Mediakompasnews.Com – Kabupaten Tangerang – Hari Keluarga Nasional (Harganas) merupakan salah satu peringatan penting di Indonesia. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan berapa pentingnya peran keluarga dalam kemajuan bangsa dan negara.
Hari Keluarga Nasional (Harganas) diperingati setiap tanggal 29 Juni. Tahun 2025 ini peringatan Harganas memasuki usia ke-32 Tahun. Sabtu (29/6/2025).
Setidaknya ada 2 peristiwa penting yang mendasari tanggal 29 Juni dipilih sebagai Hari Keluarga Nasional. Pertama, kembalinya para pejuang kemerdekaan kepada keluarga mereka setelah penyerahan kedaulatan Indonesia. Peristiwa ini terjadi pada 29 Juni 1949.
Kedua, pada tanggal 29 Juni 1970, pemerintah menggelar gerakan KB Nasional untuk menekan tingkat kematian ibu dan bayi yang meningkat tajam kala itu. Dari sinilah lahirlah Hari Keluarga Nasional yang digagas oleh Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Peringatan Harganas tahun ini dipastikan benar-benar akan menyentuh masyarakat dengan membawa kebermanfaatan, menumbuhkan kesadaran, dan memperkuat pondasi keluarga Indonesia. Karena, membangun bangsa dimulai dari membangun keluarga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang H.Asep Suherman,SH.MBA,MM Menyampaikan dalam kesempatan yang baik, Selamat Hari Keluarga Nasional Ke 32 Tahun semoga keluarga Kabupaten Tangerang Sehat dan Bahagia
“Pada prinsipnya dalam memperingati Hari Keluarga Nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu keluarga dalam masyarakat dan mensosialisasikan program Quick Win yaitu:
– GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting)
– TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak)
– GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia)
– SIDAYA (Lansia Berdaya)
– SuperApps Keluarga Indonesia
Dimana kita harus terus mensosialisasikan Hari Keluarga Nasional dalam Meningkatkan peran serta berbagai pihak meliputi:
a. Partisipasi masyarakat dan stakeholder dalam menjadi Orang Tua Asuh untuk penurunan dan pencegahan stunting
b. Partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dengan tetap memberikan pengasuhan yang layak bagi anak.
c. Pelibatan peran aktif ayah dalam peran asuh anak
d. Pendampingan dan perawatan jangka panjang bagi lansia
e. Menggelorakan praktik baik upaya pembangunan keluarga dari seluruh unsur di Indonesia.”tutup Kadis H.Asep Suherman.
(Red)