LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Sabtu, 4 Februari 2023 - 03:50 WIB

72 Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Paser Resmi Dilantik Oleh Bupati

Mediakompasnews.com – -Paser – Bupati Paser dr Fahmi Fadli melantik 72 Kepala Desa Terpilih Periode 2023-2029 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kades Tajur Masa Jabatan 2021-2027 di Kabupaten Paser tahun 2023, di Gedung Awa Mangkuruku, Jumat (03/02/2023)

Pengambilan sumpah janji jabatan atau pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf SH, Ketua DPRD Hendra Wahyud, ST, Dandim 0904/Paser Letkol Inf Ary Susatyo, Kapolres Paser, AKBP. Kade Budiyarta, S.I.K, Kajari Rajendra D. Wiritanaya, S.H.

Bupati Fahmi memberi ucapan selamat kepada kades terpilih dan PAW yang baru dilantik. “Ini merupakan implementasi Permendagri No112 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 7 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa yang mengharuskan kepala desa sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah/janji,” kata Fahmi

Baca Juga :  Gemas deklarasi dukung Menangkan Isyak - Masdar di Pilkada Belitung

Lanjutnya, “Kepada para kades yang dilantik, agar segera bekerja membangun desa dengan pemikiran inovasi dan ide ide yang cemerlang”.

“Bekerjalah dengan amanah, penuh semangat, dengan penuh motivasi, dengan pemikiran inovasi dan ide ide cemerlang, dedikasi yang tinggi untuk membangun desa, kembangkan potensi yang di miliki desa untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa, “Ucapnya

Baca Juga :  Pemdes (Desa) Banjarsari adakan Gelar Musdes RPJMDes Periode 2022 / 2029.

Usai pelantikan, para kepala desa kemudian berkumpul untuk mendapatkan pengarahan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya yang didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Chandra Irwanadi.

Kepada para kepala desa, Sekda Katsul Wijaya, meminta mereka segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes.

“Kewajiban kades setelah dilantik segera menyusun dokumen RPJMDes paling lambat tiga bulan setelah dilantik”, katanya

“Saya ingatkan, jangan sampai terlambat atau tertinggal. Karena jika RPJMDes nya terlambat, maka yang lainnya juga akan terlambat. Termasuk perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya”, tegas Katsul Wijaya

Baca Juga :  Lahir Anak Dirut RSUD Batu Bara, Sewaktu Peringati Hari Maulid Nabi Muhammad SAW

Katsul Wijaya yang didampingi Kadis PMD Chandra Irwanadhi dan Kabid Pemerintah Desa Finandar Astaman pun meminta agar Dinas PMD menganggarkan pelatihan dan bimbingan teknis bagi kepala desa dan perangkat desa agar bersinergi bersama-sama pemerintah Kabupaten Paser untuk Meningkatkan Tata Kelola Pemerintah Yang Efektif dan Efisien melalui Pemerintahan Yang Profesional, Partisipatif dan Transparan, selaras dengan Visi Misi Paser MAS, Kabupaten Paser yang Maju Adil dan Sejahtera. (Prokopim).

( Sugiman S.Pd )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Arief: 28 Tahun Perumda TB Kota Tangerang Kualitas dan Kuantitas Pelayanan Terus Ditingkatkan

Daerah

Gubernur Lampung Terima Penghargaan Dari PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Bandar Lampung

Berita Utama

Kontingan: Raih Peringkat Tiga Kejurprov Catur Jawa Tengah

Daerah

Cegah Banjir, DLH Kabupaten Bekasi Angkat Sampah dari Kali Ciherang

Berita Utama

Kapolda Metro Jaya berikan Bantuan 24 Tangki Air Bersih ke Masyarakat Tangerang

Daerah

Bukber Bersama Wartawan, Bupati Sampaikan Penataan Kota Slawi Hingga Perbaikan CCTV

Daerah

Pemdes Bakauheni Cairkan BLT- DD Termin Dua Tahun 2023 Sebanyak121 KPM

Daerah

Plh. Sekda Norma Deli Siregar Kukuhkan FKDM Kabupaten dan Kecamatan