DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 21 November 2022 - 11:22 WIB

Pastikan Zero Narkoba dan HP, Lapas Rangkasbitung Sidak Kamar Hunian

Mediakompasnews.com – Rangkasbitung, – Dalam Rangka Peningkatan Kewaspadaan Dan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten Kembali melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (21/11)

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubsi Kamtib, Adi Santo yang diikuti oleh Tim Satgas Kamtib dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas III Rangkasitung, adapun kamar Hunian yang di sidak adalah Kamar 3 , Kamar 4, Kamar 7 Kamar 8 dan kamar wanita

Baca Juga :  Ketua LSM GP2B, Tuding Satpol PP Kota Tangerang Tidak Paham S.O.P Dan Mekanisme.

Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan bahwa Lapas Rangkasbitung rutin melakukan razia untuk menghindari adanya barang-barang ilegal seperti Narkoba, benda elektronik dan barang terlarang lainnya.

“Pemeriksaan kamar hunian Narapidana ataupun Tahanan akan menjadi giat rutin jajaran Lapas Rangkasbitung, jika kami temukan benda terlarang maka akan langsung beri sanksi tegas kepada pelaku,” ungkap Kalapas

Baca Juga :  Perayaan Juara PSM, Suporter Pilih Gowa Jadi Lokasi Awal Arak-Arakan Piala

“Kami akan terus lakukan deteksi dini guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Dengan rutinnya kegiatan ini semoga Lapas Rangkasbitung selalu bersih dan terbebas dari benda-benda terlarang,” tutup Kalapas

Adi Santo selaku Kasubsi Kamtib menyampaikan bahwa hasil razia yang dilakukan tidak ditemukan narkoba atau hp tapi kami menyita benda terlarang yang tidak diperbolehkan ada di kamar hunian

Baca Juga :  Untuk Tingkatkan Prestasi Kapolres Rohul Beri Motivasi Atlet Inkanas Rajin Berlatih

“Alhamdulillah Lapas Rangkasbitung zero Narkoba dan hp, tapi kami temukan benda terlarang yang dapat disalahgunakan serta menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti Kartu remi, Kartu gaple 2, Gantungan baju, Pisau cukur, Sendok besi, Paku, Ikat pinggang dan Kaca” tegas Adi nama panggilan dari Kasubsi Kamtib (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Gudang kosong Diduga Tempat Overtaf dan Penimbunan Solar Subsidi

Berita Utama

Temu Kangen Alumni SMP IHSANIYAH Ankatan 84 di Hadiri Irwan Santoso.Bakal Calon Walikota Tegal Periode 2024/2029

Berita Utama

Presiden Jokowi Terima Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022

Berita Utama

Proyek Pendestrian dan Penataan Median Jalan Bandara RHF Tanjungpinang Rp. 40 Miliar Makin Kuat Indikasi Korupsinya, itu ‘Proyek Potong Atas!’

Berita Utama

Disperindagkop dan UMKM Kab. Sumenep, Kejar Target PAD dari Retribusi Pasar

Berita Utama

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,Fajar Haryowimbuko,SH.MH Memimpin Upacara Pencanangan

Berita Utama

Dengan Keterbatasan, Disnaker Kabupaten Lebak Mencapai Target PAD

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Bersama Wakil Presiden RI Maruf Amin Buka Alumni Connect Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia