DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Selasa, 6 Desember 2022 - 06:57 WIB

800 KG Narkoba Jenis Sabu Disita Polda Riau Kurun Waktu 11 Bulan Kepemimpinan Irjen Moh Iqbal

Mediakompasnews.Com – Pekan Baru – Sejak dilantik bulan Januari 2022, Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal sudah 11 bulan bertugas Polda Riau.

11 bulan bertugas, Irjen Mohammad Iqbal mengaku sudah hampir mengungkap 800 kilogram Narkoba jenis sabu

“11 bulan saya bertugas, hampir 800 kilogram narkoba kita ungkap. Itu merupakan jumlah yang fantastis,” ujar Irjen Iqbal saat pengungkapan di Mapolda Riau, Selasa, 6 Desember 2022.

Baca Juga :  Diduga Sarat Korupsi, Proyek Pengadaan Mebel SMP Kota Tangerang Disorot — Kabid SMP Bungkam, LBH Fatomy Angkat Bicara

Irjen Iqbal juga menyatakan narkoba merupakan pemicu dari keamanan. Banyak tindak kejahatan terjadi karena pengguna narkoba.

“Kita ingin bebas dari narkoba dan kita tahu Riau berada di jalur strategis penyelundupan barang haram ini.”

“Saya ingatkan sekali lagi, jangan main main-main, saya akan tindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas,” pungkasnya.

Baca Juga :  Danrem 174/ATW Pimpin Upacara Serah Terima Satgas Pamtas RI-PNG Statis dari Yonif 511/DY Kepada Yonif 726/TML

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengungkap peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning dengan 12 orang tersangka.

Tak tanggung-tanggung narkoba jenis sabu seberat 91 kilogram dan 25 kilogram daun ganja kering berhasil diungkap di tiga lokasi penangkapan.

TKP pertama dilakukan di Jalan Perawat – Siak, TKP dua di Jalan Sungai Pakning, Bengkalis – Dumai serta pengungkapan di Pintu Tol Pekanbaru – Dumai.

Baca Juga :  Satu Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Kapola Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pengungkapan barang haram ini dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau

“Alhamdulillah Polda Riau berhasil mengamankan 12 orang tersangka bersama 91 kilogram sabu dan 25 kilogram daun ganja kering,” ujar Irjen Iqbal di Mapolda Riau, Selasa, 6 Desember 2022.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

PMI DIY Kembali Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Cianjur

Berita Utama

Jokowi Ingatkan Kemenhan Hingga BIN Hati-hati Beli Barang yang Capai Rp 29,7 T

Berita Utama

Sambut HUT RI Ke -77, Karangtaruna Desa Bugis Gelar Turnamen Volly Mamae Jua Cup 2022

TNI/POLRI

Danrem 174/ATW Pimpin Upacara Serah Terima Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 123/RJW kepada Yonif 511/DY

TNI/POLRI

Jumat Curhat, Kapolsek Cijaku Polres Lebak dengar Curahan Warga Masyarakat dan Mahasiswa

TNI/POLRI

Satlantas Polres Lampung Selatan Melakukan Giat Perpanjangan SIM Keliling Di Pasar Siring Itik Bakauheni

Berita Utama

Waketum Partai Golkar Bamsoet Dorong Menteri ATR/Kepala BTN Tegas Berantas Mafia Tanah

Berita Utama

Sri Kumala SE.MM Hadiri Perayaan Ulang Tahun Ke-17 dan Periodesasi Presidium Raja Sonak Malela Kisaran