Mediakompasnews.com – Lebak-Banten – Berbanding terbalik terjadi di wilayah Kabupaten Lebak, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Adjidarmo dinilai memeberikan pelayanan tidak sesuai harapan masyarakat, seorang warga Lebak Agustian melaporkan oknum pegawai di RSUD plat merah tersebut ke pusat pengaduan dan Pelayanan (Siela-Complain,red) Sabtu, (12/11/2022).
Pelayanan prima merupakan tindakan atau upaya yang dilakukan perusahaan atau organisasi tertentu untuk memberikan pelayanan maksimal dengan tujuan agar pelanggan atau masyarakat bisa mendapatkan kepuasan atas pelayanan yang dilakukan.
Aturan tersebut juga berlaku untuk seluruh pemenuhan kebutuhan pelayanan baik berupa barang, administratif maupun jasa juga termasuk pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit kepada seluruh masyarakat karena rumah sakit termasuk pelayanan publik yang kegiatannya dilakukan secara langsung kepada publik.
Agus menjelaskan, bahwa dirinya merasa tersinggung dengan pelayanan di loket pelayanan rawat inap dan jalan tepatnya di loket 1. Menurutnya ketika ia bertanya terkait surat kontrol kembali (PSU) istrinya yang sedang berobat jalan, petugas loket 1 berinisial RS menjawab dengan nada tinggi seolah tidak senang ditanya.
“Saya bertanya ke petugas loket tentang surat kunjungan pemeriksaan kembali (PSU), dia menjawab dengan nada tinggi seolah membentak, padahal saya bertanya baik baik,”jelasnya.
Tidak terima dengan jawaban yang dilontarkan petugas loket 1 berinisial RS, dirinya melakukan perlawanan dengan memberikan sanggahan pada jawaban petugas tersebut, serta menyampaikan edukasi kepada masyarakat lain yang ada di lingkungan loket RSUD Dr. Adjidarmo untuk bertindak berani kepada petugas yang tidak mengedepankan pelayanan prima baik kepada masyarakat.
Tidak sampai disitu, Agus melaporkan prilaku oknum petugas tersebut kebagian pengaduan (Siela Complain) secara tertulis dan resmi.
”Saya laporkan kejadian tersebut ke Siela Complain dengan mengisi formulir aduan dengan kronologis sebenarnya dengan saksi masyarakat yang menyaksikan dan mendengarnya,” tegas Agustian yang juga sebagai aktivis penggiat anti korupsi tersebut.
Staf Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) RSUD Dr. Adjidarmo Nismayani, S. Sos menyambut baik keluhan masyarakat terkait pelayanan di lingkungan rumah sakit, pasalnya pihaknya pasti melayani semua bentuk pengaduan pelayanan rumah sakit dengan dasar yang sesuai peraturan yang berlaku.
” Kami (RSUD) sediakan wadah pengaduan masyarakat, bisa datang ke ruangan PIPP atau Siela Complain, dan tentunya kami respon serta tindaklanjuti aduan yang masuk sesuai prosedur,” jelasnya.
CEP