Senin, Mei 12, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

709 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Terima SK Kenaikan Pangkat

by Admin2
Juni 3, 2024
in Berita Utama, Daerah
0
709 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Terima SK Kenaikan Pangkat
0
SHARES
8
VIEWS

Mediakompasnews.com – Kab. Tegal – Sebanyak 709 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat.

Pemberian kenaikan pangkat merupakan kewajiban pemerintah untuk mengapresiasi PNS yang dinilai layak dan memenuhi syarat untuk naik pangkat.

Related posts

Ketua DPD Hanura DKI Jakarta: Aksi Unjuk Rasa Harus Jaga Ketertiban dan Hormati Hak Publik

Ketua DPD Hanura DKI Jakarta: Aksi Unjuk Rasa Harus Jaga Ketertiban dan Hormati Hak Publik

Mei 12, 2025
Empat Tahun KJK: Teguhkan Peran Sosial Kontrol dan Solidaritas Jurnalis

Empat Tahun KJK: Teguhkan Peran Sosial Kontrol dan Solidaritas Jurnalis

Mei 11, 2025

Hal tersebut di sampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Tegal Abdul Afifudin dalam acara Penyerahan Petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Periode 1 Juni 2024 yang berlangsung di Pendopo Amangkurat, Jumat (31/05/2024).

Baca Juga :  Kecamatan Pondok Gede Gelar Operasi Pasar

Kenaikan pangkat ini menjadi tahapan penting untuk meniti karir sebagai ASN yang punya tujuan utama untuk melayani masyarakat.

“Pangkat yang semakin tinggi harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja, displin yang baik, tanggung jawab yang semakin besar dan loyalitas semakin tinggi,” kata Afifudin.

Afifudin juga berpesan kepada suluruh PNS yang menerima SK kenaikan pangkat ini agar terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam bekerja.

“Saya yakin dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik dan professional,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cikal Manunggal Hadirkan Kesenian Ledek/ Tayub Dalam Rangka Bersih Dusun

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin menuturkan bahwa salah satu tranformasi dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara adalah digitalisasi manajemen ASN.

Semua data dan layanan kepegawaian harus satu pintu dalam aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.

“Layanan kepegawaian ini bisa dipantau melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (My SAPK) atau MyASN,” jelas Mujahidin.

Sedangkan berdasarkan peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodesasi Kenaikan Pangkat PNS. Bahwa kenaikan PNS yang semula dua kali pada bulan Oktober dan April, sekarang menjadi enam kali yakni pada 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1, Agustus, 1 Oktober dan 1 Desember 2024.

Baca Juga :  Polsek Ciledug dan Polsek Pinang Behasil Tangkap Pelaku Perampasan Handphone

“Penambahan Perda ini, PNS diberikan lebih longgar dalam kesempatan untuk mengusulkan kenaikan pangkat dalam 1 tahun, dengan harapan dapat mewujudkan layanan kenaikan pangkat yang tepat waktu,” ujarnya.

Mujahidin juga menyampaikan bahwa penyerahan petikan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Juni 2024 kepada 709 PNS di lingkungan Pemkab Tegal dengan rincian 350 orang dari golongan IV/a ke atas dan 359 orang dari golongan III/d ke bawah.(met)

Previous Post

Kapolres Lebak Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian penghargaan

Next Post

Perumdam TKR Adakan Pemantauan dan Pengukuran Lingkungan Kerja yang Komprehensif

Next Post
Perumdam TKR Adakan Pemantauan dan Pengukuran Lingkungan Kerja yang Komprehensif

Perumdam TKR Adakan Pemantauan dan Pengukuran Lingkungan Kerja yang Komprehensif

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In