LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Nasional

Kamis, 30 Juni 2022 - 11:48 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Pemekaran Papua Bertujuan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi dukungan Konferensi mahasiswa Papua (KMP) terhadap rencana pemerintah memekarkan wilayah Papua menjadi lima provinsi. Sehingga selain terdapat Provinsi Papua dan Papua Barat, wilayah Papua akan memiliki tiga provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah.

“Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah menjelaskan bahwa pemekaran tersebut merupakan aspirasi kepala daerah, tokoh adat dan agama, serta tokoh perempuan yang datang ke Presiden Jokowi. Sekaligus sebagai bentuk pemerintah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Tiga RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Pegunungan Tengah juga telah disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI siang tadi, Kamis (30/6/22),” ujar Bamsoet usai menerima Konferensi mahasiswa Papua (KMP), di Jakarta, Kamis (30/6/22).

Baca Juga :  Bidpropam Polda Banten Laksanakan Pengamanan Kegiatan Pengawasan dan Sosialisasi Manajemen Resiko

Konferensi mahasiswa Papua (KMP) yang hadir antara lain, Arman Asso, Moy Kabiay, Charles Kosay, Pelon Wetapo, dan Samuel Doko. Hadir pula Ketua Forum Komunikasi Anggota MPR RI dari Daerah Pemilihan Papua dan Papua Barat (MPR RI For Papua) Yorrys Raweyai.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, MPR For Papua siap membantu pemerintah baik melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, hingga TNI dan Polri, untuk membuka dialog dengan masyarakat Papua dari berbagai kalangan. Seperti tokoh pemuda, agama, kepala suku, hingga berbagai kalangan lainnya. Sehingga pelaksanaan Undang-Undang Pemekaran tersebut tidak menghadapi kontra di masyarakat Papua.

Baca Juga :  Auto2000 Gelar Best People Contest 2025 di Cikokol Tangerang

“Pemekaran harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua (OAP). Mengingat tujuan pemekaran adalah untuk mempercepat pembangunan di Papua guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, dengan disahkannya UU Pemekaran tiga provinsi di Papua, maka Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk pejabat sementara sebagai gubernur di tiga provinsi baru tersebut sampai digelar Pilkada Serentak tahun 2024. Kementerian Dalam Negeri menargetkan pelantikan pejabat sementara gubernur dilakukan pada Agustus 2022.

Baca Juga :  Warga Menemukan Mayat Perempuan Yang Bernama Pujiati Sudah Menjadi Tengkorak

“Kemudian pembentukan perangkat daerah dilakukan paling lambat tiga bulan sejak pelantikan pejabat sementara gubernur. Serta perekrutan aparatur sipil negaranya dilakukan paling lambat enam bulan sejak pelantikan pejabat gubernur. Selain pemekaran provinsi, perhatian pemerintah terhadap Papua antara lain ditunjukan melalui peningkatan alokasi Dana Otonomi Khusus, yang semula 2 persen menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. DAU Nasional pada tahun 2022 dianggarkan mencapai Rp 378 triliun, sehingga Dana Otsus Papua mencapai sekitar Rp 8,5 triliun. Naik 12,6 persen dibandingkan outlook APBN 2021 sebesar Rp 7,6 triliun,” pungkas Bamsoet.

(Ahmad Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Semangat Promosikan Destinasi Wisata Bangka, Arbi Leo Yakini Babel Terkenal

TNI/POLRI

Pelaku Curas di Agrobisnis Penengahan, Berhasil Diringkus Polsek Penengahan

Nasional

Kunjungi KBO Babel, Simak Pesan Tegas Ketum PJS Mahmud Marhaba

Berita Utama

Lestarikan Kebudayaan Leluhur, Bupati Indramayu Hadiri Ngunjung Ki Buyut Jaka Dolog

Berita Utama

Satlantas Polres Rokan Hulu Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Melalui Pemasangan Spanduk Himbauan

TNI/POLRI

Dukung Program Pemerintah; TNI AD Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Ketersediaan Air

Berita Utama

Top! Wamenkumham Luncurkan IP Marketplace dan Kukuhkan Guru KI (RuKI)

Berita Utama

Babisa Koramil 414–04/Membalong Monitoring Di Pasar Tradisional Membalong