LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / TNI/POLRI

Jumat, 24 Juni 2022 - 09:57 WIB

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Seberat 3,3 Kilogram Sabu dan Amankan Rp 1 Miliar Tindak Pidana Pencucian Uang

Mediakompasnews.Com – Pontianak Kalbar – Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 3,3 Kilogram dan mengamankan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak Rp 1 Miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo memimpin Pers Realease pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang hasil dari pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Dalam Pers Realease pemusnahan barang bukti narkoba ini, Hernowo menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kerja sama dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dengan Bea Cukai Kalbagbar dengan tiga TKP yang berbeda.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Perampokan Spesialis Minimarket dan Curas

“Tersangka yang berhasil kami amankan sebanyak dua orang dengan jumlah Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat 3,3 Kilogram,” ujarnya, Jum’at (24/6).

Sedangkan untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap tersangka SB dengan barang bukti narkotika 41 paket sabu sebanyak 57,03 Gram.

“Tim gabungan berhasil mengungkap fakta bahwa barang bukti Narktotika tersebut diperoleh dari tersangka T dan RD. Setelah itu Tim kembali mengamankan tersangka T dan satu orang warga binaan Lapas Klas II A Singkawang yaitu RD,” jelas Hernowo.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Bakti Sosial dan Donor Darah Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76

Dari hasil pemeriksaan bahwa RD menggunakan rekening Bank atas nama orang lain sebanyak enam nomor rekening. Diduga diperoleh dari hasil jual beli Narkotika yang dilakukan sejak tahun 2018 dari dalam Lapas Klas II A Singkawang.

“Barang bukti yang diamankan pada kasus TPPU ini berupa 2 unit Mobil, 1 unit Sepeda Motor, 1 unit Rumah, Uang Tunai Sejumlah Rp 100 Juta, dan 1 Kavling Tanah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diangkat Ketua Dewan Pembina, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Badan Permusyawaratan Desa Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Dengan Total nilai Asset yang berhasil disita senilai Rp 1 Miliar.

Penulis : Bripda Juni
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Jalan Raya Siliwangi Tepat Depan Stadion Ona Kerap Terjadi Tabrakan Kendaraan Bermotor Roda Dua

Berita Utama

Dihadiri Mendagri dan Menko Marves, Pj. Bupati Kampar Dr.H.Kamsol Ikuti Acara Orientasi Pembangunan Desa Berkelanjutan

Berita Utama

Lewat Talkshow Bidpropam Polda Banten Sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis QR Code

Berita Utama

Jalin Persaudaraan Pangeran Tihang Makhga Sai Batin Dan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia [PSMTI].

Berita Utama

Driver Ojol Terima Bantuan Dari Polres Bantul

TNI/POLRI

Jumat curhat, Polsek warunggung bersama masiyarakat media dan ormas

Berita Utama

Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH Pimpin langsung Apel Pagi Yang Dilaksanakan Di Halaman Mapolsek Ujungbatu

Berita Utama

Motivasi Pengembangan Usaha Warga, Babinsa Koramil 414-04/Membalong Gelar Komsos Dengan Pemilik Bengkel Las