LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah

Minggu, 20 November 2022 - 09:36 WIB

Oknum Kepala Desa Pamarayan Kabupaten Serang Diduga Kelola Tak Berdasarkan Aturan

Mediakompasnews.com,- Kab-Lebak –
Adanya dugaan Pungutan liar dari pihak Pengelola Parkir wilayah Pasar Pamarayan Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang sangat merasa Keberatan, karena harus membayar sebesar tiga juta rupiah setiap bulannya Kepada Oknum Kepala Desa. Minggu (20/11/2022)

Salah seorang buruh Parkir yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ke awak media, bahwa petugas Parkir diarea Pasar Pamarayan ada tujuh orang yang masing-masing berbeda-beda tempat lahan parkirnya, ada yang di area Alfamart dan Pasar Pamarayan. Dari hasil parkir rata-rata paling besar cuma Rp. 100, 000,- (seratus ribu rupiah), tapi kita harus setor sama Kepala Desa Pamarayan setiap bulan sebesar Rp. 3,000,000,- (tiga juta rupiah), jelas kami sangat keberatan, sebab sama Kepala Desa sebelumnya kami ngasih seadanya, ” ungkapnya, Rabu/16/11/22.

Baca Juga :  Bupati Nina Hadiri Upacara Peringatan Harhubnas ke-52

Saya beserta teman-teman yang menjaga lahan Parkir meminta Kepala Desa Pamarayan agar merubah aturan setoran itu, sebab terkadang Setiap harinya kadang ramai kadang sepi jadi sudah jelas penghasilan pun akan mengurang bila sepi. Karena kami pun tidak pernah memaksa kepada yang parkir di Pasar untuk selalu bayar Parkir, khawatir yang parkir di Pasar Pamarayan ini tidak ada uang bayar parkir. Harapnya

“Padahal kami jaga Parkir masih warga Desa sini Desa Pamarayan bukan orang luar dari Desa, tapi kami seakan dijadikan ladang baginya. Apalagi dengan target harus bayar parkir dengan sebesar itu.ucapnya.”

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Mekar Rahayu Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 2 SATAP Bojongmanik

Lanjut”Kami selaku Petugas Parkir disekitar Wilayah Pamarayan tersebut,untuk melakukan Pungutan Retribusi Parkir ini murni hanya sebatas mengamankan situasi dan Kondisi diwilyah Kecamatan Pamarayan agar terbebas dari Oknum orang jahat yang akan melakukan tindak Kejahatan seperti Curanmor, dan Kami selaku Petugas Parkir tak dibekali seperti Karcis Parkir atau sejenisnya ,jelasnya.”

Jelas hanya mengharapkan Keikhlasan dan Keridoan dari Pengunjung Pasar ataupun dari pengunjung Alfamart atau Indomaret saja contohnya tidak lebih dari itu,ucapnya

Oleh karenaya kami tidak memaksa kepada Para Pengunjung Pasar atau tempat Usaha lainya memberikan jasa Parkir Kepada Petugas siapapun, jelas Kami Keberatan atas Kebijakan Seorang Oknum Kepala Desa sampai mematok angka sebesar itu supaya Kami selaku Petugas Parkir untuk Setor Sebesar 3 jt.tutupnya.

Baca Juga :  Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang Diduga Lakukan Penyimpangan, Pedagang Merasa Dirugikan

Harapan Kami selaku Petugas Parkir dan selaku warga masyarakat diwilayah Hukum Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Kepada Aparat Penegak Hukum dan Pihak yang berkompeten dalam hal ini Camat dan Dinas DPMD Kabupaten Serang yang membawahi Pemerintahan Desa agar memanggil Oknum Kepala Desa yang mengeluarkan Kebijakan yang tidak diatur dalam Regulasi di Pemerintahan Desa Pungkasnya,”

TIM

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Gumpalan Gumpalan Tanah Yang Dapat Mengakibatkan Kecelakaan Bagi Pengguna Jalan

Pemerintah Daerah

Yayan Sumaryono SH CPL CPCLE Kuasa Hukum Kepala Desa Cigoong Selatan

Keagamaan

Suwenda Hadiri Holaqoh Kebangsaan Bersama BNPT RI

Berita Utama

Peroleh Nilai 99,25 pada Visitasi dan Verifikasi Tahap III, Pemkot Tegal Lanjut Uji Publik

Pemerintah Daerah

Tinjau Vaksinasi Covid-19, Ibu Iriana Harap Masyarakat Tetap Sehat

Olah Raga

Bupati Nina Agustina Hadir di Stadion Candrabhaga Kota Bekasi Dukung Persindra

Pemerintah Daerah

Wujud Sinergitas, Babinsa 414-04/Membalong Komsos Dengan Perangkat Desa

Berita Utama

Ridwan Kamil Resmikan Monumen Perajin Bendera Merah Putih Leles di Garut