Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Tidak Sesuai Instruksi Kadin Propinsi Banten Panitia Mukab Kabupaten Tangerang  Mengundurkan Diri

by Redaksimkn
Oktober 20, 2022
in Berita Utama, Kabupaten Tangerang
0
Tidak Sesuai Instruksi Kadin Propinsi Banten Panitia Mukab Kabupaten Tangerang  Mengundurkan Diri
0
SHARES
0
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Kabupaten Tangerang – Merasa sudah tidak sesuai dengan instruksi kadin propinsi Banten, berimbas dengan mundurnya Dua orang panitia Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang yaitu Guntur dan Cecep Rahmat selaku Ketua dan anggota Steering Committee (SC).

Pasalnya dari keterangan sumber yang bisa dipercaya,pengunduran diri kedua panitia tersebut juga diduga lantaran menentang pencalonan H Munadi yang notabene adalah sebagai Ketua Organizing Committee (OC) dalam Mukab VII Kadin Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemerintah Kembali Gencarkan Vaksinasi Dosis Ketiga

Related posts

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Festival Al-A’zhom 2025, Stand Nasi Bakar Bu Marhamah dan Tah Seftia Jadi Incaran Pengunjung

Juni 26, 2025
Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Banyak Parkir Liar di Jalan Husein Sastranegara, Aktivis Desak Penindakan Tegas

Juni 26, 2025

Keduanya menganggap majunya Ketua OC sebagai Kandidat Ketua Kadin telah melenceng dari aturan main dan melanggar ketentuan dalam berorgansasi.

Baca Juga :  Wabup Cirebon Monitoring Program Pengentasan Kemiskinan

“Kondisi ini sudah merusak tatanan berorganisasi bila Ketua OC mencalonkan diri sebagai ketua Kadin.Sangat menyimpang dari aturan main serta etika berorganisasi,”jelasnya

Bahkan menurutnya pencalonan Ketua OC ini mencerrminkan carut marutnya pelaksanaan Anggaran dasar dan Anggaran rumah Tangga (AD-ART) di dalam organisasi para pengusaha ini.

“Dapat kita lihat para kader bobrok dan tidak memiliki moral terlebih etika serta adab sercara logika,semestinya harus profesional dan dewasa dalam melaksanakan ketentuan berorganisasi karena aturan main sudah tertuang jelas dalam peraturan berorganisasi sesuai AD-ART”tandasnya.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota laksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024

(Erwin)

Previous Post

Polresta Cirebon Terima Bantuan Satu Unit Mobil Ambulance dari Bank BRI

Next Post

8 Anggota Berprestasi Polres Pesawaran Menerima Piagam Penghargaan Dan Dana Pembinaan

Next Post
8 Anggota Berprestasi Polres Pesawaran Menerima Piagam Penghargaan Dan Dana Pembinaan

8 Anggota Berprestasi Polres Pesawaran Menerima Piagam Penghargaan Dan Dana Pembinaan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In