DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Senin, 24 Oktober 2022 - 11:07 WIB

Puslibang Polri Lakukan Penelitan Penerapan Keadilan Restorative Di Wilayah Polres Lampung Selatan.

Mediakompasnews.com – Lampung Selatan – Tim Puslitbang Polri kunjungi Polres Lampung Selatan dalam rangka penelitian penerapan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana guna mewujudkan kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat. Senin. 24/10/2022 Pukul 09.00 Wib

Tim yang di pimpin oleh Kombespol Kombespol Saefuddin dan rombongan disambut oleh Waka Polres Lampung Selatan Kompol Sukamso di Aula GWL Polres Lampung Selatan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kehadiran Buku 'Model Negara Kesejahteraan Indonesia. Pendekatan Heterodoks' Karya Prof. Didin S. Damanhuri

Dalam sambutannya Kombespol Saefuddin sebagai ketua tim penelitian menerangkan bahwa penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif, melalui pengisian angket terhadap masing – masing responden yang diisi menggunakan handphone, selanjutnya kami melakukan wawancara.

“dengan pelaksanaan penelitian ini diharapkan mampu mengukur pelaksanaan penerapan keadilan restoratif dalam memberikan kepuasan dan rasa keadilan sosial bagi masyarakat” tuturnya.

Baca Juga :  Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Dukung Delegasi Gen Z Indonesia Tampil di ICPC Korea Selatan

Kegiatan penelitian ini melibatkan dari perwakilan dari Personil penyidik Sat Reskrim, Penyidik PPA, Penyidik Sat Narkoba, Penyidik Lalu Lintas, Sat Sabhara, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Keadilan Restoratif adalah Penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula (perpol no.8 tahun 2021).
(Hms/NKI)

Baca Juga :  Tiba di Majalengka, Presiden Jokowi Awali Rangkaian Kunjungan Kerja di Jawa Barat

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polri Bantu Tangani Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Identifikasi Korban hingga Usut Penyebabnya

Berita Utama

Angka Kecelakaan Mudik 2023 Turun, Menko PMK Apresiasi Polri

Berita Utama

Jelang Pemilu 2024, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi Ajak Anak Muda Tidak Terjebak Politik Identitas  

Berita Utama

Dari Jawa Tengah, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Jawa Timur

Berita Utama

Seba Baduy 2023, Lapas Rangkasbitung Kembali Pamerkan Hasil Karya WBP

Berita Utama

Presiden Jokowi Kunjungi Mal di Kota Medan, Pengunjung: Kaget, Enggak Sangka

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Raih Predikat Cumlaude Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran

Berita Utama

REPDEM Tolak Keras Relokasi Makam Ki Buyut Jenggot