LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Kamis, 6 Oktober 2022 - 11:22 WIB

Bagikan 32 Amplop, SMKN 1 Boyolangu Lecehkan Profesi Jurnalis

Mediakompasnews.comTulungagung – Praktik penyalahgunaan Profesi Wartawan selalu menjadi sorotan Publik, Salah satunya terkait dengan Pemberian amplop kepada Wartawan oleh SMKN 1 Boyolangu Kabupaten Tulungagung. Padahal, Kode Etik Jurnalistik sangat melarang keras.

“Pemberian amplop tersebut atas saran salah satu Wartawan berinisial (F) bertepatan dengan demo, Siswa menolak Pungutan sumbangan yang dilakukan oleh pihak sekolah pada hari Senin tanggal 05/09/2022,’’ Kata Kepala SMKN 1 Boyolangu Arik Eko Lestari

Baca Juga :  TNI Angkatan Laut Bantu KM Sentosa XIX yang Kandas di Perairan Morotai

Menurutnya, Pemberian itu sekedar uang bensin, dengan jumlah amplop yang di bagikan sebanyak 32 amplop.

“Dititipkan kepada salah satu teman media sebanyak 32 amplop untuk di bagi-bagikan kepada teman-teman media, akan tetapi beberapa amplop ada yang di kembalikan ke pihak sekolah sebanyak 18 amplop,’’

“Nanti langsung saja koordinasi dengan Pak Hanafi Kepala Sekolah SMKN Rejotangan, sudah saya bicarakan,’’ Ucap Kepala SMKN 1 Boyolangu Arik Eko.

Baca Juga :  Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Selama Periode Nataru  

Sementara itu, Bapak Adi selaku Pengurus Harian Lembaga Elemen Muda Tulungagung menyesalkan atas kejadian itu tersebut.

Menurutnya, SMKN 1 Boyolangu telah melecehkan dan merendahkan Profesi seorang Jurnalis, Wartawan bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Tolong semua pihak belajar untuk menghargai Profesi Jurnalis dengan tidak memberikan atau membagi-bagikan amplop dan mempengaruhi pemberitaan dengan iming-iming suap,’’ Tukas Bapak Adi kepada Awak Media Kompas News. Com.

Baca Juga :  Polda Lampung, FKUB Provinsi Lampung Menyikapi Bom Bunuh diri Bandung

Hairul

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Jenguk Try Sutrisno di RSPAD Gatot Soebroto

Banten

Seluruh Anggota Lembaga Anti Narkotika Kota Tangerang Melakukan Test Urine, Ini Hasilnya

Berita Utama

Pemkab Batu Bara Bagikan Ribuan Bendera, Sambut HUT ke 77 Kemerdekaan RI

Berita Utama

Dikawal Relawan, Helmy Halim Serahkan Berkas Ke DPD Partai Nasdem Kota Tangerang

Berita Utama

Survei: Mayoritas Publik Puas Kinerja Kapolri Usut Kasus Duren Tiga

Berita Utama

Satgas TMMD Kodim 0623/Cilegon Mulai Pengerjaan Jambanisasi Dan Rehab Mushala

Berita Utama

Polda Metro Jaya dalam Rangka HUT Bhayangkara ke -76 Gelar kegiatan Vaksinasi Booster

Berita Utama

Personil Sat Reskrim Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Kasus BBM Ilegal Dengan Barang Bukti Tiga Ton BBM Subsidi