DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Peristiwa

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:34 WIB

Waspada, Balita di Tangerang Meninggal Dunia Usai Digigit Ular Bersarang di Rumah

Mediakompasnews.com – Kota Tangerang, – Seorang balita MN (4) di Kampung Gempol Sari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten tewas digigit ular diduga jenis king kobra. Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/1/2024).

Insiden yang menimpa bocah usia 4 tahun berinisial MN ini, terjadi di rumahnya sendiri saat bermain.

“Iya benar, kami mendapat informasi tadi siang terkait adanya balita yang jadi korban gigitan ular,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (23/1/2024) dalam keterangannya.

Baca Juga :  Tokoh Muda Muncang Angkat Bicara, Adannya Kenaikan Harga Pupuk Urea Itu Sama Sekali Tidak Benar

Zain mengungkapkan kronologis peristiwa tersebut berawal ketika korban sedang bermain di dalam rumahnya. Lalu, MN melihat ada lobang kemudian memasukan tangannya ke dalam lubang yang diduga merupakan sarang ular itu.

“Rumah korban itu belum diplester, masih beralaskan tanah. Korban saat itu tengah bermain dengan memasukan tangannya ke dalam lubang,” jelasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ajak Menteri Luar Negeri ASEAN dan Mitra Menjadi Pemenang Yang Terhormat

Orang tua korban baru mengetahui kejadian itu setelah korban menangis kesakitan. Ada luka bekas gigitan ular dipunggung tangan korban. Dan tidak lama Kemudian korban mengalami kejang-kejang. Lalu korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan.

“Tapi korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

“Jenazah korban sudah dimakamkan pihak keluarga,” imbuhnya.

Baca Juga :  Presiden dan Ibu Iriana Saksikan Laga Semifinal Indonesia Open 2023

Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat di musim hujan saat ini untuk bekerja bakti, membersihkan sampah baik di selokan maupun semak-semak yang diduga menjadi habitat ular berkembang biak, hingga dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

Penulis: Marhamah
Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pemotongan BLT DD, Kades Jabaan Terancam Dilaporkan ke Polda Jatim

Berita Utama

Maraknya Penebang Kayu Tanpa izin, Pihak Gakkum dan Aparat Penegak Hukum Harus Tindak Tegas

Berita Utama

Ke 47, Menhan RI Resmi Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir TNI AL

Berita Utama

Perempuan Berdaya dan Berkarya, Rutan Tangerang Peringati Hari Ibu ke-97

Berita Utama

Gerinda & Partai Koalisi Gelar Kampanye Akbar Untuk Pemenangan 02

Berita Utama

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan penyampaian Ranperda APBD Tahun 2023

Berita Utama

Ikuti Seleksi MMA di San Diego, Kasad Bangga dengan Prestasi Pratu Ronal Siahaan

Berita Utama

Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 Pada Tingkat Setukpa Lemdiklat Polri