LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Selasa, 6 Desember 2022 - 06:57 WIB

800 KG Narkoba Jenis Sabu Disita Polda Riau Kurun Waktu 11 Bulan Kepemimpinan Irjen Moh Iqbal

Mediakompasnews.Com – Pekan Baru – Sejak dilantik bulan Januari 2022, Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal sudah 11 bulan bertugas Polda Riau.

11 bulan bertugas, Irjen Mohammad Iqbal mengaku sudah hampir mengungkap 800 kilogram Narkoba jenis sabu

“11 bulan saya bertugas, hampir 800 kilogram narkoba kita ungkap. Itu merupakan jumlah yang fantastis,” ujar Irjen Iqbal saat pengungkapan di Mapolda Riau, Selasa, 6 Desember 2022.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Tegaskan Siap Kawal Penyaluran BLT-BBM di Provinsi Banten

Irjen Iqbal juga menyatakan narkoba merupakan pemicu dari keamanan. Banyak tindak kejahatan terjadi karena pengguna narkoba.

“Kita ingin bebas dari narkoba dan kita tahu Riau berada di jalur strategis penyelundupan barang haram ini.”

“Saya ingatkan sekali lagi, jangan main main-main, saya akan tindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas,” pungkasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima PBNU, Bahas Persiapan R20 di Bali

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengungkap peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning dengan 12 orang tersangka.

Tak tanggung-tanggung narkoba jenis sabu seberat 91 kilogram dan 25 kilogram daun ganja kering berhasil diungkap di tiga lokasi penangkapan.

TKP pertama dilakukan di Jalan Perawat – Siak, TKP dua di Jalan Sungai Pakning, Bengkalis – Dumai serta pengungkapan di Pintu Tol Pekanbaru – Dumai.

Baca Juga :  MDST Sarana Prasarana Jalan Pisik Desa di Terima Oleh Masyarakat Setempat dengan Baik

Kapola Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pengungkapan barang haram ini dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau

“Alhamdulillah Polda Riau berhasil mengamankan 12 orang tersangka bersama 91 kilogram sabu dan 25 kilogram daun ganja kering,” ujar Irjen Iqbal di Mapolda Riau, Selasa, 6 Desember 2022.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Laksanakan Pengecekan Pos Pelayanan Rest Area KM 227 dan 228 Tol Kanci – Pejagan

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pelaksanaan Jakarta Auto Classic Meet Up 2023

Berita Utama

Polsek Karawaci Terima Audiensi Ormas: PPBNI Satria Banten, DPAC Kecamatan Karawaci

TNI/POLRI

Kapolresta Cirebon Resmikan Renovasi Gedung Propam Polresta Cirebon

Berita Utama

Danramil dan Babinsa Jajaran Kodim 1013/Mtw Dampingi Regsosek untuk Kesejahteraan Warga Binaannya

Berita Utama

Hadiri Rakerda dan Muscab DPC KWRI Se-Provinsi Banten, Kapenrem 064/MY sampaikan Pandangannya tentang Pers

Berita Utama

Dikabarkan Sering Transaksi Narkotika, Seorang Pria Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Berita Utama

Penambangan Ilegal Batu Kapur Rusak Jalan dan Polusi Udara, Oknum Aparat Diduga Terlibat