DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 21 November 2022 - 11:22 WIB

Pastikan Zero Narkoba dan HP, Lapas Rangkasbitung Sidak Kamar Hunian

Mediakompasnews.com – Rangkasbitung, – Dalam Rangka Peningkatan Kewaspadaan Dan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten Kembali melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (21/11)

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubsi Kamtib, Adi Santo yang diikuti oleh Tim Satgas Kamtib dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas III Rangkasitung, adapun kamar Hunian yang di sidak adalah Kamar 3 , Kamar 4, Kamar 7 Kamar 8 dan kamar wanita

Baca Juga :  Jajaran Anggota Polsek Cikupa Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Terdampak Penyesuaian Harga BBM

Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan bahwa Lapas Rangkasbitung rutin melakukan razia untuk menghindari adanya barang-barang ilegal seperti Narkoba, benda elektronik dan barang terlarang lainnya.

“Pemeriksaan kamar hunian Narapidana ataupun Tahanan akan menjadi giat rutin jajaran Lapas Rangkasbitung, jika kami temukan benda terlarang maka akan langsung beri sanksi tegas kepada pelaku,” ungkap Kalapas

Baca Juga :  Kasad Ikuti Rapim TNI - Polri 2023

“Kami akan terus lakukan deteksi dini guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Dengan rutinnya kegiatan ini semoga Lapas Rangkasbitung selalu bersih dan terbebas dari benda-benda terlarang,” tutup Kalapas

Adi Santo selaku Kasubsi Kamtib menyampaikan bahwa hasil razia yang dilakukan tidak ditemukan narkoba atau hp tapi kami menyita benda terlarang yang tidak diperbolehkan ada di kamar hunian

Baca Juga :  Ormas BPPKB Banten DPRT Batu Jaya, Adakan Santuna dan Berbagi Ta'jil Serta Bukber

“Alhamdulillah Lapas Rangkasbitung zero Narkoba dan hp, tapi kami temukan benda terlarang yang dapat disalahgunakan serta menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti Kartu remi, Kartu gaple 2, Gantungan baju, Pisau cukur, Sendok besi, Paku, Ikat pinggang dan Kaca” tegas Adi nama panggilan dari Kasubsi Kamtib (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Para Pahlawan Masa Kini Melaksanakan Aksi di Perbatasan RI-PNG

Berita Utama

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Langsung Arus Mudik Pastikan Aman dan Berkesan

Berita Utama

Cegah Premanisme di Kota Tegal, Patroli Polisi sasar Pertokoan hingga Pelabuhan

Berita Utama

Buka Rakernas APPSI Tahun 2023, Presiden Minta Gubernur Dorong Belanja Masyarakat

Berita Utama

Danrem 064/MY Kunjungi Kodim 0601/Pandeglang TNI AD Harus Hadir Di Tengah Tengah Kesulitan Masyarakat

Berita Utama

Stop Bullying, Polres Tegal Kota Gelar Sosialisasi di Sejumlah Sekolah

Berita Utama

Kunjungan ke Dapil, Dewi Aryani: Waspada Bahan Pangan Bahaya

Berita Utama

Pangdam Hilman Hadi Pimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Calon Bintara TNI AD TA. 2022 Kodam II / Sriwijaya