Penukaran Tiket Mudik Gratis Dishub Kota Tangerang Telah Validasi 1.498 Data Pemudik

Kabupaten Bantul

Penewu Pajangan Bertindak Sebagai Inspektur Pada Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Pemerintah Daerah

Diskominfo Kabupaten Cirebon Maksimalkan Peran PPID

Berita Utama

Hj. Peni Herawati Sukiman terpilih sebagai ketua PMI Rohul masa Bhakti 2023-2028 secara Aklamasi

Pemerintah Daerah

Ruang Kerja Wabup LUCKY HAKIM Dibongkar Staf RT

Budaya

Bupati Nina Apresiasi Warga Desa Lelea Setia Menjaga dan Melestarikan Adat Ngarot