DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kesehatan

Rabu, 30 November 2022 - 13:41 WIB

Rumah potong ayam (RPA) di Daerah Bayur Diduga Tak Melaksanakan SOP Pengendalian Limbah

Kota.Tangerang – Mediakompasnew.Com – Terbukti Limbah bulu ayam tampak bertumpuk samping RPA tersebut, Kuat dugaan Limbah bulu ayam bekas pemotongan ayam di RPA tersebut sengaja dibuang ditempat itu hingga menumpuk dan mengeluarkan bau tak sedap, Rabu (30/11/22).

Saat wartawan mendatangi RPA untuk mengkonfirmasi, tampak seorang bertubuh gemuk bermata sipit dari dalam sebuah ruangan RPH datang menghampiri awak media. Dengan wajah tak bersahabat si mata sipit yang mengaku pengawas menghalau wartawan untuk keluar dengan alasan masih sibuk berkerja.

Baca Juga :  8 Fraksi DPRD Gowa Setujui Perda Wajib Masker Dicabut

Saat awak media mempertanyakan terkait limbah tersebut simata sipit hanya terdiam tak berkomentar.

Dengan alasan Kode EtikJurnalis.akhirnya awak media memutuskan untuk meninggalkan lokasi setelah pihak RPA enggan berkometar terkait Limbah bulu ayam berbau busuk tersebut.

Namun kuat dugaan masih banyak lagi pelanggaran yang terjadi di RPA tersebut salah satunya tak terpasang nama perusahaan dilokasi serta melhat respon Pihak RPA yang bereaksi berlebihan terhadap awak media.

Baca Juga :  Dua Tahun Terbaring, Seorang Guru SD Mendapat Kunjungan dari Wakapolres Kampar dan Kapolsek Tapung Hulu

Terkait temuan ini,awak media akan mendorong pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang dan aparat terkait untuk segera menertibkan pemilik RPA tersebut yang sudah jelas jelas merusak lingkungan dengan membuang Limbah berupa bulu ayam .

Sebagai informasi Limbah bulu ayam sulit terurai di alam. Bisa dibayangkan apabila limbah ini terus menumpuk, terutama yang berasal RPA. Polusi yang dihasilkannya sangatlah mengancam lingkungan dan melanggar pasal 104 jo 69 UU nomor 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup.

Baca Juga :  Antisipasi PMK, Polri dan TNI Terus Kawal Dinas Peternakan Lakukan Penyuluhan dan Vaksinasi

(Wawan K)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Bupati Indramayu Perintahkan Jajarannya Periksa Seluruh Apotek dan Toko Obat

Berita Dunia

Pangdam III/Siliwangi: Makanya Saya Yang Duluan Datang Untuk Segera Mengambil Keputusan

Berita Utama

Sidokkes Polres Lampung Selatan Bersama Relawan Kobar dan Al Hanif Kunjungi Warga Lumpuh

Kegiatan Perusahaan

Wabup Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf Menjadi Pemimpin Apel Bulan K3 Nasional 2023

Kabupaten Batu Bara

Bupati Batu Bara Ir, H, Zahir, MAp Buka Gebyar Deteksi Dini Kanker Wujud Program IVA Test

Kab.Lampung Selatan

Cegah Stunting, UPTD Puskesmas Bakauheni Gelar Jambore Kader Posyandu Tingkat Kecamatan

Berita Utama

Kartini, Seorang Wartawati Kembali Mendatangi Polsek Cakung Memenuhi Panggilan Penyidik Kaskus Penganiayaan Yang Menimpanya

Berita Utama

Baksos Lesbumi NU di Mustika Grade Bekasi