LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Senin, 24 Oktober 2022 - 12:32 WIB

Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Himbau Apotek Tidak Jual Obat Sirup diwilayah Kecamatam Bayah

Mediakompasnews.çom – Lebak – Sebagai tindak lanjut dari pencegahan penjualan obat cair atau sirup yang berbahaya dan menyebabkan timbulnya penyakit gagal ginjal akut, Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Melaksanakan Himbauan kepada Apotek yang ada diwilayah kecamatan Bayah Minggu Malam, Senin (24/10/2022).

Bripka Agus Selaku KSPK Polsek Bayah menuturkan dengan Kegiatan Patroli bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Imam dan Bhabinkamtibmas Brigadir Eka Trisna memberikan himbauan kepada pegawai apotik Rizki dan apotik Central Farma khususnya di bagian obat / apotik diwilayah kecamatan Bayah, untuk melaksanakan himbauan Dari Ikatan Dokter anak Indonesia untuk Tidak menjual obat Jenis sirup dengan merek tertentu

Baca Juga :  LSM PKN Desak Pertamina Tindak SPBU 34-45205 Indramayu atas Dugaan Pungli Rp10 Ribu per Jerigen

Serta untuk meneruskan informasi kepada Masyarakat Khusunya keluarga pasien anak untuk tidak panik serta memberikan edukasi Mana obat yang boleh dan tidak boleh di konsumsi / Yang sudah di rekomendasikan ditarik dari peredaran,”ungkap Agus

Disamping itu Sesuai Arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK., MH, Melalui Kapolsek Bayah AKP Sudibyo B Hadi W., mengatakan,”Membenarkan tadi malam Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak melakukan pengecekan dan himbauan ke apotek maupun toko obat agar sementara waktu tidak menjual belikan obat cair atau sirup, yang diduga mengandung Etilon dan Glikol.

Baca Juga :  Diduga Langgar Kode Etik, Lapas Kelas IIA Kota Tangerang Dituding Aniaya Tahanan dan Hilangkan Cincin Kawin

“Kita sudah turunkan Personel Polsek Bayah Polres Lebak untuk mengecek di lapangan, terkait himbauan untuk tidak menjual belikan obat sirup ke masyarakat,” jelasnya.

Sejauh ini, sebagian besar Apotek sudah paham akan himbauan dari pihak Kemenkes dan secara otomatis mereka tidak lagi memajang atau menjual obat sirup di tempat mereka.

Sementara itu Kaposlek Bayah AKP Sudibyo B Hadi W mengatakan untuk stok obat yang masih tersedia, akan langsung dipisahkan dan dipastikan tidak akan dijual belikan ke masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Indramayu Lakukan Pemusnahan BB 147 Perkara

“Dari pantauan kita, sebagian besar apotek sudah tidak lagi memajang dan menjual obat sirup, sampai nanti ada pengumuman resminya,” imbuh Kapolsek

Selanjutnya, pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati jika akan mengkonsumsi obat-obatan.

“Kami harap masyarakat juga bisa lebih berhati-hati dan selalu menjaga kesehatan,” tutup Kapolsek AKP Sudibyo (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pria Disikat Polisi Di Tambusai Utara Dengan BB 14 Butir Ekstasi Dan Seunit Mobil Fortuner

Berita Utama

Setahun Bergerak Mewujudkan Perubahan: Rutan Kelas I Tangerang Torehkan Capaian Nyata 13 Program Akselerasi Menteri Imipas

Berita Utama

Camplis 2025: Kebersamaan Jurnalis KJK di Gunung Karang

Berita Utama

Pemerintah Desa Batuah Laksanakan Musdes Bersama di Kantor Desa

Berita Utama

Bahas Harga Pertalite, Jokowi Larang Warga Tepuk Tangan Doakan APBN Kuat Subsidi

Berita Utama

Presiden Jokowi Saksikan Pemecahan Rekor Pergelaran Angklung Terbesar di Dunia

Berita Utama

Jalan Raya Siliwangi Tepat Depan Stadion Ona Kerap Terjadi Tabrakan Kendaraan Bermotor Roda Dua

Berita Utama

Geram, Akan Laporkan Ke APH, Bawa Nama Redaksi Media BN