LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Senin, 24 Oktober 2022 - 12:32 WIB

Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Himbau Apotek Tidak Jual Obat Sirup diwilayah Kecamatam Bayah

Mediakompasnews.çom – Lebak – Sebagai tindak lanjut dari pencegahan penjualan obat cair atau sirup yang berbahaya dan menyebabkan timbulnya penyakit gagal ginjal akut, Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Melaksanakan Himbauan kepada Apotek yang ada diwilayah kecamatan Bayah Minggu Malam, Senin (24/10/2022).

Bripka Agus Selaku KSPK Polsek Bayah menuturkan dengan Kegiatan Patroli bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Imam dan Bhabinkamtibmas Brigadir Eka Trisna memberikan himbauan kepada pegawai apotik Rizki dan apotik Central Farma khususnya di bagian obat / apotik diwilayah kecamatan Bayah, untuk melaksanakan himbauan Dari Ikatan Dokter anak Indonesia untuk Tidak menjual obat Jenis sirup dengan merek tertentu

Baca Juga :  Pelepasan peserta Pawai Ta'aruf Hari Santri Nasional Dari MTs

Serta untuk meneruskan informasi kepada Masyarakat Khusunya keluarga pasien anak untuk tidak panik serta memberikan edukasi Mana obat yang boleh dan tidak boleh di konsumsi / Yang sudah di rekomendasikan ditarik dari peredaran,”ungkap Agus

Disamping itu Sesuai Arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK., MH, Melalui Kapolsek Bayah AKP Sudibyo B Hadi W., mengatakan,”Membenarkan tadi malam Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak melakukan pengecekan dan himbauan ke apotek maupun toko obat agar sementara waktu tidak menjual belikan obat cair atau sirup, yang diduga mengandung Etilon dan Glikol.

Baca Juga :  Prajurit Wijayakusuma Terima Sosialisasi dari PT. Bank Woori Saudara (BWS) dan PT. Asabri Persero

“Kita sudah turunkan Personel Polsek Bayah Polres Lebak untuk mengecek di lapangan, terkait himbauan untuk tidak menjual belikan obat sirup ke masyarakat,” jelasnya.

Sejauh ini, sebagian besar Apotek sudah paham akan himbauan dari pihak Kemenkes dan secara otomatis mereka tidak lagi memajang atau menjual obat sirup di tempat mereka.

Sementara itu Kaposlek Bayah AKP Sudibyo B Hadi W mengatakan untuk stok obat yang masih tersedia, akan langsung dipisahkan dan dipastikan tidak akan dijual belikan ke masyarakat.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pelaksanaan Jakarta Auto Classic Meet Up 2023

“Dari pantauan kita, sebagian besar apotek sudah tidak lagi memajang dan menjual obat sirup, sampai nanti ada pengumuman resminya,” imbuh Kapolsek

Selanjutnya, pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati jika akan mengkonsumsi obat-obatan.

“Kami harap masyarakat juga bisa lebih berhati-hati dan selalu menjaga kesehatan,” tutup Kapolsek AKP Sudibyo (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pelantikan Satgas Anti Tawuran Polsek Ciledug: Langkah Nyata Cegah Kekerasan Anak Muda

Berita Utama

Hoegeng Awards 2023, Kapolri: Terus Berkarya dan Buat Yang Terbaik Bagi Masyarakat

Berita Utama

Silaturahmi Bareng Masyarakat di Papua Barat, Kapolri: TNI-Polri Solid dan Siap Kawal Program Pemerintah

Berita Utama

Porsenap Lapas Pasir Pangarayan Resmi di Buka, Meriahkan HBP ke-61

Berita Utama

Pangkoarmada III Hadiri Wisuda Sarjana Taruna AAL Angkatan Ke-67 Tahun 2022

Berita Utama

Festival Keceran Tjimande di GBK, 5 Ribu Pendekar Ikut Serta

Berita Utama

Rutan Tangerang dan Dukcapil Rekam Data 148 Warga Binaan, Pastikan Validitas NIK

Berita Utama

Ringankan Beban Warga, Babinsa Bantu Warga Memasang Tenda