Jumat, Juni 27, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Daerah

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Visitasi 19 Badan Publik

by Husaeri
Agustus 11, 2023
in Daerah
0
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Visitasi 19 Badan Publik
0
SHARES
6
VIEWS

Mediakompasnews. Com – Kabupaten Tegal – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) telah melakukan visitasi ke 19 Badan Publik perangkat daerah yang telah ditetapkan lolos kuesioner mandiri, self asessment quitioner (SAQ), terkait penilaian keterbukaan informasi publik (KIP) Award Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tegal Tahun 2023.

Kepala Dinas Kominfo Nurhayati melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kusnianto menyampaikan bahwa dalam setiap visitasi disamping verifikasi dokumen Daftar Informasi wajib berkala, Dokumen Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan juga ada dialog untuk memaksimalkan kerja PPID Pelaksana di masing – masing OPD.

Related posts

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Majelis Hakim Upayakan Perdamaian dalam Sidang Gugatan CV Curtina Prasara vs RSUD Kardinah

Juni 11, 2025
Kecamatan Tangerang Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik 2025, Fokus Tingkatkan Layanan Masyarakat Lewat Program GAMPANG

Kecamatan Tangerang Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik 2025, Fokus Tingkatkan Layanan Masyarakat Lewat Program GAMPANG

Juni 11, 2025

“Penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di perangkat daerah selaku badan publik, terutama terkait tata kelola pelayanan informasi publik agar lebih dimaksimalkan, tujuannya adalah penyelenggaraan informasi publik di Kabupaten Tegal bisa terselenggara dengan baik,” ungkap Kusnianto.

Baca Juga :  HUT PIPAS Ke-21, PIPAS Cabang Lapas Pasir Pangarayan Gelar Bakti Sosial Kepada Purna Pegawai

Menuju Kabupaten Tegal yang Informatif itu tidak hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo tapi perlu adanya keterlibatan dari semua perangkat daerah. Jika dari lini bawah sudah tertata dengan baik akan menjadi sumbangsih yang luar biasa untuk Pemerintah Kabupaten Tegal sehingga bisa menjadi badan publik yang Informatif.

Saat bertemu di ruang kerjanya, Kamis (10/08/2023) Kusnianto juga menyampaikan bahwa kegiatan visitasi ini mendasari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Nomor: 500.1.2.4/16/A 0222 tanggal 16 Januari 2023 perihal Penyediaan Informasi Publik, serta dalam rangka kegiatan Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP Award) OPD Kabupaten Tegal Tahun 2023

Baca Juga :  Ikut Apel Siaga PKS Sumbar, Anies Baswedan Bertekad Tegakkan Keadilan Untuk Semua Rakyat

Visitasi merupakan rangkaian tahapan penilaian KIP Award Perangkat Daerah Kabupaten Tegal 2023. Hasil kegiatan penilaian tahap II Self Assesment Quitioner (SAQ), dari 47 OPD, 14 perangkat daerah kabupaten dan 5 badan publik kecamatan dinyatakan lolos dan dapat mengikuti Tahap III / visitasi , keseluruhan perangkat daerah yang mengikuti Tahap III ada 19 perangkat daerah.

Pelaksanaan visitasi di mulai 24 Juli s/d 3 Agustus 2023. Sembilan belas Badan publik yang di visitasi Yaitu Satpol PP, RSUD dr.Soeselo Slawi, Bappeda dan Litbang, Dinas Pendidikan dan Kebudayan, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB), Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Porapar), Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Dinas Kesehatan. Serta 5 Badan Publik Kecamatan meliputi: Kecamatan Slawi, Kec. Dukuhturi, Kecamatan Balapulang, Kecamatan Adiwerna dan Kecamatan Dukuhwaru .

Baca Juga :  Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Cek Logistik Pilkades Serentak

“Tujuan dari monev KIP adalah untuk memetakan OPD selaku badan publik dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di instansinya. itu sudah dilaksanakan dengan baik atau belum,” ujar Kabid IKP.

Ada empat tahapan penilaian dalam KIP Award Perangkat Daerah tahun 2023. Tahap satu yaitu monitoring website PPID Pelaksana, tahap dua SAQ, tahap tiga visitasi dan tahap empat uji publik.

Visitasi memastikan pengisian SAQ sudah sesuai dengan kondisi real.  Setelah visitasi ini akan melakukan uji publik bagi perangkat daerah yang dinyatakan lolos tahap visitasi.
Hasil uji publik akan menentukan badan publik mana yang masuk dalam kategori informatif (nilai 90 – 100), menuju informatif (nilai 80 – 88.99) dan cukup informatif (nilai 60.00 – 79.99).(met)

Previous Post

Polsek Jati Agung Amankan Seorang Pemuda Pelaku Pencurian

Next Post

Waspada Eris Masuk Indonesia, Dinkes DIY Masih Menunggu Arahan Kementerian Kesehatan

Next Post
Waspada Eris Masuk Indonesia, Dinkes DIY Masih Menunggu Arahan Kementerian Kesehatan

Waspada Eris Masuk Indonesia, Dinkes DIY Masih Menunggu Arahan Kementerian Kesehatan

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In