DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal

Rabu, 19 Oktober 2022 - 06:04 WIB

Kejar kejaran Pelaku Dengan Polisi Di Jalinsum, Berakhir Di Puskesmas

Mediakomasnews.com – Lampung Selatan – Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan sdr. JEP(24) di jalan lintas Sumatra. Senin. 17/10/2022.

Kejadian bermula dari adanya laporan tindak pidana pencurian kendaraan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Street di pinggir jalan jalur dua depan pasar buah Pasar Bakauheni Kec. Bakauheni Kab. Lampung Selatan, dengan pelapor sdr. RY (23) warga Desa Bakauheni Kec. Bakauheni.

Baca Juga :  Presiden Jokowi dan PM Kishida Bahas Peningkatan Kemitraan Indonesia-Jepang di Sejumlah Bidang

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel yang sedang melaksanakan patroli bersama anggotanya di jalan lintas Sumatra menerima laporan bahwa pelaku pencurian kabur membawa kendaraan curiannya dari Bakauheni menuju arah kalianda.

“ditengah perjalanan saat patroli kami melihat kendaraan yang dibawa oleh pelaku, merasa curiga dengan kehadiran kendaraan patroli pelaku langsung menambah kecepatan kendaraannya” terang Iptu Gobel

Baca Juga :  Samsat Cikokol Raup Rp75 Miliar Lebih Selama Tiga Bulan, Masyarakat Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Pada saat akan kabur dari kejaran petugas pelaku akhirnya terjatuh, sehinga pelaku dan barang buktikendaraan berhasil diamankan oleh polisi. Pelaku selanjutnya di bawa ke puskesmas.

“dari interogasi yang kami lakukan, pelaku mengakui bahwa benar ia telah melakukan pencurian kendaraan Honda Beat Street warna silver hitam bersama dua rekannya yaitu D dan J DPO)” lanjutnya.

Baca Juga :  Melalui Dubes RI di Turki, Ketua MPR RI Bamsoet Sampaikan Dukacita Musibah Gempa Bumi di Turki

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 (satu) sepeda motor roda dua jenis Honda Type H1B02N41L0 A/T (Beat Street) warna silver hitam, Tahun 2020, 110 cc. No.Pol.: BE 5831 DB, No.Ka. MH1JM821XLK079516, No.Sin.: JM82E1079653.

(Hms / NKI)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Rohul H. Sukiman : Capaian Indeks Pembangunan Meningkat, Torehkan Sejumlah Prestasi Berpredikat

Berita Utama

Kasek Setyo Adisapto Resmi Tutup MPLS SMAN 1 Sindang

Berita Utama

Denpom III/4 Serang Gelar Ops Gakrik Lalin damka Pekan Disiplin menyambut HUT TNI Ke – 77 Tahun 2022.

Berita Utama

Tim Dokkes Polri Dikerahkan Bantu Korban Gempa di Cianjur, Ada Dokter hingga Ambulans

Berita Utama

Rapat Lintas Sektoral Nataru, Kapolri Pastikan Wujudkan Rasa Aman Bagi Warga

Batu Bara

Pemkab Batu Bara Mengunjungi Alifah Nur Azizah di RSU Adam Malik Medan

Berita Utama

Sepatu Rutira: Kreativitas Warga Binaan Rutan Tangerang Siap Menggebrak Pasar

Berita Utama

Aula Mesjid Raya Rahmatan Lil’ Alamin, Sebagai Saksi Dalam Wisuda Para Tahfizh Qur’an