LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Lampung Selatan / TNI/POLRI

Sabtu, 26 November 2022 - 13:35 WIB

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Gagalkan Penyelundupan Satwa liar Di Lindungi

Mediakompasnews.com – Lampung Selatan – Kepolisian sektor kawasan pelabuhan (KSKP) Bakauheni Polres Lampung Selatan Polda Lampung berhasil gagalkan penyelundupan ratusan ekor satwa liar jenis burung dilindungi dari Pekanbaru, Riau, Sabtu (26/11/22) sekira pukul 05.30 Wib

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika SH.,MM mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin SH.,S.Ik.,M.Si mengatakan, tadi pagi, Sabtu (26/11/22) sekira pukul 05.30 telah mengamankan ratusan ekor satwa liar jenis burung di Area kantong Parkir Dermaga 7 pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Baca Juga :  Tebar Keberkahan, Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng Bagikan Takjil ke Masyarakat

“Burung diangkut menggunakan kendaraan bus RA Pariwisata nopol AA 7167 BA dibawa dari Pekan Baru dengan tujuan Jakarta”. Kata Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika, Sabtu (26/11/22)

Kapolsek melanjutkan, pada saat petugas melakukan kegiatan rutin di pintu masuk pelabuhan Bakauheni, mereka mencurigai kendaraan Bus jenis RA Pariwisata yang hendak menyebrang ke Pulau Jawa.

Baca Juga :  Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Selatan Ny.Mariska Edwin Kunjungi POSPAM NATARU

“Jadi saat petugas mengejar dan memeriksa kendaraan bus tersebut ditemukan tumpukan 4 keranjang dan 30 kardus yang berisikan ratusan ekor satwa liar berbagai macam jenis burung. Saat dilakukan pengecekan ternyata ada jenis burung yang dilindungi diantaranya, Cucak ijo mini, Cucak ranting, cucak kinoy dan Pentet Raja. Untuk yang tidak dilindungi ada Cucak jenggot, konin, siri-siri, srigunting, dan Murai air. Sopir mengaku diberi upah sebesar Rp. 2.100.000-, (Dua juta seratus ribu rupiah) ketika barang sudah sampai ditempatnya”. Imbuh Kapolsek KSKP Bakauheni

Baca Juga :  Sampaikan Duka Cita Mendalam Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Danrem 064/MY: Jadikan Ini Evaluasi

Barang bukti berikut sopir bus tersebut langsung dibawa ke Mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan selanjutnya barang bukti akan kami serahterimakan ke Balai Karantina Pertanian kelas 1 Bandar Lampung
(Humas/Nasuki}

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Prodi Biologi UIN Banten Adakan PKM Pelatihan PGPR dari Akar Bambu di Desa Curuggoong

Peristiwa

Penemuan Dua Sosok Mayat Di Kebun Karet Cijaku, Sat Reskrim Polres Lebak Lakukan Olah TKP

TNI/POLRI

Kunjungan Kerja Kaskogartap II/Bandung ke Kantor Subkogartap 0606/Bogor

Berita Utama

Polsek Kunto Darussalam Gencar Berantas Narkoba, Dua Penikmat Sabu Diringkus

Berita Utama

Peletakan Batu Pertama Yang Di lakukan Secara Bergantian

Berita Utama

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Menciptakan Momen Mengharukan Dalam Kunjungan Kerja Di Dumai

Berita Utama

Pemilik Sabu 7,47 Gram Dan Daun Ganja 24,26 Gram Ditangkap Personil Unit 1 Reskrim Polsek Ujungbatu

Berita Utama

Polisi Kawal Penertiban Bangli di Pakuhaji Berjalan Aman dan Lancar