LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Jumat, 28 Oktober 2022 - 05:25 WIB

Satu Anak Meninggal Dunia, Terindikasi Gagal Ginjal Akut

Mediakompasnews.com – Balik Papan- Gubenur Kaltim, Isran Noor mengatakan anak meninggal karna gagal ginjal akut berusia delapan tahun warga Seipaku, Penajam Paser Utara ( PPU), yang sebelumnya dirawat dirumah sakit dengan dugaan tertular penyakit misterius.

Jelasnya lagi, kasus tersebut tengah didalami serta ditracking mundur untuk mengetahui apakah meninggal karena pengaruh konsumsi obat sirop yang masuk dalam daftar dilarang Kementrian Kesehatan. Rabu malam (26/10/2022) di Hotel Novotel Balikpapan.

Baca Juga :  Giat Cooling System, Bersama Prajurit TNI, Kapolres Rohul Lewati Jembatan Extrim Menuju Objek Wisata Aek Matua

Kendaki demikian, pihaknya tidak mau kecolongan, sehingga langsung melapor ke Kementrian Kesehatan untuk mendapat perhatian.” Laporan sementara sudah saya laporkan ke Kementrian Kesehatan”, sebutnya.

Ditanya soal kesiapan penanganan kasus jika ada pasien dengan gejala sakit tersebut, Isran menyebutkan jika rumah sakit di Kaltim sudah siap

Sebelumnya, Mentri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjekaskan , Indonesia sudah mendatangkan obat antildotum Fomepizole injeksi untuk pengobatan pasien gagal ginjal akut progresif antipi dari Singapura.

Baca Juga :  Berbagi Takjil Oleh Keluarga Besar Paguyuban Pemuda Jawa ( Pendawa) Deli Serdang

Isran berharap, Kaltim menjadi Propinsi yang mendapat obat tersebut. “Kaltim pasti dapat karena dikaltim ada indikasi, jadi gak bisa nunggu ada laporan kasus dulu baru dibagikan. Harus ada antisipasi” ungkapnya

Seperti diketahui sebelumnya, kasus gagal ginjal akut pada anak memang belum ditemukan di Kaltim. Namun adanya dugaan tersebut membuat pemerintah harus melakukan penanganan dan pencegahan sejak dini

Baca Juga :  H-7 Operasi Zebra Maung 2025, Polres Lebak Gelar Penegakan dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

Dia menghimbau masyarakat agar tidak lagi memberikan obat berbentuk cair atau sirop kepada anak anaknya. Sesuai merek obat cair yang di larang

“Itu sirop kan sudah dilarang gak bisa lagi beredar. Kami sudah siap terkait dengan sakit ginjal untuk anak dalam melalukan penanganan.’ tandasnya

( Sugiman S.Pd)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pesawat Boeing 737 Skadron Udara 5 TNI AU Tergelincir di Bandara Mozes Kilangin Timika

Berita Utama

Simak Berikut Ini Penjelasan Tim Penasehat Hukum, Notaris Albert Riwukore, SH

Berita Utama

Girimulyo Mengaji untuk Tingkatkatkan Ukuwah Islamiyah

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Presiden MBZ Resmikan Masjid Raya Sheikh Zayed di Kota Surakarta

Berita Utama

Pakai Sabu Biar Tambah Stamina Karyawan Ini Malah Lemas Saat Diciduk Satresnarkoba Polres Serang

Berita Utama

Di Bulan Ramadhan 1445H Manajemen Pks PTPN IV Sei Rokan Andri Bebagi Paket Sembako Zakat ProfesiĀ  Di Desa Pagaran Tapa Yang Ke IX

Berita Utama

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Dan Ditahan Di Kasus BTS Rp 8 T!

Berita Utama

MUSRENBANGDES RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2024 Desa Pajagan