DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Batu Bara / Berita Utama

Jumat, 24 Februari 2023 - 16:15 WIB

Wilkum Polsek Labuhan Ruku Tidak Ada Ruang Untuk Kejahatan, Sikat Habis

Mediakompasnews.com – Batu Bara Sumatera Utara – Kapolsek labuhan ruku AKP FERY KUSNADI tak pernah mengenal kata lelah dalam menjalankan tugas yang diembannya demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara. Menanggapi informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah hukumnya AKP Fery Kusnadi langsung bergerak dan turun lapangan bersama personil, Kamis (23/02/2023).

Berkat informasi dari masyarakat akhirnya Kapolsek dan personil mengamankan seorang tersangka, Syukri (41) Warga Jalan Pantai Terang Bulan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram atas dugaan kepemilikan Narkotika jenis Ganja.

Baca Juga :  Ulama Dukung Polda Sumut Berantas Judi dan Narkoba

Saat penangkapan Syukri di Gang Yaman Dusun I Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung tiram, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi dan team yaitu Kanit Binmas Polsek IPTU Fahmi, Kanit Reskrim IPDA Chiristian, Kanit Propam AIPDA Dani Efendi dan Personil Reskrim Polsek.

Kepada wartawan Kapolsek menerangkan, pada Kamis 23 Februari 2023 sekira pukul 18.00 Wib. Personil unit lidik Polsek Labuhan ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada 1 orang laki-laki sedang melakukan transaksi Narkotika Jenis Daun Ganja Kering di Gang Yaman Dusun I Desa Bagan.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Tangerang Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Bagikan Perlengkapan Tidur

“Setelah mendapat informasi tersebut, Saya bersama personil unit reskrim polsek melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki atas nama Syukri yang pada saat itu sedang menunggu pembeli”, kata Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti 64 bungkus kecil daun ganja kering, 17 lembar bungkus nasi kecil untuk membungkus daun ganja kering, 1 buah kaca pirex 1 buah hekter 1 kotak anak hekter 1 buah jacket warnah hitam 1 buah topi warnah hitam 1 bungkus sisa narkotika jenis daun ganja kering dan uang kontan Rp. 20.000 diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Keteladanan dan Kerendahan Hati Seorang Jenderal Bintang Satu

(P.G)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi Sempatkan mengunjungi TK Kartika XIX-38 Kodim 0601/Pandeglang

Berita Utama

Kapolres Rokan Hulu AKBP. Pangucap Priyo Soegito S.I.K.,M.H. Tinjau langsung Pelayanan Publik Di Polsek Ujungbatu

Berita Utama

Bupati Batu Bara Dianugerahi Lencana Melati Tokoh Perduli PramukaP

Berita Utama

Presiden Jokowi Tegaskan Indonesia Hargai Kedaulatan Semua Negara

Berita Utama

Minta di Tutup, Tempat Wisata Pantai Woong, Ramai Tak Beri Akses Warga Setempat

Berita Utama

Menyonsong Gelaran Rakernas dan API 2022 Pewarna Meminta dukungan Keraton Yogya

Berita Utama

Tim Divhubinter Polri Gelar Sosialisasi Peacekeepers Polri dan ECT di Polda Kalbar

Berita Utama

Acara Syukuran HUT Korps Polairud Ke-72 Tahun 2022 Dihadiri Kasrem 064/MY