LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Senin, 27 April 2026 - 11:02 WIB

Rutan Tangerang dan Dukcapil Rekam Data 148 Warga Binaan, Pastikan Validitas NIK

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi 148 tahanan dan narapidana.

Kegiatan ini merupakan upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan, khususnya dalam memastikan validitas data NIK sebagai dasar akses terhadap berbagai layanan publik, Senin (27/04/2026).

Selain untuk validasi data, kegiatan ini juga bertujuan mendukung akses warga binaan terhadap layanan jaminan kesehatan, khususnya melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Rutan Tangerang Hadiri Apel Operasi Ketupat

Dengan data kependudukan yang valid dan terintegrasi, warga binaan diharapkan dapat memperoleh pelayanan kesehatan dan layanan publik lainnya secara optimal.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bentuk sinergi antara Rutan Kelas I Tangerang dan Dukcapil Kabupaten Tangerang dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan secara langsung (jemput bola) di lingkungan rutan.

Sebanyak 148 warga binaan mengikuti proses perekaman dan pemadanan data yang dilakukan secara bertahap dan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Oknum Warga Tanam Kelapa dan Pisang di Areal Jalan Rusak Lintas Provinsi Kalteng-Kaltim

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Dukcapil dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang atas kerja sama yang telah terjalin. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan, khususnya dalam pemenuhan administrasi kependudukan dan akses layanan kesehatan,” ujar Irhamuddin.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak atas identitas kependudukan dan layanan kesehatan.

Baca Juga :  Rutan Tangerang Koordinasikan Perekaman NIK untuk 148 Warga Binaan Bersama Dukcapil

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang terus berupaya menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berkeadilan, sejalan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi warga binaan, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat. (Marhamah)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Indonesia Butuh Haluan (PPHN) dan Bersiap Hadapi Ancaman Krisis Global di Depan Mata

Berita Utama

Libas Kabupaten Serang, Tim Bola Basket Putra Kota Tangerang Optimis Raih Emas

Berita Utama

Kapolres Jadi Pembina Upacara, Himbau Kepada Seluruh Siswa Siswi MAN 1 Sumenep Agar Tertib Lalu Lintas

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Gubernur Sulsel Ambil Alih PT Vale Indonesia Untuk Atasi Kemiskinan Ekstrim

Berita Utama

Rutan Kelas I Tangerang Teken Kerja Sama Pendidikan dengan PKBM Pendidikan Anak Bangsa

Berita Utama

Ngeri! Sepasang Suami Istri Tewas Bersimbah Darah Di Rumahnya

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Hadiri Upacara Pembukaan KTT ASEAN Kamboja