LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Jumat, 25 November 2022 - 02:18 WIB

Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Diamankan Personil Polsek Bonaidarussalam

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek polsek Bonai Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) mengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) penggelapan Satu Unit Sepeda Motor merek Yamaha dengan Nomor Polisi BM 4059 UQ, Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 18.00 Wib .

“Pelapor YM, Tersangka SHT, sedangkan Saksi MS dan RE,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Bonaidarussalam Iptu Suheri Sitorus, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga :  Sempat Dilarikan Ke Pekanbaru Karena Sakit, Wartawan Molpo Haris Manurung Ucapkan Terimakasih Atas Bantuan Kapolres Rohul Dan Para Insan Pers

Lanjutnya, Waktu Kejadian, diketahui pada Selasa 7 September 2021 sekitar pukul 14.00 Wib, dengan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di depan Rumah Pelapor Dauhan Baru RT/RW 010/007 Desa Teluk Sono Kecamatan Bonai Darussalam.

“Adapun, Barang Bukti Satu Lembar Kwitansi pembayaran dari Yona Maharani kepada Evi Susanti, Satu Buku BPKB Sepeda Motor Evi Susanti dan Satu Lembar STNK Sepeda Motor Yamaha dengan Nomor Polisi BM 4059 UQ,” rinci Sitorus.

Baca Juga :  Danrem 064/MY Babinsa Tidak Boleh Ketinggalan Teknologi

“Terhadap Pelaku inisial SHT, dijerat atau dipersangkan dengan Pasal 372 KUH Pidana,” pungkas Sitorus mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Polri Gelar Salat Jum’at dan Salat Gaib Berjamaah di Lokasi Gempa Cianjur

Berita Utama

Bapak Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Ditreskrimum, Ditintelkam, dan Polres Aceh Besar

Berita Utama

Begini Aksi Humanis Kapolsek AKP Buyung Kardinal, Dalam Jumat Berkah Bantu Korban Kebakaran Di Desa Bagan Tujuh

Berita Utama

Kapolri Pastikan Kapolda Jambi dan Rombongan dalam Perawatan Maksimal RS Bhayangkara

Berita Utama

Prawita GENPPARI Kunjungi Pusat Seni Tradisional Sintren, Kabupaten Tegal

Berita Utama

Perdana di Tahun 2022, Polda Kalbar Kembali Gelar Car Free Day

Berita Utama

Oknum Lebe Desa Playangan, Diduga Terlibat Persekongkolan atas Kasus Perceraian

Keagamaan

Kapolresta Cirebon Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Secara Virtual dari Mabes Polri