LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Rabu, 23 November 2022 - 21:55 WIB

Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah M. Guntur Hamzah Sebagai Hakim Konstitusi

Mediakompasnews.Com – Jakarta – Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah calon hakim konstitusi M. Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 23 November 2022.

Pengangkatan Guntur sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Guntur Hamzah mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Baca Juga :  Kirab Budaya Warnai Kemeriahan HUT Kalurahan Sendangsari.yang ke - 76.

Guntur yang lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, 8 Januari 1965, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, Guntur juga sempat menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi Informasi, dan Komunikasi MK sebelum menjabat sebagai Sekjen MK.

Pelaksanaan pengucapan sumpah ini digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan terbatas yang hadir.

Dalam keterangannya usai pengucapan sumpah, Guntur meminta doa kepada masyarakat agar ia dapat menjalankan tugas yang diamanahkan dengan baik. “Mohon doakan semoga saya bisa menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Guntur.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tegaskan Pentingnya Konsep Penegakan Hukum Humanis

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia terdapat lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menurutnya, presiden tidak bisa mengubah keputusan yang sudah ditetapkan oleh lembaga negara yang lain, dalam hal ini adalah DPR.

“Itu pertama, jadi presiden tidak bisa mengubah keputusan yang telah ditetapkan oleh DPR dalam hal ini adalah pengusulan penggantian hakim MK,” ujar Pratikno.

Kedua, Pratikno menjelaskan bahwa di dalam Undang-Undang MK ada kewajiban administratif dari presiden untuk menindaklanjuti keputusan DPR tersebut ke dalam keputusan presiden (keppres). Atas dasar itu, kemudian Presiden menerbitkan Keppres Nomor 114 Tahun 2022 beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  BKPSDM Gelar Pembekalan Bagi PNS yang Masuki Masa Purna Tugas

“Tapi karena ada kesibukan Pak Presiden yang luar biasa di ASEAN, di G20, dan juga di APEC, beliau tidak berada di Jakarta maka baru pada hari ini dilakukan pelantikan,” imbuhnya.

Turut hadir dalam acara pengucapan sumpah tersebut yaitu Ketua Dewan Perwakilan Daerah Lanyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Source : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Cuaca Buruk, ASDP Tunda Jadwal Keberangkatan Kapal di Lintas Merak – Bakauheni

Berita Utama

Tempa Jiwa Kepemimpinan Dan Pemantapan Organisasi Mahasiswa, BEM STIE Dharma Putra Gagas Dengan LDKM

Banten

Seluruh Anggota Lembaga Anti Narkotika Kota Tangerang Melakukan Test Urine, Ini Hasilnya

Berita Utama

Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun

Berita Utama

Jajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan Ilegal (Illegal Mining), 37 Pelaku Dibekuk

Berita Utama

Buka Kongres Nasional Perhimpunan Dokter Umum Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Kompetensi Dokter

Berita Utama

Brigjen TNI Tatang Subarna Kultum Selepas Sholat Dzhur Berjamaah

Berita Utama

LAN Kota Tangerang Dukung Pemecatan Empat Polisi