DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / Sorotan

Senin, 22 Juli 2024 - 08:09 WIB

Masa Jabatan Diperpanjang, Sekda Brebes Diminta Tata APBD

Mediakompasnews.com – Kab.Brebes – Pj. Bupati Kab.Brebes Iwanuddin Iskandar,SH,M.Hum mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Sekretaris Daerah (SEKDA) Kab. Brebes Ir.Djoko Gunawan,MT yang telah berakhir per Juni, di Pendopo Brebes, Senin (22/7/2024).

Saya menyampaikan selamat atas pengukuhan Pak Sekda, sebagai Sekda kembali setelah lima tahun, pengukuhan ini sesuai prosedurnya, sudah saya lakukan sebaik mungkin dan sesuai aturan yang berlaku.

Iwan mengatakan, “Masa jabatan Sekda dalam masa transisi untuk bupati yang akan datang, sehingga harus bisa menata Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan, bersama OPD dan DPRD. Sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Brebes, dan paling utama urusan wajib pendidikan, kesehatan serta infrastruktur,” ucap Iwan.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Gelar RAT 2025, Perkuat Transparansi dan Kesejahteraan Anggota

Tugas berat Pak Sekda sebentar lagi masa transisi sebelum pemilihan bupati, semua jajaran pemerintahan Brebes dari OPD, camat sampai kades termasuk DPRD harus mendukung Pak Sekda.

“Sekda dapat berinovasi yang lebih dari aspek pendapatan, mengingat pendapatan daerah Brebes masih perlu dievaluasi. Sedangkan pembelanjaan untuk kebutuhan pemerintahan masih cukup tinggi,” jelas Iwan.

Terus terang saja pendapatan kita tidak menggembirakan, sedangkan pembelanjaan kita masih cukup tinggi, sehingga apabila pendapatan masuk, maka efisisensi pembelanjaan pun harus kita lakukan.

Iwan berpesan, “Ada kaderisasi untuk Sekda selanjutnya, karena per Oktober 2025 Sekda Brebes akan pensiun. Sehingga harus melakukan kaderisasi yang baik untuk masyarakat Brebes dan untuk pola jabatan yang baik,” harapnya.

Baca Juga :  Diduga Proyek Siluman Di Desa Kalangsari Tampa Papan Informasi

Lanjut Iwan, terkait pengukuhan, sebelumnya telah melakukan asesmen dari tim asesor provinsi dan akademisi, dan hasilnya disampaikan kepada DPRD juga tokoh agama dan masyarakat, mereka diminta pendapat tentang kepemimpinan Sekda Brebes.

“Adapun ketiga asesor yakni Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah Dra Ema Rachmawati MHum, Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dr Dhoni Widianto MSi, dan Akademisi Universitas Sebelas Maret Surakarta Dr Tuhana SH MSi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kabid PK Ditjenpas Banten Perkuat Optimalisasi Tusi di Rutan Kelas I Tangerang

Pengukuhan sesuai Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-1778/JP.00.02/05/2024 tanggal 27 Mei 2024 perihal Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes dan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 821/6723 tanggal 16 Juli 2024 sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.2.6/3192/SJ tanggal 16 Juli 2024 hal Persetujuan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20036/R-AK-02.02/SD/K/2024 tanggal 17 Juli 2024 hal Pertimbangan Teknis Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.(AGS)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bhabinkantibmas Pejaten Barat Laksanakan Pemantauan Giat Solawatan PP MPC Dan Majelis Rasulullah

Berita Utama

Mantan Kapolda Jatim Mendapat Do’a Serta Harapan Dari Drs H.Moh.Yasin

Pemerintah Daerah

Habib Luthfi : Sejarah Catat Perjuangan Bersama Antara Ulama dan TNI AL

Berita Utama

Danbrigif 8/Garuda Cakti dan Danyonif 141 Ayjp Kunker ke Kompi Senapan B Yonif 141/Ayjp

Berita Utama

Jembatan Cimodene Dibangun Tahun Ini, Kadis PUPR Lebak Sebut Kegiatan PL

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP Pemuda Muhammadiyah

Pemerintah Daerah

Sumenep Bertambah Satu Dapil di Pemilu 2024, Tiga Kecamatan yang Dipecah

Berita Utama

CBS Jalasenastri AAL Meriahkan Jala Fair Tahun 2023