DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Lampung Selatan / TNI/POLRI

Sabtu, 26 November 2022 - 13:35 WIB

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Satwa liar Di Lindungi

Mediakompasnews.com – Lampung Selatan – Kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Bakauheni Polres Lampung Selatan Polda Lampung berhasil gagalkan penyelundupan ratusan ekor satwa liar jenis burung dilindungi dari Pekanbaru, Riau, Sabtu (26/11/22) sekira pukul 05.30 Wib

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika SH.,MM mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SH.,S.Ik.,M.Si mengatakan, tadi pagi, Sabtu (26/11/22) sekira pukul 05.30 telah mengamankan ratusan ekor satwa liar jenis burung di Area kantong Parkir Dermaga 7 pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Baca Juga :  Luar Biasa, Berselang Satu Jam Team Resmob Polres Rohul Ringkus Dua Pelaku Curas

“Burung diangkut menggunakan kendaraan bus RA Pariwisata nopol AA 7167 BA dibawa dari Pekan Baru dengan tujuan Jakarta”. Kata Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika, Sabtu (26/11/22)

Kapolsek melanjutkan, pada saat petugas melakukan kegiatan rutin di pintu masuk pelabuhan Bakauheni, mereka mencurigai kendaraan Bus jenis RA Pariwisata yang hendak menyebrang ke Pulau Jawa.

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Pemulihan Ekonomi Indonesia Relatif Masih Kuat

“Jadi saat petugas mengejar dan memeriksa kendaraan bus tersebut ditemukan tumpukan 4 keranjang dan 30 kardus yang berisikan ratusan ekor satwa liar berbagai macam jenis burung. Saat dilakukan pengecekan ternyata ada jenis burung yang dilindungi diantaranya, Cucak ijo mini, Cucak ranting, cucak kinoy dan Pentet Raja. Untuk yang tidak dilindungi ada Cucak jenggot, konin, siri-siri, srigunting, dan Murai air. Sopir mengaku diberi upah sebesar Rp. 2.100.000-, (Dua juta seratus ribu rupiah) ketika barang sudah sampai ditempatnya”. Imbuh Kapolsek KSKP Bakauheni

Baca Juga :  SPBU 34.15519 Cadas Kukun, Selewengkan BBM Jenis Pertalite

Barang bukti berikut sopir bus tersebut langsung dibawa ke Mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan selanjutnya barang bukti akan kami serahterimakan ke Balai Karantina Pertanian kelas 1 Bandar Lampung
(Humas/Nasuki}

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ops Pekat LK 2022 Sasar Warung Remang-remang, Tim Polsek Bonaidarussalam Sita Puluhan Botol Miras

Berita Utama

Presiden Jokowi Kembali Pimpin Rapat untuk Matangkan Persiapan KTT G20

Berita Utama

Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Berita Utama

Sri Mulyani Indrawati, Bahagia Melihat Atlet Indonesia Meraih Medali

Berita Utama

Temanggung Fest 2023, Upaya Promosi dan Peningkatan Kelas Produk UMKM

Berita Utama

Babinsa Koramil 414-04/Membalong Hadiri Peresmian Tempat Wisata Pantai Batu Rusa

Polda NTT

Kapolda NTT Minta Anggota Melaksanakan Tugas Secara Maksimal, Antisipasi Malam Pergantian Tahun

Berita Utama

Tiga Debt Collector Lakukan Perampasan, Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Banten